Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Pembunuhan sadis, Gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba, Pria di Surabaya Dibantai

Pembunuhan sadis, Gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba, Pria di Surabaya Dibantai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 18 Feb 2024

Pembunuhan sadis, Gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba, Pria di Surabaya Dibantai

Meski telah ambruk, namun pembantaian terhadap Agung belum berhenti. Kali ini giliran Imam yang memukuli tubuh Agung dengan potongan besi yang sama. Sedangkan Rian dan Supandi memegangi kedua kaki Agung.

Supandi dan Rian selanjutnya menyeret mayat Agung ke dalam kamar mandi. Sedangkan Imam membersihkan ceceran darah dengan pengepel lantai. Belum puas Ridi kemudian menusuk-nusuk perut Agung kembali dengan pisau di kamar mandi untuk memastikan Agung telah tewas.

Setelah memastikan tewas, Ridi lalu memerintahkan Supandi, Imam dan Rian untuk mengunci kamar mandi. Mereka semua lalu pergi meninggalkan kamar 1707. Imam saat itu meninggalkan apartemen dengan mengendarai motor. Sedangkan Supandi dan Rian kembali ke lobi dan masuk ke kamar nomor 0527.

Keesokan harinya Minggu, 28 Mei 2018 mayat pria 40 tahun itu ditemukan dan selanjutnya dilaporkan ke polisi. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSU dr Soetomo. Satreskrim Polrestabes Surabaya lalu menggelar olah TKP.

Pada Jumat, 1 Juni 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi selanjutnya berhasil menangkap Supandi. Dari penangkapan ini, Imam dan Rian lalu turut diringkus seminggu kemudian. Sedangkan Ridi dan istri sirinya, Eva ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO).

Tiga pelaku pembunuhan itu selanjutnya dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya bersama sejumlah barang bukti. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat itu, AKBP Sudamiran mengatakan motif pembunuhan karena masalah utang dan asmara.

“Berdasarkan pengakuan beberapa pelaku, korban dibunuh lantaran uang Rp 211 juta belum dibayarkan oleh AP (Agung Pribadi) kepada HR (Ridi) dari hasil jual beli sabu,” ujar Sudamiran saat itu.

Menurut Sudamiran, selain bandar narkoba, Ridi merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Pacitan. Bahkan Ridi pernah menembak polisi saat hendak ditangkap. “Tersangka (Ridi) adalah seorang residivis yang sebenarnya baru bebas bersyarat,” ungkap Sudamiran.

Polisi kemudian menjerat tiga pelaku yang tertangkap dengan Pasal pasal 340 KUHP sub Pasal 338 Jo 55 ayat (1)ke 1 KUHP tentang pidana pembunuhan yang direncanakan. Supandi, Rian dan Imam selanjutnya jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Senin, 25 Februari 2018, ketiga terdakwa Supandi, Rian Hidayat hanya divonis 7 tahun pidana penjara. Sedangkan Imam dijatuhi vonis 7 tahun dan 6 bulan. Sedangkan Ridi dan istri simpananya, Eva Tri Sulisningtyas belum tertangkap hingga kini.

Sumber : detik

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarwendah Berjuang Lawan Kista Batang Otak, Begini Rasanya Saat Kambuh!

    Sarwendah Berjuang Melawan Kista Batang Otak, Begini Rasanya Saat Kambuh!

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • 0Comment

    Penyanyi Sarwendah hidup berdampingan dengan kista yang bersarang di batang otaknya. Penyakit itu berisiko bila dikeluarkan. Mantan istri Ruben Onsu itu mengidap kista di batang otak sejak 2022. Sarwendah menceritakan penyebab awal tahu mengidap penyakit tersebut. “Iya kan soalnya kista di batang otak. (Penyebabnya) satu, biasanya orang bilang stres, pikiran, betul,” kata Sarwendah saat menjadi […]

  • Heboh! Truk Tangki Bocor, Cairan Kimia Berbahaya Rusak Puluhan Kendaraan

    Heboh! Truk Tangki Bocor, Cairan Kimia Berbahaya Rusak Puluhan Kendaraan

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • 0Comment

    Sebuah truk tangki bocor yang memuat cairan kimia berbahaya viral di media sosial (medsos). Dikabarkan bahwa truk tersebut, membawa tangki berisi cairan kimia yang diketahui merupakan cairan kimia coustic soda liquid atau soda api, melintas di kawasan Kabupaten Bandung Barat dan bocor. Akibatnya, muatan berbahaya Natrium Hidroksida (NaOH), senyawa kimia yang bersifat basa dan anorganik, […]

  • Habib Bahar Datangi Markas Manguni Sendirian

    Berani! Habib Bahar Datangi Markas Manguni Sendirian: Eh, Bilang Sama Dia, Ana Sudah sampai

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • 0Comment

    Habib Bahar Datangi Markas Manguni Sendirian – Perselisihan antara Panglima Manguni Makasiouw, Andy Rompas dan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith semakin memanas dampak Tragedi Bitung beberapa waktu lalu. Terbaru, Habib Bahar mengeluarkan pernyataan keras yang diunggah akun Youtube @pasukanbinsmith. Berdasarkan video tersebut, Habib Bahar mengaku telah mencari Andy Rompas ke […]

  • Kecelakaan Maut Tabrakan Mobil Vs Krl Di Bogor

    6 Fakta Kecelakaan Maut Tabrakan Mobil Vs KRL di Bogor, 2 orang Tewas

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • 0Comment

    Kecelakaan Maut Tabrakan Mobil Vs KRL di Bogor, 2 orang Tewas 4) Sejumlah Rute KRL Sempat Terdampak Imbas insiden tersebut, sejumlah rute perjalanan KRL sempat terganggu. Perjalanan KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung hanya sampai Parung Panjang. “Rekayasa Pola Operasi : – KA 1741 (Rangkasbitung – Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Parung Panjang, kembali sebagai KA […]

  • Jupiter, Kenaikan Ppn Jadi 12 Persen, Berdampak Menyengsarakan Rakyat

    Jupiter: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Berdampak Menyengsarakan Rakyat

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • 0Comment

    Jupiter: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Berdampak Menyengsarakan Rakyat Dampak berikutnya, kata Jupiter, adalah pelemahan daya beli masyarakat. Menurutnya, masyarakat terutama kelas menengah dan bawah, akan merasakan tekanan yang signifikan. “Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan esensial akan menggerus pendapatan mereka. Daya beli yang melemah dapat memicu penurunan konsumsi dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Jupiter. Imbas […]

  • Prabowo Gagal Menang 1 Putaran Walau Real Count Unggul Lebih 50% Bila 2 Hal Tak Terpenuhi

    Prabowo Gagal Menang 1 Putaran Walau Real Count Unggul Lebih 50% Bila 2 Hal Tak Terpenuhi

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • 0Comment

    Prabowo Gagal Menang 1 Putaran Walau Real Count Unggul Lebih 50% Bila 2 Hal Tak Terpenuhi Skenario pilpres dua putaran Apabila tidak ada paslon yang mencapai syarat sesuai dengan aturan di atas, Pilpres akan dilanjutkan ke putaran kedua. Skenario Pilpres dua putaran itu diatur dalam Pasal 416 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 […]

expand_less