Ikuti kami di Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK OTT Bupati Muara Enim, dan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di daerah. Lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yang mengejutkan, salah satu pihak yang terjaring dalam OTT ini adalah Bupati Muara Enim, Edison. Penangkapan terhadap sang kepala daerah dilakukan di wilayah Sumatera Selatan dan saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif.

KPK OTT Bupati Muara Enim, Uang Miliaran Rupiah Disita

10 Orang Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total terdapat 10 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Penangkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jakarta dan Sumatera Selatan.

“Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel,” ujar Budi kepada awak media.

Adapun rincian dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut terdiri dari berbagai pihak. Selain Bupati Edison, empat orang lainnya disebut berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sementara itu, lima orang sisanya merupakan pihak dari kalangan swasta.

Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan sebagai Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun, Budi Prasetyo belum memerinci lebih jauh bentuk mata uang dari barang bukti yang berhasil diamankan.

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap apakah uang tersebut berbentuk rupiah atau mata uang asing. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan selama proses tangkap tangan berlangsung.

Proses Pemeriksaan Masih Berlanjut

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Khusus untuk Bupati Edison, pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan sebelum kemungkinan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam OTT. Setelah melalui pemeriksaan dan gelar perkara, KPK akan menyimpulkan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Publik kini menanti pengumuman resmi dari lembaga antirasuah terkait konstruksi perkara yang menjerat Bupati Muara Enim beserta sejumlah pihak lainnya. Dugaan kuat, kasus ini berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam pemerintahan daerah, meski rinciannya belum diungkap secara terbuka.

Rangkaian OTT KPK di Daerah

OTT terhadap kepala daerah bukanlah hal baru dalam kiprah KPK. Operasi semacam ini menjadi salah satu instrumen utama lembaga tersebut untuk menjerat pelaku tindak pidana korupsi yang masih melibatkan transaksi dalam bentuk uang tunai.

Beberapa poin penting dalam OTT di Muara Enim ini antara lain:

  • Total 10 orang diamankan KPK.
  • Penangkapan dilakukan di dua lokasi: Jakarta dan Sumatera Selatan.
  • Bupati Muara Enim Edison termasuk yang terjaring.
  • Empat orang dari Pemkab Muara Enim dan lima dari pihak swasta turut ditangkap.
  • Disita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan KPK akibat dugaan korupsi. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari KPK guna menghindari spekulasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Perkembangan kasus akan terus diperbarui seiring berjalannya proses penyidikan.