Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Pembunuhan sadis, Gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba, Pria di Surabaya Dibantai

Pembunuhan sadis, Gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba, Pria di Surabaya Dibantai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 18 Feb 2024

Pembunuhan sadis, Gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba, Pria di Surabaya Dibantai

Meski telah ambruk, namun pembantaian terhadap Agung belum berhenti. Kali ini giliran Imam yang memukuli tubuh Agung dengan potongan besi yang sama. Sedangkan Rian dan Supandi memegangi kedua kaki Agung.

Supandi dan Rian selanjutnya menyeret mayat Agung ke dalam kamar mandi. Sedangkan Imam membersihkan ceceran darah dengan pengepel lantai. Belum puas Ridi kemudian menusuk-nusuk perut Agung kembali dengan pisau di kamar mandi untuk memastikan Agung telah tewas.

Setelah memastikan tewas, Ridi lalu memerintahkan Supandi, Imam dan Rian untuk mengunci kamar mandi. Mereka semua lalu pergi meninggalkan kamar 1707. Imam saat itu meninggalkan apartemen dengan mengendarai motor. Sedangkan Supandi dan Rian kembali ke lobi dan masuk ke kamar nomor 0527.

Keesokan harinya Minggu, 28 Mei 2018 mayat pria 40 tahun itu ditemukan dan selanjutnya dilaporkan ke polisi. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSU dr Soetomo. Satreskrim Polrestabes Surabaya lalu menggelar olah TKP.

Pada Jumat, 1 Juni 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi selanjutnya berhasil menangkap Supandi. Dari penangkapan ini, Imam dan Rian lalu turut diringkus seminggu kemudian. Sedangkan Ridi dan istri sirinya, Eva ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO).

Tiga pelaku pembunuhan itu selanjutnya dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya bersama sejumlah barang bukti. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat itu, AKBP Sudamiran mengatakan motif pembunuhan karena masalah utang dan asmara.

“Berdasarkan pengakuan beberapa pelaku, korban dibunuh lantaran uang Rp 211 juta belum dibayarkan oleh AP (Agung Pribadi) kepada HR (Ridi) dari hasil jual beli sabu,” ujar Sudamiran saat itu.

Menurut Sudamiran, selain bandar narkoba, Ridi merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Pacitan. Bahkan Ridi pernah menembak polisi saat hendak ditangkap. “Tersangka (Ridi) adalah seorang residivis yang sebenarnya baru bebas bersyarat,” ungkap Sudamiran.

Polisi kemudian menjerat tiga pelaku yang tertangkap dengan Pasal pasal 340 KUHP sub Pasal 338 Jo 55 ayat (1)ke 1 KUHP tentang pidana pembunuhan yang direncanakan. Supandi, Rian dan Imam selanjutnya jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Senin, 25 Februari 2018, ketiga terdakwa Supandi, Rian Hidayat hanya divonis 7 tahun pidana penjara. Sedangkan Imam dijatuhi vonis 7 tahun dan 6 bulan. Sedangkan Ridi dan istri simpananya, Eva Tri Sulisningtyas belum tertangkap hingga kini.

Sumber : detik

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Berencana Menerima 2,3 Juta Pegawai Honorer, 100% Diterima

    Pemerintah Berencana Menerima 2,3 Juta Pegawai Honorer: 100% Diterima

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • 0Comment

    Pemerintah Berencana Menerima 2,3 Juta Pegawai Honorer: 100% Diterima. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan akan mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Bahkan, ia menyebut tes yang dilakukan para honorer hanya formalitas saja. “Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima. Jadi tes ini formalitas […]

  • Lowongan Tangerang Di Pt Forisa Nusapersada Untuk 1 Posisi

    Lowongan Tangerang di PT Forisa Nusapersada Untuk 1 Posisi

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • 0Comment

    Lowongan Tangerang di PT Forisa Nusapersada Untuk 1 Posisi. PT Forisa Nusapersada berdiri sejak 1995 dibidang pangan dengan fokus utama produksi dan pemasaran beragam produk minuman terutama dalam bentuk serbuk dengan kualitas tinggi dan tidak hanya menjangkau konsumen dalam negeri, tetapi juga luar negeri yang berkantor pusat di Jakarta Utara dan memiliki pabrik di Kawasan […]

  • Lowongan Terbaru Di Pt Benteng Multi Indotama: Segera Melamar!

    Lowongan Terbaru di PT Benteng Multi Indotama: Segera Melamar!

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • 0Comment

    Benteng Multi Indotama merupakan Perusahaan Retail Aksesoris Gadget yang berdiri sejak Tahun 2004 yang kini memiliki jaringan distribusi yang sangat luas dan telah memiliki lebih dari 40 Toko Retail di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Saat ini, PT Benteng Multi Indotama sedang membuka lowongan kerja sebagai berikut: Admin E-Commerce Responsibility : Meng-handle Chat Customer di […]

  • Balasan Menohok Ganjar Ke Prabowo

    Balasan Menohok Ganjar ke Prabowo soal Kebudayaan: Masa Takut Sama Pentasnya Butet?: Masa Takut Sama Pentasnya Butet?

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • 0Comment

    Balasan Menohok Ganjar ke Prabowo soal Kebudayaan: Masa Takut Sama Pentasnya Butet?: Masa Takut Sama Pentasnya Butet?Capres nomor urur 03, Ganjar Pranowo membalas Capres 02 Prabowo Subianto soal masalah kebudayaan. Dalam paparannya, Ganjar menyinggung soal pentas seniman Butet Kertaredjasa. Awalnya, Ganjar mengatakan bahwa birokrat semestinya bisa memberi fasilitas para seniman dan budayawan tampil menghasilkan seni […]

  • Ahmad Dhani Dan Raffi Ahmad Masuk Di Susunan Menteri

    Bocor! Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad Masuk di Susunan Menteri di Kabinet Prabowo Apabila Resmi Terpilih Jadi RI 1

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • 0Comment

    Bocor! Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad Masuk di Susunan Menteri di Kabinet Prabowo Apabila Resmi Terpilih Jadi RI 1 Nama-nama tersebut diantaranya ada Raffi Ahmad dan Ahmad Dhani yang cukup menyita perhatian. Disebutkan Raffi Ahmad menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan Ahmad Dhani menjadi Jubir Prabowo. Kemudian ada nama Gus Miftah yang disebut menjadi […]

  • Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana Ke Polisi Atas Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina

    Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi atas Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • 0Comment

    Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas telah resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky. Farhat bersama sejumlah kuasa hukum lainnya melaporkan Iptu Rudiana atau ayah kandung Eky ke Polresta Cirebon atas kesaksiannya soal kasus kematian Vina tahun 2016 silam. Diketahui, Rudiana adalah sosok yang melaporkan pertama kali kasus Vina […]

expand_less