Guru Honorer Dipecat via WhatsApp karena Ijazah D2, 18 Tahun Mengajar Tak Dihargai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 23 Jan 2024

Verawati, seorang guru honorer dengan dedikasi 18 tahun di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini menghadapi kenyataan pahit. Ia selaku guru honorer dipecat via WhatsApp oleh kepala sekolahnya, tanpa ada proses komunikasi langsung sebelumnya.
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menyampaikan keprihatinan atas kasus ini.
“Kami menerima beberapa laporan, guru-guru honorer ini disinggirkan halus, diarahkan agar mencari sekolah lain. Sangat disayangkan, di era evidence based learning, pengalaman mengajar selama 18 tahun tidak dihargai sebagai bukti kompetensi,” ujar Iman dalam cuitannya di X, Senin (23/1/2024).
Verawati, yang menerima pesan pemecatan pada Jumat kemarin, mengungkapkan kekecewaannya. “Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar,” kata Verawati, dikutip dari Radar Kudus, Minggu (21/1).
Alasan pemecatan yang diberikan adalah kualifikasi pendidikan Verawati yang hanya berijazah D2. Ironisnya, Verawati saat ini sedang menunggu kelulusan Sarjana dari sebuah perguruan tinggi di Kota Bima.
- Author: Redaksi