Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Daerah » Audiensi Batal, Kepala Desa Sukamanah Hingga PT. PWI 6 Tak Hadir, Dinsos Geram

Audiensi Batal, Kepala Desa Sukamanah Hingga PT. PWI 6 Tak Hadir, Dinsos Geram

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025

Audiensi resmi yang digelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Lebak, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) Calon tenaga kerja pada PT. PWI 6. Justru diwarnai absennya tiga pihak, diantaranya, Kepala Desa Sukamanah, Ketua Karang Taruna dan pihak PT. PWI 6.

Dengan ketidak hadiran ke tiga Lembaga tersebut, makin menguatkan kecurigaan publik bahwa dugaan pungli sebesar Rp 4–6 juta per-orang, adalah bukan sekadar isu belaka, melainkan praktik yang sengaja ditutupi bersama.

Konsorsium Lembaga Lebak yang terdiri dari Nusantara Indah Lingkungan (NIL) Pemuda Banten Reformasi (PBR) dan LBH ARB Menilai, absennya ketiga pihak tersebut, adalah bentuk penghinaan terhadap forum resmi dan pengabaian hak masyarakat.

Audiensi Batal, Kepala Desa Sukamanah hingga PT. PWI 6 Tak Hadir, Dinsos Geram

Kalau memang bersih, mengapa tidak berani hadir?

“Sikap ini jelas menandakan masalah ini dianggap tidak serius,” tegas Andi, Ketua LBH ARB Lebak, Kamis (28/8/2025)

Lanjut Andi, Praktik pungli kepada calon pekerja tidak bisa dianggap sepele.

Tindakan meminta uang Rp 4–6 juta diduga kuat melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor

“Jika melibatkan aparatur desa, ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4–20 tahun, serta denda Rp200 juta – Rp1 miliar.” katanya

Selanjutnya Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli

Melarang segala bentuk pungutan liar oleh siapa pun, termasuk organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna. Terangnya

Sementara, Korban pungli inisal RA mengungkapkan pada media, bahwa dirinya diminta mengumpulkan uang dari 12 calon pekerja, total sebesar Rp 60 juta.

Selanjutnya uang tersebut diserahkan pada oknum Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah dan Penyerahannya berlangsung di Hotel Maris Balong Kecamatan Rangkasbitung.

Saat penyerahan uang, oknum Ketua Karang Taruna Fahrurozi dan Wakilnya Edo hadir di lokasi. Ironisnya, mereka ditemani oleh dua wanita pemandu lagu (LC). Fakta ini memperkuat dugaan bahwa hasil pungli digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak pantas, bukan untuk kegiatan organisasi.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami akan segera memanggil Karang Taruna Kecamatan dan Karang Taruna Desa Sukamanah. Rapat pleno akan segera digelar.

Apabila terbukti, maka Karang Taruna Desa Sukamanah akan diberhentikan sementara, bahkan permanen,” tutupnya

Dalam tuntutannya konsorsium Lembaga, Bupati Lebak agar segera turun tangan mengevaluasi Kepala Desa Sukamanah.

Selanjutnya Dinas Sosial diminta bertindak tegas dalam membekukan Karang Taruna Sukamanah. Dan PT. PWI 6 diminta transparan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan perekrutan ilegal.

Jika pemerintah daerah tetap bungkam, masyarakat bersama konsorsium akan menempuh jalur hukum dan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pungli.

Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Sukamanah, Ketua Karang Taruna dan pihak PT. PWI 6 masih bungkam tanpa klarifikasi. Diamnya ketiga pihak terkait, semakin memperkuat dugaan publik bahwa praktik pungli benar-benar terjadi.

Sumber : PojokPublik

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikita Mirzani Unfollow Instagram Prabowo

    Kesal Tak Dianggap, Nikita Mirzani Unfollow Instagram Prabowo

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • 0Comment

    Kesal Tak Dianggap, Nikita Mirzani Unfollow Instagram Prabowo. Nikita Mirzani pagi ini membuat unggahan Instagram story yang berisi kekesalannya terhadap seseorang yang diduga telah mengucilkannya. Tanpa menyebutkan nama orang yang dimaksud, Nikita Mirzani nampaknya tidak nyaman berada di sekitar orang tersebut karena menganggap lingkungan pertemanannya tidak sehat lagi. Di Instagram stories yang sudah dihapus itu, […]

  • Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana Ke Polisi Atas Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina

    Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi atas Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • 0Comment

    Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas telah resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky. Farhat bersama sejumlah kuasa hukum lainnya melaporkan Iptu Rudiana atau ayah kandung Eky ke Polresta Cirebon atas kesaksiannya soal kasus kematian Vina tahun 2016 silam. Diketahui, Rudiana adalah sosok yang melaporkan pertama kali kasus Vina […]

  • Viral Isu Tak Ada Azan Di Pik, Menag, Kita Negara Pancasila

    Viral Isu Tak Ada Azan di PIK, Menag: Kita Negara Pancasila

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • 0Comment

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penjelasan soal pernyataannya yang menyebut tidak ada ada suara azan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Menurutnya, daerah-daerah tanpa rumah ibadah, bisa saja ada perasaan kering. Namun, setelah melihat rumah ibadah, akan muncul perasaan tergugah dan ingat Tuhan. “Kalau kita enggak melihat rumah ibadah, pencakar langit yang […]

  • Update Jadwal Kapal Pelni Batam-Jakarta Maret 2025, Tiket Mulai Rp 382 Ribu

    Update Jadwal Kapal Pelni Batam-Jakarta Maret 2025, Tiket Mulai Rp 382 Ribu

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • 0Comment

    Inilah jadwal kapal Pelni Batam ke Jakarta (Tanjung Priok) Maret 2025. Info jadwal kapal Pelni Batam ke Jakarta (Tanjung Priok) Maret 2025 ini juga dilengkapi dengan harga tiket kapal yang bervariasi tergantung kelasnya. Update Jadwal Kapal Pelni Batam-Jakarta Maret 2025, Tiket Mulai Rp 382 Ribu Simak juga cara pembelian tiket dalam informasi jadwal kapal Pelni […]

  • Dijamin Tidak Berubah, Berikut Rincian Harga Per Kwh Tarif Listrik April-Juni 2025

    Dijamin Tidak Berubah, Berikut Rincian Harga Per KWh Tarif Listrik April-Juni 2025

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • 0Comment

    Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Perusahaan Listrik Negera (PLN) Persero memastikan tarif listrik Kuartal II-2025 tak berubah. Tarif yang sama dengan kuartal sebelumnya akan tetap berlaku sepanjang April hingga Juni 2025. Dijamin Tak Berubah, Berikut Rincian Harga Per KWh Tarif Listrik April-Juni 2025 “Sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I-2025,” […]

  • Bansos Bpnt Dan Pkh Tahap 2 Mei 2025

    Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Mei 2025: Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak di DTSEN

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • 0Comment

    Demi menanggulangi meningkatkan taraf keluarga miskin di Indonesis pemerintah kembali membuka dana bansos BPNT dan PKH tahap 2. Segera 2 cek Bantuan sosial tersebut untuk bisa mendapatkan uang tunai yang bisa ditarik melalui himpunan Bank negara (himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Mei 2025: Cek NIK KTP Terdaftar […]

expand_less