Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025

Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menemukan kejanggalan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ikrar menilai bahwa korupsi tersebut kemungkinan besar terjadi di era pemerintahan presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Korupsi di Pertamina itu terjadi antara 2018 sampai 2023, yang ketahuan itu. Bagaimana kalau ini juga terjadi di era pemerintahan Jokowi, dari 2014 sampai 2024,” sebut Ikrar, dikutip dari youtubenya, Senin (10/3/25).

“Ini menurut saya juga harus dicari tahu,” sambungnya.

Menurut Ikrar, Kejaksaan Agung (Kejagung) tentu memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi.

“Di sini Kejaksaan Agung pasti memiliki kekuatan hukum untuk melakukan yang namanya pemeriksaan terhadap mantan presiden Jokowi,” ucapnya.

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Meskipun pada kenyataannya orang-orang yang berada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Ikrar adalah orang Jokowi, tetapi Kejagung seharusnya tetap berani melakukan pemeriksaan.

“Karena KPK katanya adalah bagian dari eksekutif pemerintahan, belum lagi orang-orangnya pilihan Jokowi, nah yang jadi pertanyaan apakah KPK berani melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi?,” ujarnya.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung harus memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi,” sambungnya.

Menurut Ikrar pemeriksaan terhadap Jokowi ini bukan berarti menuduh sebagai pemain, namun mungkin saja Jokowi paham dan tahu bagaimana mafia migas terjadi di Pertamina.

“Ya belum tentu dia menjadi orang yang bersalah, tapi paling tidak dia pastinya tahu bagaimana yang namanya mafia migas terjadi di Pertamina,” tandasnya.

Dalam kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023, Kejagung menetapkan 9 orang tersangka.

Hukuman Mati

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Kasus dugaan korupsi ini sendiri diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Sementara Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan akan memperberat hukuman sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) bahkan sampai hukuman mati.

Alasan sembilan tersangka itu bisa diperberat hukumannya karena seluruh tersangka melakukan perbuatan pidana di masa Covid-19 yaitu tahun 2018-2023.

“Kita akan melihat hasil selesai penyidikan ini, kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi covid dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan, dalam kondisi yang demikian, bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dulu,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp968,5 triliun dan hampir 1 kuadriliun rupiah.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun hanya berdasarkan lima komponen pada 2023. Namun, karena penyidikan yang dilakukan Kejagung mencakup 2018 sampai 2023, kerugian negara dapat diperkirakan mencapai Rp1 kuadriliun.

Adapun sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Sumber: suara

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Tersingkir Dari Liga Champions, Mu Malah Makin Oke

    Usai Tersingkir dari Liga Champions, MU Malah Makin Oke

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2024
    • 0Comment

    Usai Tersingkir dari Liga Champions, MU Malah Makin Oke. Manchester United sedang on fire. Penampilan The Red Devils membaik setelah tersingkir dari ajang Liga Champions. Di Liga Champions musim ini, MU terhenti di fase grup. Tim asuhan Erik Ten Hag bahkan menjadi juru kunci klasemen Liga Champions Grup A. Dalam enam pertandingan, MU memetik hasil […]

  • Disindir Bahlil, Misbakhun Batal Ikut Maraton Boston Dan Pulang Ke Indonesia!

    Disindir Bahlil, Misbakhun Batal Ikut Maraton Boston dan Pulang ke Indonesia!

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • 0Comment

    Ketua Komisi XI DPR Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan, dirinya langsung kembali ke Indonesia setelah disindir oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, karena tidak mengikuti acara halal bihalal, pada Rabu (16/4/2025) kemarin. Alhasil, Misbakhun tidak jadi mengikuti marathon race di Amerika Serikat (AS), padahal dirinya sudah tiba di Boston, AS. Misbakhun pun langsung mencari penerbangan […]

  • Kecelakaan Maut Tabrakan Mobil Vs Krl Di Bogor

    6 Fakta Kecelakaan Maut Tabrakan Mobil Vs KRL di Bogor, 2 orang Tewas

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • 0Comment

    6 Fakta Kecelakaan Maut Tabrakan Mobil Vs KRL di Bogor, 2 orang Tewas. Kecelakaan maut terjadi antara KRL tabrakan dengan satu unit mobil. Tabrakan terjadi di kawasan Jalan Raya Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Akibat insiden tersebut, satu orang pengemudi mobil meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/2/2024) siang sekitar pukul […]

  • Puluhan Ribu Surat Suara Di Taiwan Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud

    Gawat! Puluhan Ribu Surat Suara di Taiwan Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2024
    • 0Comment

    Gawat! Puluhan Ribu Surat Suara di Taiwan Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Afriansyah Noor, mengatakan, relawan Prabowo-Gibran di Taiwan menemukan adanya surat suara pemilu luar negeri untuk kertas suara Pilpres 2024 sudah lebih dulu tercoblos sebelum dikirimkan ke pemilih. Surat suara itu tercoblos yang dikabarkan mencapai […]

  • Erik Ten Hag Ingin Bruno Fernandes Bertahan Lama Di Mu

    Erik Ten Hag Ingin Bruno Fernandes Bertahan Lama di MU

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • 0Comment

    Erik Ten Hag Ingin Bruno Fernandes Bertahan Lama di MU. Kini genap empat tahun Bruno Fernandes berseragam Manchester United. Erik ten Hag berharap Fernandes masih akan bertahan lama di klub. Gelandang kreatif Portugal itu digaet MU dari Sporting CP dengan kesepakatan yang bisa mencapai 80 juta euro pada akhir Januari 2020. Banderol mahal itu ditebus […]

  • Jadwal Indonesia Vs Uzbekistan Di Piala Asia U-20 2025 &Amp; Hasil Lengkap Terbaru

    Jadwal Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025 & Hasil Lengkap Terbaru

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • 0Comment

    Jakarta – Timnas Indonesia U-20 akan menjalani laga keduanya di Piala Asia U-20 2025 dengan menghadapi Uzbekistan U-20. Berikut jadwal laga Indonesia Vs Uzbekistan dan hasil sejauh ini di Piala Asia U-20 2025. Piala Asia U-20 2025 mulai digelar pada 12 Februari dan berlangsung sampai dengan 1 Maret. China menjadi tuan rumahnya, dengan rangkaian pertandingan […]

expand_less