Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Ekonomi » Ironi di Negeri Sendiri: Pekerja Informal Tidak Dapat Bantuan Upah

Ironi di Negeri Sendiri: Pekerja Informal Tidak Dapat Bantuan Upah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025

DPR mengkritik paket insentif ekonomi dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU) yang diumumkan pemerintah pada 2 Juni lalu.

Menurut anggota Komisi IX DPR Nurhadi, program BSU 2025 itu masih menyisakan persoalan lantaran penyalurannya hanya ditujukan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Alhasil, pekerja informal tak akan mendapatkan BSU karena mereka tak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Ironi di Negeri Sendiri: Pekerja Informal Tidak Dapat Bantuan Upah

“Fakta di lapangan, masih banyak pekerja dengan penghasilan rendah yang belum terdaftar atau bahkan kesulitan mengakses BPJS Ketenagakerjaan karena berbagai kendala ekonomi, terutama pekerja informal dan sektor mikro,” kata Nurhadi dikutip dari laman resmi DPR.go.id, Sabtu , (7/6/2025).

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, pegawai dengan gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Keempat, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri. Kelima, tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.

Adapun BSU 2025 bertujuan untuk membantu pekerja atau buruh dalam menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Total anggaran yang digelontorkan untuk program BSU Bantuan Subsidi Upah tahun ini mencapai Rp 10,72 triliun.

BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Namun, bantuan ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.

Nurhadi menegaskan, pembatasan penerima BSU 2025 berpotensi menyisakan kelompok pekerja paling rentan di luar jangkauan bantuan.

“Padahal, mereka yang sebenarnya sangat membutuhkan dukungan ekonomi justru terancam gagal menerima bantuan karena belum terdaftar di BPJS,” tegasnya.

Nurhadi menyoroti juga fenomena banyaknya perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS. Oleh karena itu, syarat penerima BSU harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan dinilai kurang tepat.

“Belum lagi ancaman PHK, jika tak punya BPJS Ketenagakerjaan, karyawan yang bahkan mengabdi puluhan tahun juga tak menerima upah atau pesangon,” imbuh Nurhadj.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, tercatat jumlah peserta aktif sebanyak 39,7 juta orang per April 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan posisi per Maret 2025 yang sebanyak 40,2 juta orang, dan posisi per Desember 2024 yang sebanyak 45,22 juta orang

Di sisi lain, Nurhadi pun mendorong mekanisme penyaluran BSU sekaligus sebesar Rp 600.000 harus diiringi dengan sistem pengawasan yang ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Namun, yang paling penting adalah perlu adanya terobosan agar akses kepesertaan BPJS dan program perlindungan sosial lain dapat diperluas, termasuk bagi pekerja informal yang selama ini sulit dijangkau,” ungkapnya

Lebih lanjut, Nurhadi menilai program stimulus ekonomi semacam BSU tentu penting, namun tidak boleh menjadi solusi parsial yang hanya menguntungkan sebagian kecil pekerja. Menurutnya, Pemerintah harus serius mengevaluasi dan memperbaiki sistem agar bantuan sosial benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, tanpa terkecuali.

“Penguatan perlindungan sosial harus menjadi prioritas nasional, terutama di masa ketidakpastian ekonomi global. Jangan sampai program bantuan justru menjadi sumber ketimpangan baru yang menambah beban rakyat kecil,” tutur Nurhadi.

Nurhadi menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU). Ia juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan, pekerja ekonomi kreatif, hingga pekerja lepas lainnya.

Menurut Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR itu, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja kantoran saja. Nurhadi menyebut, jaminan ketenagakerjaan juga merupakan hak bagi semua tenaga kerja di berbagai bidang.

“Kami di Komisi IX DPR RI terus mendorong agar pekerja sektor informal bisa mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Jangan sampai pekerja kita tidak terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja atau saat memasuki usia tua,” pungkas Nurhadi. (DPR)

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Sepakat Pemilihan Ulang, Ipo Pilih Diskualifikasi Suara Capres Di Tps Curang

    Tak Sepakat Pemilihan Ulang, IPO Pilih Diskualifikasi Suara Capres di TPS Curang

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • 0Comment

    Tak Sepakat Pemilihan Ulang, IPO Pilih Diskualifikasi Suara Capres di TPS Curang. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengusulkan agar suara salah satu calon presiden dan wakil presiden didiskualifikasi dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terbukti melakukan kecurangan. “Jika ada bukti yang mengarah pembelaan pada salah satu kandidat, maka kandidat tersebut […]

  • Dari Balik Penjara Salemba, Ini Isi Surat Miris Hanif Wicaksono : Mardigu Penghancur Keluarga

    Dari Balik Penjara Salemba, Ini isi Surat Miris Hanif Wicaksono : Mardigu Penghancur Keluarga

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • 0Comment

    Dari Balik Penjara Salemba, Ini Surat Miris Hanif Wicaksono : Mardigu Penghancur Keluarga. Hanif Wicaksono, pria yang merasa dikriminalisasi oleh Mardigu Wowiek Prasantyo, menuliskan surat yang cukup menyentuh dari balik jeruji besi penjara Rutan Salemba. Surat berjudul, Mardigu Penghancur Keluarga dan Perobek Kebahagiaan Anak-anak Saya itu, viral setelah diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Sebagaimana diketahui, sosok […]

  • Duel Dc United Vs Inter Miami, Messi Absen, Suarez Pimpin Kemenangan The Herons

    Duel DC United Vs Inter Miami: Messi Absen, Suarez Pimpin Kemenangan The Herons

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • 0Comment

    Duel DC United Vs Inter Miami: Messi Absen, Suarez Pimpin Kemenangan The Herons. Luis Suarez menjadi aktor utama kemenangan Inter Miami saat bertamu ke markas DC United pada lanjutan Major League Soccer (MLS) 2024. Stadion Audi Field menjadi venue pertandingan DC United vs Inter Miami yang berlangsung pada Minggu (17/3/2024) dini hari WIB. Gol Leonardo […]

  • Kabar Duka, Habib Hasan Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Wafat

    Kabar Duka, Habib Hasan Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Wafat

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • 0Comment

    Kabar Duka, Habib Hasan Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Wafat. Pimpinan Majelis Nurul Musthofa itu wafat di usia 47 tahun. Informasi wafatnya Habib Hasan disampaikan Rabithah Alawiyah melalui akun Instagram, @rabithah_alawiyah. Rabithah Alawiyah pun menyampaikan ucapan duka. “Segenap Keluarga Besar Rabithah Alawiyah turut berduka cita atas wafatnya Habib Hasan bin Ja’far bin Umar Assegaf (Pimpinan Majelis […]

  • Insiden Viral, Pria Serang Polisi Dengan Golok, Diduga Balas Dendam

    Insiden Viral: Pria Serang Polisi dengan Golok, Diduga Balas Dendam

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • 0Comment

    Insiden Viral: Pria Serang Polisi dengan Golok, Diduga Balas Dendam. Video seorang pria menyerang polisi menggunakan golok viral di media sosial. Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Minggu 24 Maret 2024. Dalam video yang beredar, terlihat anggota polisi sedang asyik bersantai dan berbincang saat sahur dengan dua […]

  • Raffi Ahmad Dituding Terlibat Dugaan Pencucian Uang

    Geger! Raffi Ahmad Dituding Terlibat Dugaan Pencucian Uang, NCW: Ratusan Rekening untuk Kelola Uang Haram

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • 0Comment

    Geger! Raffi Ahmad Dituding Terlibat Dugaan Pencucian Uang. Nasional Corruption Watch atau NCW menungkapkan sebuah pernyataan mengejutkan yang melibatkan salah satu artis papan atas Tanah Air. Hanifa Sutrisna selaku ketua NCW menjelaskan dugaan keterlibatan nama Raffi Ahmad dalam kasus yang melibatkan uang hingga ratusan miliar rupiah. Adapun dugaan pencucian uang Raffi Ahmad diungkap NCW atas […]

expand_less