Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Peristiwa » Dante 12 Kali Ditenggelamkan, Apa Motif Pacar Tamara Tyasmara?

Dante 12 Kali Ditenggelamkan, Apa Motif Pacar Tamara Tyasmara?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 10 Feb 2024

Dante hingga 12 Kali Ditenggelamkan, Apa Motif Pacar Tamara Tyasmara? Polisi menetapkan YA, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka terkait kematian Dante (6). YA disebut menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang. Lantas apa motifnya?

“Motif sedang didalami, karena pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap Saudara YA, akan dialihkan pemeriksaan sebagai tersangka, di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Sabtu (10/2/2024).

YA ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Kelapa Kopyor, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (7/2). YA ditangkap tanpa perlawanan.

“Koperatif karena yang bersangkutan sedang tidur di rumah kontrakan,” katanya.

Dante 12 Kali Ditenggelamkan

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dante hingga 12 Kali Ditenggelamkan, Apa Motif Pacar Tamara Tyasmara?

“Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024).

Wira mengatakan temuan itu didapat lewat hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam renang tempat Dante tewas. Rekaman CCTV itu memuat dua jam aktivitas Dante dan YA di kolam renang.

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” katanya.

YA saat ini masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Sumber : detik

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik! Lowongan Kerja Di Pt Pos Indonesia Cabang Serang, Ayo Segera Daftar!

    Kabar Baik! Lowongan Kerja di PT Pos Indonesia Cabang Serang, Ayo Segera Daftar!

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • 0Comment

    Kabar Baik! Lowongan Kerja di PT Pos Indonesia Cabang Serang, Ayo Segera Daftar!. PT Pos Indonesia (Persero) merupakan salah satu BUMN tertua di Indonesia yang melaksanakan kegiatan pos dengan bertumpu kepada tiga bisnis inti yaitu layanan pengiriman surat dan paket, logistik, jasa keuangan, serta bisnis tambahan yaitu bisnis teknologi informasi dan bisnis ritel dan properti. […]

  • Lowongan Kerja S1 Di Rsu Columbia Asia Medan Juli 2024

    Lowongan Kerja S1 di RSU Columbia Asia Medan Juli 2024

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • 0Comment

    Columbia Asia adalah perusahaan perawatan kesehatan swasta internasional yang didirikan di Malaysia pada tahun 1996. Fasilitas medis pertamanya, Columbia Asia Extended Care Hospital-Shah Alam diluncurkan di Malaysia pada tahun 1998. Sekarang, perusahaan tersebut memiliki 29 fasilitas perawatan kesehatan (rumah sakit, klinik, dan perawatan tambahan). fasilitas) di empat negara yaitu Malaysia, India, Vietnam dan Indonesia. Saat […]

  • Kpu Serang Umumkan Hasil Psu Pada Kamis 24 April 2025

    KPU Serang Umumkan Hasil PSU Pada Kamis 24 April 2025

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • 0Comment

    KPU Kabupaten Serang tidak melakukan quick count dalam melakukan rekapitulasi suara di PSU dan hanya menggunakan aplikasi sirekap KPU Serang Umumkan Hasil PSU pada Kamis 24 April 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang akan mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang pada Kamis 24 April 2025. “Setelah selesai rekapitulasi […]

  • Kontroversi Video Komisioner Kpu Jabar Terima Uang Dolar As, Respons Ketua Kpu Jabar.jpg

    Kontroversi Video Komisioner KPU Jabar Terima Uang Dolar AS: Respons Ketua KPU Jabar

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • 0Comment

    Kontroversi Video Komisioner KPU Jabar Terima Uang Dolar AS: Respons Ketua KPU Jabar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) dihebohkan dengan adanya video viral yang memperlihatkan tumpukan sejumlah uang rupiah pecahan ratusan ribu dan uang dolar Amerika Serikat. Dari hasil penelusuran, video pertama kali diuggah di akun TikTok @anti gratifiasi tersebut terdapat adanya dokumentasi […]

  • Olahraga Saat Puasa, Rekomendasi Aktivitas Ringan-Sedang Yang Aman

    Olahraga Saat Puasa: Rekomendasi Aktivitas Ringan-Sedang yang Aman

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • 0Comment

    Saat berpuasa, tidak ada larangan untuk melakukan aktivitas fisik atau olahraga saat puasa. Bahkan malah dianjurkan, karena olahraga akan membuat tubuh semakin terasa segar di bulan Ramadan. Ketika tubuh tidak mendapatkan banyak asupan makanan dan minuman selama hampir seharian, tentu saja intensitas olahraga harus disesuaikan. Jehan Islianur, personal trainer sekaligus Co-Founder Paradigm Fitness menyarankan beberapa […]

  • Luhut, Eks Pejabat Yang Nihil Prestasi, Lebih Baik Pindah Dari Indonesia!

    Luhut: Eks Pejabat yang Nihil Prestasi, Lebih Baik Pindah dari Indonesia!

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • 0Comment

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kesal terhadap para pengkritik pemerintah saat ini. Ia bahkan meminta pengkritik pindah dari Indonesia. Luhut mengatakan di pemerintahan Jokowi yang saat ini memasuki 10 tahun, Indonesia mendapat banyak pujian dari negara-negara di dunia. Tidak sedikit negara yang bahkan menjadikan pemerintahan Indonesia saat ini sebagai […]

expand_less