Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum dan Kriminal » Pedagang Ayam Nyambi Jual Pil Koplo Dicokok Polisi di Serang

Pedagang Ayam Nyambi Jual Pil Koplo Dicokok Polisi di Serang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 24 Feb 2024

Pedagang Ayam Nyambi Jual Pil Koplo Dicokok Polisi di Serang. Satres Narkoba Polres Serang menangkap pedagang ayam berinisial RI (25). RI ditangkap lantaran berbisnis pil koplo di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ini dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang.

Tersangka RI ditangkap saat memainkan handphone di teras rumahnya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 01.00. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 800 butir pil koplo jenis hexymer dan tramadol.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka RI ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Warga mencurigai tersangka yang berjualan ayam nyambi berbisnis narkoba.

“Warga curiga tersangka berjualan narkoba karena rumahnya kerap didatangi remaja-remaja dari luar kampung,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan, Jumat (23/2/2024).

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi. Tersangka yang sedang di teras rumahnya diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 800 butir pil jenis tramadol dan hexymer di dalam lemari pakaian. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ucap Kapolres.

Pedagang Ayam Nyambi Jual Pil Koplo Dicokok Polisi di Serang

Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut dari pengedar di daerah Muara Angke, Jakarta Barat.

“Tersangka mendapatkan obat di daerah Muara Angke tapi tidak tau rumah penjualnya karena transaksinya di jalanan,” tambah M Ikhsan.

M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. “Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena keuntungan dari berjualan ayam tidak mencukupi,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka RI dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Sumber : bantennews

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simulasi Surat Suara

    Heboh! Ada Empat Paslon Capres-Cawapres, di Simulasi Surat Suara, KPU Bilang Begini

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • 0Comment

    Heboh! Ada Empat Paslon Capres-Cawapres, di Simulasi Surat Suara, KPU Bilang Begini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan alasan pihaknya terkait kehebohan surat suara simulasi di Blora, Jawa Tengah yang menampilkan empat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Anggota KPU RI, August Mellaz menjelaskan bahwa pihaknya sengaja membuat surat suara simulasi lebih […]

  • Ada Instruksi Penutupan Pintu Vip Kualanamu

    Ada Instruksi Penutupan Pintu VIP Kualanamu saat Kedatangan Anies ke Sumut, Ungkap Edy Rahmayadi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • 0Comment

    Ada Instruksi Penutupan Pintu VIP Kualanamu saat Kedatangan Anies ke Sumut, Ungkap Edy Rahmayadi. Ketua TKD Amin Sumut Edy Rahmayadi mengatakan ada instruksi penutupan pintu VIP di bandara Kualanamu saat kehadiran Anies Baswedan ke Sumut beberapa waktu lalu. Mantan Gubernur Sumut itu merasa, tidak mungkin pintu VIP bandara terkunci tanpa ada arahan yang disampaikan kepada […]

  • Bawaslu Siap Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi Untuk Prabowo-Gibran

    Bawaslu Siap Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Prabowo-Gibran

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • 0Comment

    Bawaslu Siap Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Prabowo-Gibran. Dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) untuk suksesi pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bakal diungkap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memastikan, dalam sidang berikutnya pihaknya akan menyampaikan hasil penanganan pelanggaran berdasarkan […]

  • Kode Redeem Free Fire Terbaru16 Mei 2024, Klaim Hadiah Sekarang!

    Kode Redeem Free Fire Terbaru16 Mei 2024: Klaim Hadiah Sekarang!

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • 0Comment

    Pemain game mobile Free Fire bisa menggunakan kode redeem FF terbaru yang tersedia hari ini Kamis (16/5/2024). Garena membagikan beberapa kode baru untuk ditukarkan dengan berbagai item menarik seperti skin dan token. Namun, perlu dicatat kode redeem ini bersifat terbatas. Siapa cepat dia dapat, serta ada batas waktunya. JKTE8M89FM4M – Hadiah Skin Machete SGJKT48TOKEN – […]

  • Tragedi Rumah Pengusaha Gresik, Dirampok Dan Istri Tewas Digorok

    Tragedi Rumah Pengusaha Gresik: Dirampok dan Istri Tewas Digorok

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • 0Comment

    Tragedi Rumah Pengusaha Gresik: Dirampok dan Istri Tewas Digorok. Perampok menyatroni rumah milik Mahfud (42), seorang pengusaha di Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik. Tak hanya menggasak barang-barang berharga, perampok juga menggorok Wardatun Toyibah (28), istri Mahfud hingga tewas. detikJatim mendatangi rumah tersebut, Sabtu (16/3/2024) siang. Tampak beberapa tetangga Mahfud masih ramai melayat. Salah satu tetangga […]

  • Gempar! Polisi Dituding Aniaya Siswa Smp Yang Ditemukan Tewas Mengapung, Kapolda Sumbar, Bukti Kurang

    Gempar! Polisi Dituding Aniaya Siswa SMP yang Ditemukan Tewas Mengapung, Kapolda Sumbar: Bukti Kurang

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • 0Comment

    Gempar! Polisi Dituding Aniaya Siswa SMP yang Ditemukan Tewas Mengapung. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengaku menyelidiki keterlibatan anggota kepolisian dalam kematian remaja SMP bernama Afif Maulana di Sungai Jembatan Kuranji Padang beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar saat menyampaikan keterangan pers yang digelar di Mako Polresta Padang, Minggu (23/6/2024) siang. […]

expand_less