Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum dan Kriminal » Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025

Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menemukan kejanggalan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ikrar menilai bahwa korupsi tersebut kemungkinan besar terjadi di era pemerintahan presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Korupsi di Pertamina itu terjadi antara 2018 sampai 2023, yang ketahuan itu. Bagaimana kalau ini juga terjadi di era pemerintahan Jokowi, dari 2014 sampai 2024,” sebut Ikrar, dikutip dari youtubenya, Senin (10/3/25).

“Ini menurut saya juga harus dicari tahu,” sambungnya.

Menurut Ikrar, Kejaksaan Agung (Kejagung) tentu memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi.

“Di sini Kejaksaan Agung pasti memiliki kekuatan hukum untuk melakukan yang namanya pemeriksaan terhadap mantan presiden Jokowi,” ucapnya.

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Meskipun pada kenyataannya orang-orang yang berada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Ikrar adalah orang Jokowi, tetapi Kejagung seharusnya tetap berani melakukan pemeriksaan.

“Karena KPK katanya adalah bagian dari eksekutif pemerintahan, belum lagi orang-orangnya pilihan Jokowi, nah yang jadi pertanyaan apakah KPK berani melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi?,” ujarnya.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung harus memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi,” sambungnya.

Menurut Ikrar pemeriksaan terhadap Jokowi ini bukan berarti menuduh sebagai pemain, namun mungkin saja Jokowi paham dan tahu bagaimana mafia migas terjadi di Pertamina.

“Ya belum tentu dia menjadi orang yang bersalah, tapi paling tidak dia pastinya tahu bagaimana yang namanya mafia migas terjadi di Pertamina,” tandasnya.

Dalam kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023, Kejagung menetapkan 9 orang tersangka.

Hukuman Mati

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Kasus dugaan korupsi ini sendiri diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Sementara Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan akan memperberat hukuman sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) bahkan sampai hukuman mati.

Alasan sembilan tersangka itu bisa diperberat hukumannya karena seluruh tersangka melakukan perbuatan pidana di masa Covid-19 yaitu tahun 2018-2023.

“Kita akan melihat hasil selesai penyidikan ini, kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi covid dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan, dalam kondisi yang demikian, bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dulu,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp968,5 triliun dan hampir 1 kuadriliun rupiah.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun hanya berdasarkan lima komponen pada 2023. Namun, karena penyidikan yang dilakukan Kejagung mencakup 2018 sampai 2023, kerugian negara dapat diperkirakan mencapai Rp1 kuadriliun.

Adapun sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Sumber: suara

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Ndableg Diincar Prabowo, Reshuffle Tinggal Tunggu Waktu

    Menteri Ndableg Diincar Prabowo, Reshuffle Tinggal Tunggu Waktu?

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • 0Comment

    Dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, para menteri terlihat sibuk mempromosikan berbagai keberhasilan dan kinerja mereka. Berbagai klaim dipublikasikan seolah menunjukkan prestasi. Namun, Presiden Prabowo justru membaca manuver ini sebagai siasat untuk menutupi kegagalan. Pengamat politik Rocky Gerung menilai, kelakuan para menteri ini justru semakin menguatkan keyakinan Prabowo untuk melakukan reshuffle sebagai langkah […]

  • Ustadz Adi Hidayat Beri Dukungan Dan Doa Untuk Anies

    Beberkan Makna di Balik Kata ‘Anies’, Ustadz Adi Hidayat Beri Dukungan dan Doa untuk Anies

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • 0Comment

    Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak Ustaz Adi Hidayat, ulama kondang yang sering mengisi tausiyah di berbagai daerah, memberikan pujian dan doa untuk Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1. Video tersebut diunggah oleh akun instagram relawan_amin2024, yang merupakan tim relawan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin. Dalam video berdurasi 2 menit […]

  • Waspadai Penipuan! Ini Nomor Wa Sah Ditlantas Polda Metro Jaya Untuk Surat Tilang

    Waspadai Penipuan! Ini Nomor WA Sah Ditlantas Polda Metro Jaya untuk Surat Tilang

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • 0Comment

    Para pengendara yang melanggar lalu lintas di Jakarta bakal dikirim notifikasi tilang melalui Whatsapp (WA) hingga email. “Jadi autentikasi ETLE dari WA itu dikirimnya tidak hanya dari WA oleh Direktorat Lalu Lintas tetapi ada juga dari SMS dan juga email,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (2/5/2024). […]

  • Serangan Brutal Di Mako Polda Lampung, Diduga Kawanan Begal, Kronologi Dan Fakta Terbaru

    Serangan Brutal di Mako Polda Lampung: Diduga Kawanan Begal, Kronologi dan Fakta Terbaru

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • 0Comment

    Serangan Brutal di Mako Polda Lampung: Diduga Kawanan Begal, Kronologi dan Fakta Terbaru. Markas Komando (Mako) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang berada di Jalan Ryacudu diberondong tembakan diduga kawanan begal pada Sabtu (6/4/2024) pukul 04.06 WIB. Pelaku melepaskan tembakan secara berulang ke arah gerbang Mako Polda Lampung. Aksi penembakan tersebut terekam kamera pengawas CCTV yang […]

  • Buntut Salah Ucap, Gus Miftah Mundur

    Buntut Salah Ucap, Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Prabowo Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • 0Comment

    Presiden RI Prabowo Subianto buka suara soal keputusan Gus Miftah, atau  Miftah Maulana Habiburrahman untuk mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai viral mengolok-olok pedagang es teh. Ia mengaku belum melihat langsung. Namun, dia telah mendapatkan laporan bahwa Miftah telah mundur dari utusan khusus Presiden RI. “Ya, tadi […]

  • Penderita Hipertensi, Begini Tips Aman Makan Daging Kambing Dari Ahli Penyakit Dalam

    Penderita Hipertensi? Begini Tips Aman Makan Daging Kambing dari Ahli Penyakit Dalam

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • 0Comment

    Spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Faisal Parlindungan mengatakan penderita hipertensi tetap boleh mengonsumsi daging kambing tetapi dengan jumlah yang lebih sedikit dan lebih hati-hati. Ia menyebut salah satu cara yang bisa diterapkan adalah makan daging kambing tak lebih dari 50 gram per hari dan pilih bagian daging […]

expand_less