Selebgram Keanu Angelo Hanania, yang memiliki nama asli Muhammad Miftahuda, harus menjalani pemeriksaan maraton selama enam jam di Polda Metro Jaya pada Senin (8/6/2026). Pemilik akun media sosial dengan jutaan pengikut ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau yang lebih dikenal sebagai Hanania Group.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik melayangkan sebanyak 28 pertanyaan kepada sang kreator konten. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dan didampingi oleh kuasa hukum Keanu.
Keanu Angelo Hanania: Diperiksa 6 Jam, Jawab 28 Pertanyaan
Fokus pada Kerja Sama Endorse
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan agenda pemeriksaan terhadap selebgram tersebut. Menurutnya, materi pertanyaan diarahkan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Keanu dalam mempromosikan biro perjalanan umrah yang kini bermasalah itu.
“Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6).
Budi menjelaskan bahwa puluhan pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik berfokus pada sejumlah aspek penting, antara lain:
- Bentuk kerja sama endorsement antara Keanu dan pihak Hanania
- Detail kontrak yang disepakati kedua belah pihak
- Fasilitas yang diterima selama kerja sama berlangsung
- Mekanisme pembayaran atau kompensasi
- Legalitas biro perjalanan umrah tersebut
Keanu Tegaskan Sistem Barter, Bukan Terima Uang
Usai menjalani pemeriksaan, Keanu yang didampingi kuasa hukumnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.03 WIB. Kepada awak media, ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Hanania Group murni berupa kerja sama barter promosi, bukan menerima aliran dana.
Keanu mengklaim bahwa konten promosi yang ia unggah merupakan bentuk pertukaran atau barter dengan fasilitas testimoni umrah dari pihak Hanania. Ia menampik tudingan bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari kerja sama tersebut.
Sejumlah Influencer Lain Mangkir
Selain Keanu, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa kreator konten ternama lainnya pada hari yang sama. Namun, mayoritas dari mereka tidak memenuhi panggilan penyidik.
Budi menyebut sejumlah nama yang masuk dalam jadwal pemeriksaan, di antaranya Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), Dara Arafah (DA), serta Karin Novilda (KN).
“Tiga influencer (SG, AJ, dan DA) belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026. Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan,” kata Budi.
Sorotan terhadap Praktik Endorse Travel Umrah
Kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group ini kembali menyoroti praktik promosi atau endorsement produk dan jasa oleh para selebgram di media sosial. Banyak jamaah yang menaruh kepercayaan pada biro perjalanan tertentu setelah melihat konten promosi dari figur publik yang mereka ikuti.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan soal tanggung jawab influencer dalam memverifikasi legalitas pihak yang mereka promosikan, terutama untuk layanan yang menyangkut kepentingan ibadah dan dana besar masyarakat.
Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk para influencer yang sebelumnya pernah mempromosikan jasa Hanania Group. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap dugaan kerugian yang dialami para calon jamaah.




