Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Medsos » Restoran Ayam Goreng Legendaris Ini Tuai Kecaman, Ternyata Non-Halal!

Restoran Ayam Goreng Legendaris Ini Tuai Kecaman, Ternyata Non-Halal!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025

Jagat sosial media tengah diramaikan oleh restoran Ayam Goreng legendaris di Solo yang sudah buka sejak 1973. Ternyata, restoran ini merupakan tempat makan non-halal setelah sebelumnya belum begitu jelas.

Sayangnya, usaha tempat makan ini baru mengumumkan hal tersebut pada Jumat (23/5) kemarin melalui akun Instagramnya, @ayamgorengwiduransolo. Saat ini, kolom komentar unggahan telah ditutup, tetapi telah meraup 840 likes dan 1.787 shares.

Tak ayal, banyak netizen yang mengaku kecewa lantaran pengumuman yang diungkap resto cenderung terlambat. Terlebih mayoritas pelanggan adalah muslim.

Restoran Ayam Goreng Legendaris Ini Tuai Kecaman, Ternyata Non-Halal!

Ledakan emosi terpampang dari unggahan para pelanggan yang mengaku kecewa lantaran baru mengetahui ayam goreng yang mereka beli ternyata non-halal. Kekesalan itu pun mengalir deras pada kolom komentar Google Review.

Teguh Budianto, salah satu pelanggan, membagikan pengalamannya di Google Review. Dia bercerita bahwa dirinya datang bersama keluarga dan semuanya mengenakan hijab.

Puncak kekesalannya terjadi setelah memesan satu ekor ayam. Sebab, ia baru diberitahu oleh karyawan bahwa ayam yang dijual tidak halal.

“Penjual tidak jujur. Kami datang berhijab, dari luar kota, tapi tidak diinfokan makanan non-halal. Saya langsung batalkan pesanan,” tulis Teguh.

Beberapa komentar serupa pun ikut terpampang pada Google Review. Banyak masyarakat di Kota Solo dan wisatawan yang sudah pernah makan di tempat tersebut merasa telah dibohongi.

Terdapat pula pengalaman pelanggan lain bernama Suci Cahyaningrum. Dia bahkan mengaku telah menanyakan langsung soal kehalalan makanan kepada karyawan.

“{Saya beli 3-5 kali setelah dijawab HALAL. Tapi setelah konfirmasi via WA, jawabannya NON HALAL. KECEWA,” tegas Suci.

Sementara itu, berikut klarifikasi lengkap non-halal dari restoran tersebut:

“Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,

Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.

Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.

Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran”.

Sumber: jawapos

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Newcastle Vs Man City: Dramatis 3-2, The Citizens Menang

    Newcastle Vs Man City: Dramatis 3-2, The Citizens Menang

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • 0Comment

    Newcastle Vs Man City: Dramatis 3-2, The Citizens Menang Newcastle United menjamu Manchester City di lanjutan Liga Inggris. Newcastle Vs Man City: Dramatis 3-2, The Citizens Menang lewat aksi jenius De Bruyne dan pemain muda Bobb. Newcastle United vs Manchester City berlangsung di St Jame’s Park, Minggu (14/1) dini hari WIB. City masih tanpa Haaland […]

  • Masyarakat Tersadar, Kerusakan Bangsa Yang Diwariskan Era Jokowi

    Masyarakat Tersadar: Kerusakan Bangsa yang Diwariskan Era Jokowi

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • 0Comment

    Sejumlah kasus warisan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai bermunculan. Di antaranya dari kasus dugaan korupsi, aturan politik yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga proyek-proyek ambisius yang menyulitkan rakyat dan membuat kerusakan lingkungan. Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menuturkan masyarakat baru merasakan efek negatif dari pemerintahan sebelumnya. “Sekarang masyarakat […]

  • Kembali Ke Masyarakat! Warga Binaan Kasus Terorisme Bebas Dari Lapas Medan

    Kembali ke Masyarakat! Warga Binaan Kasus Terorisme Bebas dari Lapas Medan

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • 0Comment

    Medan – Warga Binaan Pemasyarakatan kasus terorisme R (27), akhirnya menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas murni, Kamis siang (13/03/2025). R telah menjalani masa pidana selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan. Pembebasan R dari Lapas Perempuan Kelas IIA Medan ini disaksikan oleh personel Densus 88, Kepolisian, TNI, BNPT, dan Babinsa. […]

  • Hgu 190 Tahun Di Ikn, Langkah Jokowi Yang Tak Efektif Tarik Investor

    HGU 190 Tahun di IKN: Langkah Jokowi yang Tak Efektif Tarik Investor

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • 0Comment

    Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) “mengobral” izin Hak Guna Usaha (HGU) tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga 190 tahun segera menuai kritik. Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menilai, kebijakan yang dikeluarkan Jokowi tersebut merupakan cara untuk menarik investasi. Hanya saja, cara tersebut diyakini tidak akan efektif, mengingat kebijakan […]

  • Update Jadwal Kapal Pelni Batam-Jakarta Maret 2025, Tiket Mulai Rp 382 Ribu

    Update Jadwal Kapal Pelni Batam-Jakarta Maret 2025, Tiket Mulai Rp 382 Ribu

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • 0Comment

    Inilah jadwal kapal Pelni Batam ke Jakarta (Tanjung Priok) Maret 2025. Info jadwal kapal Pelni Batam ke Jakarta (Tanjung Priok) Maret 2025 ini juga dilengkapi dengan harga tiket kapal yang bervariasi tergantung kelasnya. Update Jadwal Kapal Pelni Batam-Jakarta Maret 2025, Tiket Mulai Rp 382 Ribu Simak juga cara pembelian tiket dalam informasi jadwal kapal Pelni […]

  • 9 Petani Penolak Proyek Ikn Dibotakin, Apa Kata Kompolnas

    9 Petani Penolak Proyek IKN Dibotakin: Apa Kata Kompolnas?

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • 0Comment

    9 Petani Penolak Proyek IKN Dibotaki: Apa Kata Kompolnas? Polisi menggunduli sembilan petani di Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara, yang menolak menyerahkan lahannya untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN). Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan atas tuduhan mengancam pekerja proyek pembangunan IKN. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Artanto mengatakan pemotongan rambut […]

expand_less