Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » 2 Mantan Menteri Era Jokowi Dibidik KPK, Ini Kasus yang Disorot

2 Mantan Menteri Era Jokowi Dibidik KPK, Ini Kasus yang Disorot

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) atau korupsi izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2020-2023.

Penyidik bahkan menyiapkan potensi penetapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran suap korupsi tersebut.

Pejabat pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan Budi Sukmo mengatakan, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan yang dilakukan pada periode 2019-2024.

Delapan tersangka awal dalam kasus ini yakni, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2019-2024, Haryanto; Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA Kemnaker 2024-2025, Devi Angraeni.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA Kemnaker 2019-2024, Gatot Widiartono; serta tiga orang staf pada Direktorat PPTKA Kemnaker 2019-2024 yaitu Putri Citra Wahyoe; Jamal Shodiqin; dan Alfa Eshad.

2 Mantan Menteri Era Jokowi Dibidik KPK, Ini Kasus yang Disorot

Penyidik juga membuka potensi untuk memeriksa dua menteri ketenagakerjaan yang bertugas pada saat praktik pemerasan berlangsung. Tak hanya aliran uang, penyidik juga menyoroti fungsi pengawasan terhadap layanan di lembaganya.

Berdasarkan periode dugaan tindak pidana korupsi, dua menteri bertugas saat itu berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka adalah Hanif Dhakiri yang bertugas pada 2014-2019; dan Ida Fauziyah pada 2019-2024.

“Tadi sudah saya sampaikan juga ya berjenjang. Dari menteri HD sampai IF pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau, terhadap praktik yang ada di bawahnya. Karena secara manajerial, beliau-beliau adalah pengawasnya,” kata Budi, Kamis pekan lalu.

“Apakah praktik ini sepengetahuan atau seizin atau apa, perlu kami klarifikasi. Hal tersebut sangat penting untuk dilaksanakan sehingga nanti apa yang kita lakukan kedepan upaya pencegahan juga inline dari atasnya sampai bawah, satu perintah bahwa itu menteri bersih insya allah bawahnya bersih.”

Menurut dia, modus para tersangka dilakukan saat ada permohonan RPTKA secara online yang masuk ke Kemnaker. Tiga staf Direktorat PPTKA kemudian memberikan informasi kepada pemohon melalui aplikasi whatsapp tentang adanya kekurangan kelengkapan berkas permohonan kepada pemohon izin TKA yang telah membayar atau berjanji akan membayar.

Sedangkan pemohon yang tak memberikan uang berkasnya dibiarkan tak lengkap. Permohonan izin pun diacuhkan dan terus diulur proses penyelesaiannya.

Hal ini membuat pemohon harus datang ke kantor Direktorat PPTKA Kemnaker. Pada saat itu, tiga staf tersebut pun mengungkap perlunya penyerahkan sejumlah nominal uang agar proses perizinan TKA bisa dilanjutkan.

Para pemohon pun akan menerima nomor rekening tertentu milik para tersangka untuk menampung uang tersebut.

RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA untuk memenuhi persyaratan-persyaratan lain terkait izin kerja dan izin tinggal. Apabila RPTKA tidak diterbitkan, maka penerbitan izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat.

Hal ini menyebabkan pengeluaran denda kepada TKA selama RPTKA belum terbit, yaitu sebesar Rp1.000.000,- per hari. Sehingga para Pemohon RPTKA terpaksa memberikan sejumlah uang kepada para staf dan pejabat Direktorat PPTKA.

Aliran Uang Hasil Pemerasan

  1. Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020–2023 Suhartono (SH) sebesar Rp460 juta
  2. Direktur PPTKA Kemenaker 2019–2024, dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2024–2025. Haryanto (HYT) Haryanto sebesar Rp18 miliar
  3. Direktur PPTKA Kemenaker 2017–2019 Wisnu Pramono (WP) sebesar Rp580 juta
  4. Direktur PPTKA Kemenaker 2024–2025 Devi Anggraeni (DA) sebesar Rp2,3 miliar
  5. Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GTW) sebesar Rp6,3 miliar
  6. Petugas Saluran Siaga RPTKA 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).sebesar Rp13,9 miliar
  7. Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker 2024-2025 Jamal Shodiqin (JMS) sebesar Rp1,1 miliar
  8. Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker 2018-2025 Alfa Eshad (ALF) sebesar Rp1,8 miliar
  9. Sisa dana hasil pemerasan tersebut dibagikan kepada para pegawai di Direktorat PPTKA sebagai uang saku dan uang makan.

Daftar Barang Sitaan

Penyidik juga melakukan penyitaan diantaranya 11 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka dan pihak terkait.

Mobil

  1. BMW Type Z3 Merah
  2. BMW Type 3201 Putih
  3. Honda Civic Abu-abu
  4. Wulling Airev Pink
  5. Wulling Airev Putih
  6. Honda Brio Merah
  7. Honda HRV Hitam
  8. Mitsubishi Xpander Hitam
  9. Innova Hitam
  10. Mitsubishi Pajero Dakar Hitam
  11. Honda WRV Abu-abu

Motor

  1. Vespa Primavera Biru
  2. Honda ADV

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viralnya Intan Nurliana: Rating 0 Dan Pengakuan Kapok Liburan Ke Indonesia

    Viralnya Intan Nurliana: Rating 0 dan Pengakuan Kapok Liburan ke Indonesia

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • 0Comment

    Intan Nurliana Mengaku Kapok Liburan ke Indonesia, Ini Profilnya yang Viral. Nama intan Nurliana turis asal Malaysia yang viral gegara memberi rating 0 dan mengaku kapok berlibur ke Indonesia menjadi sorotan. Hal itu lantaran buntut review buruk yang diberikan Intan Nurliana ini, banyak yang menjadi penasaran dengan sosok turis Malaysia. Wisatawan Malaysia, Intan Nurliana bahkan […]

  • Cerita Anisa Bahar Jatuh Cinta Pada Anak Asuh: Awal Pertemuan Di Gym, Akhirnya Berlanjut...

    Cerita Anisa Bahar Jatuh Cinta pada Anak Asuh: Awal Pertemuan di Gym, Akhirnya Berlanjut…

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • 0Comment

    Pedangdut Anisa Bahar kembali jadi sorotan publik lantaran mengaku tengah menjalin asmara dengan pria yang lebih muda 15 tahun darinya. Sosok brondong tersebut diketahui bernama Edwin Farrasandy Adhitama atau biasa di panggil Edwin Bahari. Hubungan asmara itu sontak jadi sorotan karena selain usia yang terpaut jauh, sosok Edwin sendiri disebut-sebut sebagai anak angkat Anisa Bahar. […]

  • Lowongan Kerja Serang Di Pt

    Lowongan Kerja Serang di PT Indonesia Multi Colour Printing (IMCP) untuk 1 Posisi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • 0Comment

    Lowongan Kerja Serang di PT Indonesia Multi Colour Printing (IMCP). PT Indonesia Multi Colour Printing adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri kemasan dari logam (kaleng) dan percetakan metal. Karena adanya fluktuasi permintaan, maka dirasa perlu untuk membuat suatu peramalan permintaan untuk 12 periode ke depan. Kelancaran jalannya produksi di suatu perusahaan sangat menentukan apakah […]

  • Niat Sholat Witir 3 Rakaat, Bacaan Arab, Latin, Dan Terjemahan Yang Benar

    Niat Sholat Witir 3 Rakaat: Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahan yang Benar

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • 0Comment

    Niat Sholat Witir 3 Rakaat: Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahan yang Benar. Sholat Witir adalah sholat sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sholat ini disebut Witir karena rakaatnya ganjil. Ada yang mengerjakan 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, hingga 11 rakaat. Berikut penjelasannya. Menurut buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah […]

  • Digugat Ke Ptun, Presiden Jokowi Dan Keluarga Diduga Lakukan Nepotisme

    Digugat ke PTUN, Presiden Jokowi dan Keluarga Diduga Lakukan Nepotisme

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • 0Comment

    Digugat ke PTUN, Presiden Jokowi dan Keluarga Diduga Lakukan Nepotisme Presiden Joko Widodo digugat atas tuduhan dugaan melakukan nepotisme dalam jabatannya sebagai Kepala Negara. Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Jumat (12/1). “Dinasti politik dan nepotisme yang semula hanya ada di lingkaran […]

  • Kondisi Kacau Haiti, Unicef Sebut Seperti Adegan Di 'Mad Max'

    Kondisi Kacau Haiti: UNICEF Sebut Seperti Adegan di ‘Mad Max’

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • 0Comment

    Kondisi Kacau Haiti: UNICEF Sebut Seperti Adegan di ‘Mad Max. Situasi di Haiti semakin kacau dan mengerikan mirip seperti adegan dalam film Mad Max”, yang menggambarkan masa depan pasca-apokaliptik yang penuh kekerasan dan tanpa hukum. Hal itu disampaikan oleh direktur eksekutif United Nations Children’s Fund (UNICEF), Catherine Russell dalam wawancara dengan CBS Face the Nation […]

expand_less