Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 bulan April mulai cair secara bertahap pada Kamis (5/6/2025).
Dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dana KJP Plus Tahap I April 2025 diterima oleh 707.622 orang.
Penerima mulai dari siswa SD hingga SMA atau SMK, dan PKBM dengan nominal yang berbeda tiap jenjangnya.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 April 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Juni 2025,” demikian yang tertulis di akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dalam unggahan itu juga diberitahukan, penggunaan biaya rutin tunai maksimal Rp 100.000 per bulan.
Sisa biaya rutin dan berkala bisa digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan