Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Buruh Sritex Kena PHK, Menaker Pastikan Pesangon Harus Dibayar!

Buruh Sritex Kena PHK, Menaker Pastikan Pesangon Harus Dibayar!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 3 Mar 2025

Raksasa tekstil tanah air PT Sri Isman Rejeki (Sritex) resmi berhenti beroperasi sejak 1 Maret 2025 karena divonis pailit. Hal itu memicu badai PHK yang dirasakan oleh sekitar 10 ribuan pekerja Sritex.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan para pekerja yang terkena PHK hak-haknya harus terpenuhi tanpa kurang suatu apapun. Pihaknya pun saat ini terus memantau ketat pemberian hak-hak pekerja tersebut.

“Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” tegas Yassierli usai melakukan rapat koordinasi soal masalah pekerja Sritex di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Buruh Sritex Kena PHK, Menaker Pastikan Pesangon Harus Dibayar!

Yassierli menekankan hak pekerja bukan hanya pesangon saja, namun juga sederet manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dalam berbagai bentuk. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diurus oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dia memastikan semua hak tersebut dapat didapatkan para pekerja.

“Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hal PT Sritex group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi, sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” sebut Yassierli.

Di sisi lain, perwakilan Tim Kurator Sritex Nurma Sadikin memastikan pihaknya akan membayar semua hak-hak yang didapatkan para buruh Sritex yang terkena PHK sesuai aturan.

Saat ini semua pembayaran sedang dalam proses pendaftaran tagihan. Nurma menjamin semua pesangon dan hak-hak buruh pasti akan dicairkan.

“Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh. Yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya,” tegas Nurma di tempat yang sama.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotman Paris Disanggah! Pengacara Pegi Ungkap Alasan Kliennya Tidak Bisa Ditersangkakan

    Hotman Paris Disanggah! Pengacara Pegi Ungkap Alasan Kliennya Tidak Bisa Ditersangkakan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • 0Comment

    Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, meyakini kliennya tak akan dapat ditersangkakan lagi terkais kasus Vina Cirebon. Pernyataan Toni itu sekaligus membantah ucapan pengacara kondang Hotman Paris. Adapun Hotman Paris sempat mengatakan Pegi masih berpeluang ditahan lagi meski telah memenangkan praperadilan melawan Polda Jawa Barat (Jabar). Terkait hal itu, Toni RM mengungkit amar putusan praperadilan yang […]

  • Ombudsman Usul Iuran Tapera Hanya Untuk Pekerja, Kasbi, Ini Pengkhianatan Rakyat!

    Ombudsman Usul Iuran Tapera Hanya untuk Pekerja, KASBI: Ini Pengkhianatan Rakyat!

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • 0Comment

    Konfederasi KASBI bersama aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) menolak pernyataan Ombudsman yang menyarankan agar iuran tapera atau iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya dibebankan kepada pekerja. Mereka menilai sikap Ombudsman merupakan pengkhianatan terhadap rakyat. “Pendapat Ombudsman mengenai iuran Tapera yang semestinya ditanggung 3% oleh pekerja adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami anggap bahwa posisi […]

  • Kacau! Data C1 Suara Prabowo-Gibran Hanya 117, Real Count Kpu Menggelembung Jadi 617

    Kacau! Data C1 Suara Prabowo-Gibran Hanya 117, Real Count KPU Menggelembung Jadi 617

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • 0Comment

    Kacau! Data C1 Suara Prabowo-Gibran Hanya 117, Real Count KPU Menggelembung Jadi 617. Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha mengungkapkan sejumlah kejanggalan hasil penghitungan suara pada situs pemilu2024.kpu.go.id pada salah satu TPS, yaitu TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. “Jumlah suara yang dimasukkan kedalam sistem berbeda dengan lembar C1 […]

  • Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil Di Palembang

    Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil di Palembang, Jabatan Terancam Dicopot

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • 0Comment

    Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil di Palembang , Jabatan Terancam Dicopot. Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan Kepala Puskesmas Sabokingking melarang pegawainya hamil. Kepala Puskesmas Sabokingking terancam dicopot dari jabatannya itu. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti. Jamia mengatakan para pegawai Puskesmas Sabokingking memang benar melaporkan kepala puskesmas atas kebijakan yang […]

  • Lowongan Kerja Pt Karunia Berca Indonesia Penempatan Cilegon

    Dibuka! Lowongan Kerja PT Karunia Berca Indonesia Penempatan Cilegon, Buruan Daftar!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • 0Comment

    PT Karunia Berca Indonesia – Baja terbesar dengan pabrik galvanisnya sendiri. Kami membuat dan membangun struktur baja untuk Industri Berat, Bangunan Bertingkat Tinggi, Penambangan & Penanganan Material, Pembangkit Listrik & Jalur Transmisi, Jembatan Kereta Api & Jalan Raya, Menara Telekomunikasi & Penyiaran di seluruh Indonesia maupun di luar negeri. Didirikan pada tahun 1986 sebagai PT […]

  • 5 Fakta Peristiwa Kecelakaan Bus Ngawi

    5 Fakta Peristiwa Kecelakaan Bus Ngawi Berpenumpang Kader dan Simpatisan Partai Hanura, Tiga Korban Tewas

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • 0Comment

    5 Fakta Peristiwa Kecelakaan Bus Ngawi. Pada Minggu pagi 4 Februari 2024, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan bus rombongan kader dan simpatisan Partai Hanura terjadi di ruas jalan Tol Solo-Ngawi, Jawa Tengah (Jateng). Sebanyak tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Kabar kecelakaan bus itu dibenarkan Kepala Unit Patroli Jalan Raya 6 Direktorat […]

expand_less