Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum dan Kriminal » Kontroversi Kasus Aiptu Fandri: 2 Debt Collector Jadi Tersangka

Kontroversi Kasus Aiptu Fandri: 2 Debt Collector Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Apr 2024

Polisi menetapkan status tersangka kepada dua debt collector yakni Bambang dan Robert dalam kasus perampasan dan pengeroyokan saat melakukan penarikan paksa mobil Avanza yang dikendarai AiptuFN alias Fandri di parkiran Palembang Square Mal pada 23 Maret 2024 lalu.

Sebelum penetapan tersangka kedua debt collector yang ditusuk Aiptu Fandri dijemput paksa oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel di rumahnya masing-masing, pada Rabu 24 April 2024 kemarin, setelah dua kali mangkir panggilan penyidik tanpa alasan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yunar Sirait menjelaskan penetapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari istri korban Desrummaty yang melaporkan kejadian yang dilakukan kedua pelaku dengan melakukan perampasan, pengeroyokan dan upaya percobaan pencurian mobil milik korban Fandri di parkiran Palembang Square Mal pada 23 Maret 2024 lalu.

“Kejadian berawal saat korban bersama istri dan dua anaknya datang ke Palembang Square Mal dari Lubuklinggau pada 23 Maret 2024 lalu dengan menggunakan mobil Avanza,”kata dia, Kamis 25 April 2024.

Ketika itu kedua pelaku bersama temannya yang berjumlah 12 orang mendatangi korban dan melakukan intimidasi dengan berupaya mengambil paksa mobil yang dikendarai korban sambil berkata jika mobil yang dikendarai korban bermasalah.

“Pelaku juga menyampaikan bahwa STNK mobil korban palsu sehingga terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku. Karena saat itu, korban tidak mau menyerahkan kendaraannya ke pelaku akan tetapi pelaku tetap berusaha mengambil kendaraan korban dengan merampas kunci kontak tapi tetap dipertahankan korban, “ungkapnya.

Yunar menyebutkan korban pun masuk ke dalam mobil dan hendak meninggalkan pelaku agar menghindari keributan yang lebih besar di lokasi kejadian.

Kontroversi Kasus Aiptu Fandri: 2 Debt Collector Jadi Tersangka

“Saat korban hendak meninggalkan TKP, pelaku menghalangi jalan mobil korban dengan mobil Toyota Sigra warna putih milik pelaku. Bahkan pelaku Bambang dan Robert menghalangi langsung laju kendaraan dengan duduk di depan mobil korban pun memundurkan mobilnya lagi lagi dihalangi pelaku di situ terjadi keributan,”jelasnya.

Namun terkait proses hukum Aiptu Fandri dalam kasus penembakan dan penusukan terhadap korban Deddi Zuheransyah AKBP Yunar mengatakan prosesnya saat ini masih berada di Bidpropam Polda Sumsel.

“Itu laporannya beda di Propam,”tutupnya.

Sumber: kumparan

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Mobil Tertimbun Dan 3 Orang Tewas Akibat Longsor Di Tapanuli Utara Sumut

    5 Mobil Tertimbun dan 3 Orang Tewas Akibat Longsor di Tapanuli Utara Sumut

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • 0Comment

    5 Mobil Tertimbun Longsor di Tapanuli Utara Sumut, pada Sabtu (3/2) sore pukul 17.30 Wib. Dalam insiden itu, salah satu mobil terseret ke sungai sehingga mengakibatkan tiga orang penumpangnya tewas. Longsor terjadi di tiga titik yakni tepatnya di Km 25 Desa Pagaran Pisang, Kecamatan Adiankoting; Km 30 Desa Sibalanga, Kecamatan Adiankoting dan Km 31 Desa […]

  • Kondisi Polwan Mojokerto Usai Bakar Suami, Memprihatinkan, Butuh Pendampingan Ahli

    Kondisi Polwan Mojokerto Usai Bakar Suami: Memprihatinkan, Butuh Pendampingan Ahli

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • 0Comment

    Terkuak kondisi Polwan Mojokerto Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang. Peristiwa nahas itu terjadi di Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian itu korban Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan […]

  • Minimarket Depan Pesantren Aa Gym Akhirnya Disegel Satpol Pp Setelah Bikin Resah, Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam

    Minimarket Depan Pesantren Aa Gym Akhirnya Disegel Satpol PP setelah Bikin Resah, Remaja Nongkrong hingga Larut Malam

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • 0Comment

    Minimarket depan pesantren Aa Gym yang sebelumnya viral di sosial media kini disegel Satpol PP lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum dan tak berizin. Sebelumnya video Aa Gym menegur sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam viral di sosial media. Pendakwah kondang berusia 56 tahun itu mengaku resah dengan pemandangan kontras di depan lingkungan pesantren miliknya […]

  • Hotman Paris Disanggah! Pengacara Pegi Ungkap Alasan Kliennya Tidak Bisa Ditersangkakan

    Hotman Paris Disanggah! Pengacara Pegi Ungkap Alasan Kliennya Tidak Bisa Ditersangkakan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • 0Comment

    Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, meyakini kliennya tak akan dapat ditersangkakan lagi terkais kasus Vina Cirebon. Pernyataan Toni itu sekaligus membantah ucapan pengacara kondang Hotman Paris. Adapun Hotman Paris sempat mengatakan Pegi masih berpeluang ditahan lagi meski telah memenangkan praperadilan melawan Polda Jawa Barat (Jabar). Terkait hal itu, Toni RM mengungkit amar putusan praperadilan yang […]

  • Viral Pengendara Mobil Kejar Kreak Bersenjata Di Ambarawa

    Aksi Berani! Viral Pengendara Mobil Kejar Kreak Bersenjata di Ambarawa, Begini Kronologinya

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • 0Comment

    Sebuah aksi berani dari seorang pengendara mobil bernama EP, 33 tahun, menjadi viral di media sosial setelah ia mengejar dan menangkap sekelompok pemotor bersenjata tajam di Kabupaten Semarang. Terhitung sudah dua akali EP melakukan pengejaran kepada kreak bersenjata tajam. Pada Minggu, 15 Desember 2024, EP mengejar dan menabrak pemotor berboncengan tiga yang membawa celurit di […]

  • Komisi Iii Dpr Setuju Penghapusan Skck, Sebut Hanya Membebani Masyarakat!

    Komisi III DPR Setuju Penghapusan SKCK, Sebut Hanya Membebani Masyarakat!

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • 0Comment

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan sepakat dengan usulan pencabutan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurutnya, keberadaan SKCK tidak memberikan manfaat signifikan dan justru membebani masyarakat, terutama bagi pencari kerja. “Orang yang terbukti dipidana, masyarakat juga sudah tahu tanpa perlu SKCK. Kalau dulu namanya surat keterangan kelakuan baik, tapi baiknya menurut siapa? Sekarang manfaatnya […]

expand_less