Mahfud Sebut MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 17 Feb 2024

Mahfud Sebut MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang. Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengingatkan bahwa penggugat pemilu tak selalu kalah dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyebut MK pernah membatalkan hasil pemilu curang.
Mahfud mengakui bahwa dirinya pernah menyatakan pihak yang kalah di pemilihan umum, termasuk pilpres, akan selalu menuduh pihak yang menang berbuat curang.
Pernyataan itu, kata Mahfud, ia sampaikan di awal pembentukan komisioner KPU di bawah Ketua Hasyim Asy’ari dan awal 2023 lalu di acara launching TV Pemilu CNN Indonesia dan Trans TV.
“Jadi saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu akan selalu menuduh curang, itu sudah saya katakan di awal 2023. Tepatnya sebelum tahapan pemilu dimulai,” kata Mahfud usai menghadiri pengukuhan tiga guru besar Kedokteran UI di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
“Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan,” imbuhnya.
Mahfud mencontohkan gugatan Khofifah Indar Parawansa saat kalah melawan Soekarwo di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2008. Kala itu, Mahfud yang masih menjabat sebagai hakim konstitusi, membatalkan hasilnya dan meminta pemilu diulang.
Setahun setelahnya, Mahfud juga mencontohkan Pilkada Bengkulu Selatan yang akhirnya memenangkan kubu yang semula kalah.
- Author: Redaksi