Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Kemenaker Resmi Hapus Syarat Usia dan Penampilan di Lowongan Kerja

Kemenaker Resmi Hapus Syarat Usia dan Penampilan di Lowongan Kerja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025

Setelah mendapatkan berbagai protes, syarat batas usia dan penampilan di lowongan kerja dihapus.

Hal tersebut disampaikan oleh Immanuel Ebenezer yang merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel ini menyampaikan bahwa selain dua syarat tersebut pihaknya juga akan meminta agar status pernikanan dicoret dari syararat lowongan pekerjaan.

Noel menyampaikan bahwa syarat-syarat tersebut sering menjadi penghalang dan menyulitkan masyarakat yang mencari pekerjaan.

Menurut Noel, padalah mereka adalah orang-orang yang memiliki kopetensi dalam melaksakan sebuah pekerjaan.

Noel juga menegaskan bahwa pihaknya menginginkan di dunia industry persyarakat ini tidak diberlakukan lagi.

“Batasan umur, status pernikahan dan good looking akan kita hilangkan,” tegasnya.

Kemenaker Resmi Hapus Syarat Usia dan Penampilan di Lowongan Kerja

Masih dengan Noel, nantinya penghapusan syarat ini akan dituangkan dalam surat edaran yang saat ini sedangf disiapkan kementerian.

“Surat edarannya akan segera kami keluarkan. Syarat seperti penampilan fisik, usia, dan status menikah akan kami larang,” paparnya.

“Kita ingin bonus demografi terserap secara maksimal,” tegas Noel.

Selain itu Noel juga menyampaikan terkait masih adanya praktik diskriminatif dan pelecehan yang masih terjadi dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Adapun praktek ini sering terjadi khususnya dalam rekrutmen calon pekerja perempuan.

“Kedepan tidak ada lagi bentuk pertanyaan yang melanggar etika dan privasi, seperti soal ukuran tubuh,” ungkapnya.

Dalam video di akun youtube Kemenaker, Noel melarang tegas agar tidak ada lagi pertanyaan seperti ukuran salah satu pakaian wanita.

“Itu adalah bentuk pelecehan dan bisa dikenai sanksi pidana,” tagasnya.

Noel menegaskan bahwa pemerintah akan menintak dengan tegas bagi perusahaan yang terbukti masih melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip rekrutmen yang adil dan nondiskriminatif.

Adapun pengelolaan bonus demografi menjadi tantangan penting ke depan bagi mita semua.

“Kalau tidak ditata dengan baik, bonus demografi bisa berubah jadi masalah sosial. Negara harus hadir untuk mengatur dan melindungi tenaga kerja,” terangnya.

Sumber: disway

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Sebut Belum Ada Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Terstruktur, Sistematis Dan Masif

    Bawaslu Sebut Belum Ada Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Terstruktur, Sistematis dan Masif

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • 0Comment

    Bawaslu Sebut Belum Ada Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Terstruktur. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Indonesia Rahmat Bagja menyatakan belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Dia juga menyebutkan ada hal-hal yang harus dibuktikan mengenai dugaan pelanggaran TSM yakni mengenai adanya perintah tertulis hingga pembuktian pidana. “Namun, kita akan […]

  • Lowongan Kerja Cikande Di Pt Pcg Untuk 3 Posisi

    Lowongan Kerja Cikande di PT PCG Untuk 3 Posisi

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • 0Comment

    Lowongan Kerja Cikande di PT PCG Untuk 3 Posisi. PT Perfect Companion Indonesia adalah cabang dari Perfect Companion Group (PCG) yang merupakan perusahaan makanan hewan peliharaan terkemuka di dunia. PCG didirikan untuk melayani kebutuhan industri perawatan hewan peliharaan. Kami berafiliasi dengan The Charoen Pokphand (CP) Group – Perusahaan Multinasional terkemuka di Thailand dengan Penjualan lebih […]

  • Dana Bantuan Partai Politik 2024

    Miliaran Rupiah, Dana Bantuan Partai Politik 2024 di Kabupaten Serang Segera Cair

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • 0Comment

    Serang, Banten – Dana Bantuan Partai Politik 2024 di Kabupaten Serang segera cair. Pendistribusian bantuan tersebut menunggu hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban(LPJ) penggunaan Banparpol 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid mengatakan, percepatan pencairan Banparpol 2024 tersebut berdasarkan dari […]

  • Rapat Pleno Dphp Pilkada 2024, Pkd Pekayon Minta Warga Lapor Jika Belum Terdata

    Pilkada 2024: PKD Pekayon Ajak Warga Lapor Jika Belum Terdata di Rapat Pleno DPHP

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Comment

    TANGERANG | Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pekayon Kecamatan Sukadiri, Ardiyansah meminta kepada warga masyarakat yang namanya belum terdata agar segera lapor kepada Panwaslu maupun kepada Panitia Pemilihan Kecamatan atau ke Panitia Pemungutan Suara yang ada di tingkat Desa. Hal itu untuk Memastikan hak pilih warga negara telah benar-benar terjamin dengan masuk dalam Daftar Pemilih. […]

  • Inilah Perolehan Suara Tertinggi 15 Caleg Dprd Provinsi Dapil Banten 11, Caleg Pks Meraih Suara Tertinggi

    Inilah Perolehan Suara Tertinggi 15 Caleg DPRD Provinsi Dapil Banten 11, Caleg PKS Meraih Suara Tertinggi

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • 0Comment

    Calon Legislatif Anggota DPRD Provinsi Banten nomor urut 2 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Sopian, meraih suara tertinggi sementara di Dapil Banten 11, Kabupaten Pandeglang. Perolehan Suara Tertinggi 15 Caleg DPRD Provinsi Dapil Banten 11, Caleg PKS Meraih Suara Tertinggi. Perolehan suara tertinggi diraih Agus Sopian berdasarkan hasil hitung sementara dalam website Info Publik […]

  • Gempa Bumi Dahsyat Tibet, Korban Tewas Meningkat Jadi 126 Jiwa, Berikut Kondisi Terkini

    Gempa Bumi Dahsyat Tibet: Korban Tewas Meningkat Jadi 126 Jiwa, Berikut Kondisi Terkini

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • 0Comment

    Jumlah korban meninggal akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,8 yang melanda wilayah Tibet pada Selasa, 7 Januari 2025, terus bertambah. Catatan terbaru, gempa dahsyat ini telah menewaskan lebih dari 120 jiwa. “Sebanyak 126 orang dipastikan meninggal dan 188 lainnya luka-luka hingga pukul 19.00 (waktu setempat) pada Selasa 7 Januari 2025,” tulis laporan Kantor berita pemerintah […]

expand_less