Pembunuh Wanita Bersimbah Darah di Pandeglang Ternyata Masih Pelajar, Ungkap Polisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 10 Feb 2024

Pembunuh Wanita Bersimbah Darah di Pandeglang Ternyata Masih Pelajar, Ungkap Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam menambahkan, pelaku masuk ke dalam toko sekitar pukul 12.00 WIB saat keadaan toko sedang sepi. Ia mengatakan, di dalam toko, pelaku melakukan aksinya kurang dari dua menit.
“Dia melakukan aksinya sangat cepat tidak sampai dua menit dia sudah keluar dari toko tersebut, tapi dia memantau toko kurang lebih empat sampai lima menit,” ungkapnya.
Zhia mengatakan pelaku sempat mengubur sweater yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya. Hal itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan alat bukti.
“Mengubur sweater-nya di dekat sawah karena banyak bercak darah,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, Zhia mengatakan polisi berhasil menyita satu buah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban. Zhia mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
“Pasal 365 yaitu pencurian dengan kekerasan ayat 3 hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
sumber : detik

Author Redaksi
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan