Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Korupsi Flyover Riau: 5 Tersangka Resmi Dicekal, Ini Daftar Namanya

Korupsi Flyover Riau: 5 Tersangka Resmi Dicekal, Ini Daftar Namanya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 26 Jan 2025

Sebanyak 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Flyover Riau atau tepatnya Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau TA 2018 sudah dicegah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak kabur ke luar negeri.

KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 109/2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 5 orang yang dicegah agar tidak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan pada Kamis 16 Januari 2025.

Kelima orang tersebut merupakan tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kelima tersangka dimaksud, yakni Yunannaris (YN) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemprov Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018.

Selanjutnya, Gusrizal (GR) dari PT Plato Isoiki (PI), Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC), dan Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya (YK) (Persero) Cabang Pekanbaru.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan perkara yang sudah berlangsung sejak 10 Januari 2025 dengan menetapkan 5 orang tersangka, yakni YN selaku PPK, GR dari PT PI, TC selaku Direktur Utama PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru.

Dalam perkaranya, tersangka GR meminjam bendera PT PI yang menjadi konsultan perencana dan pekerjaan Review DED Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta Riau dan menyepakati fee peminjaman bendera 7 persen.

Selanjutnya, tersangka ES, TC selaku, dan sum PT SC dan PT SHJ melakukan kerja sama operasional dengan membentuk Cipta Marga Semangat Hasrat KSO menjadi kontraktor pelaksana dalam pekerjaan pembangunan Flyover tersebut. Pada 17 Oktober 2007 diumumkan lelang Review DED dengan HPS Rp802.599.050.

Korupsi Flyover Riau: 5 Tersangka Resmi Dicekal, Ini Daftar Namanya

Kemudian pada 12 November 2017, harga pinjam bendera 7 persen dari nilai kontrak disepakati. Pada 13 November 2017, dilakukan pre-construction meeting antara calon pemenang dan PPK, dan ditandatangani dokumen kontrak dengan nilai Rp601.980.500 di bawah 8 persen di bawah HPS.

Masa kontrak 6 hari kalender dengan pihak pertama adalah YS selaku PPK dan pihak kedua adalah KH selaku Direktur PT PI.

Kemudian pada 18 Desember 2017, dilakukan adidem kontrak menjadi Rp544.989.500 dan masa kontrak 45 hari kalender.

Pada 8 Januari 2018 diumumkan pada LPSE lelang MK pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta senilai Rp1.499.465.550 (Rp1,49 miliar).

Pada 9 Januari 2018, PT YK cabang Pekanbaru mendaftar lelang. NR menggunakan nama orang lain untuk menjadi tim leader pada lelang untuk memenuhi syarat lelang.

Pada 10 Januari 2018, YN mengirim surat permohonan lelang ditujukan kepada Karo Administrasi dan Pembangunan Setda Provinsi Riau Cq Unit Layanan Pengadaan ULP Barang dan Jasa Provinsi Riau terkait permohonan agar dilakukan lelang pembangunan Flyover dimaksud.

Pada 14 Januari 2018, YN menetapkan HPS KAK dengan Rp159.384.251.000 dan dipa sebesar Rp159.384.268.000. Pada 26 Januari 2018, diumumkan LPSE lelang proyek pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta dengan nilai HPS Rp159.384.251.000.

Tersangka TC menyetujui pembuatan KSO dengan PT SC dalam rangka mengikuti paket pekerjaan pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta, meskipun pada awalnya PT SC meminta PT SHJ untuk menjadi subcon yang menyediakan material beton, agregat base, dan aspal.

Selanjutnya, ES mengunggah dokumen prakualifikasi pada aplikasi LPSE menggunakan akun PT SJ untuk lampiran daftar personil menurut dokumen klasifikasi yang tersebut.

Kemudian 21 Februari 2018, ditandatangani surat perjanjian paket pekerjaan pembangunan Flyover, disetujui DEP selaku Kadis PUPR dengan nilai kontrak Rp1.372.632.800 dan masa kontrak 10 bulan. ES menghitung harga penawaran PT CSH KSO 92 persen dari HPS yaitu Rp146.633.510.000.

Berdasarkan perhitungan dari ahli konstruksi, total kerugian keuangan negara mencapai Rp60,8 miliar.

Sumber: RMOL

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H- 1 Kader Dan Simpatisan Caleg Dpd-Pan Terlibat Bentrok Di Sarolangun

    H- 1 Kader Dan Simpatisan Caleg DPD-PAN Terlibat Bentrok di Sarolangun

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2024
    • 0Comment

    H- 1 Kader Dan Simpatisan Caleg DPD-PAN Terlibat Bentrok di Sarolangun. Tinggal menghitung jam menjelang proses pemilihan pada tanggal 14 Februari 2023 seharus nya kader dan simpatisan partai da caleg saling merapat akan barisan untuk kemenagan. Namun Naip hal tersebut jauh dari kata harapan yang terjadi dalam barisan kader, caleg dan simpatisan partai amanat nasional […]

  • Fakta Menarik Harta Istri-Istri Tersangka Korupsi Timah, Apakah Sandra Dewi Terancam

    Fakta Menarik Harta Istri-istri Tersangka Korupsi Timah, Apakah Sandra Dewi Terancam?

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • 0Comment

    Para istri tersangka kasus mega korupsi timah diperiksa, termasuk istri Harvey Moeis, Sandra Dewi. Kejagung saat ini mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money loundring istri para tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan hari ini difokuskan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang. “Yang diperiksa beberapa istri […]

  • Heboh! Bap Bocor Di Medsos, Iptu Rudiana Diduga Salah Tangkap Tersangka Kematian Vina

    Heboh! BAP Bocor di Medsos, Iptu Rudiana Diduga Salah Tangkap Tersangka Kematian Vina

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • 0Comment

    Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina pada 2016 silam tersebar di media sosial. Iptu Rudiana diduga salah tangkap para tersangka di peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Iptu Rudiana menangkap para terpidana dengan hanya bermodalkan informasi dari teman anaknya, Eky. Dalam BAP tersebut Iptu Rudiana menceritakan peristiwa pembunuhan anaknya Eky dan Vina […]

  • Imbauan Warung Madura Tak Buka 24 Jam, Komisi Vi Pertanyakan Perlakuan Untuk Minimarket

    Imbauan Warung Madura Tak Buka 24 Jam: Komisi VI Pertanyakan Perlakuan untuk Minimarket

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • 0Comment

    Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi alias Awiek mengkritik imbauan Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terkait jam operasional warung Madura untuk tidak lagi buka 24 jam. Menurutnya, pedagang toko kelontong seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan aturan yang memberatkan. “Pengusaha mikro kecil seperti warung Madura perlu mendapatkan perlindungan, bukan malah diatur oleh aturan […]

  • Lowongan Pekerjaan Terbaru Di Pt Primaplast Indonesia (Primastraw) Kaserangan Ciruas Serang

    Lowongan Pekerjaan Terbaru di PT Primaplast Indonesia (Primastraw) Kaserangan Ciruas Serang

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • 0Comment

    Lowongan Pekerjaan Terbaru di PT Primaplast Indonesia (Primastraw) Kaserangan Ciruas Serang. Kami adalah salah satu perusahaan berorientasi Ekspor terkemuka yang terlibat dalam Proses Ekstrusi yang berlokasi di Kragilan Ciujung, Serang-Banten, mengundang personel A Well yang kompeten & berminat untuk mengisi posisi yang sangat strategis di Tim Manajemen. PT. PRIMAPLAST INDONESIA (Industri Plastik) yang beralamat di […]

  • Jalan Menuju Ikn Amblas

    Diduga Struktur Jalan Tidak Kuat, Akses Jalan Menuju IKN Amblas

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • 0Comment

    Diduga Struktur Jalan Tidak Kuat, Akses Jalan Menuju IKN Amblas. Jalan Nasional Sepaku yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara amblas. Diduga struktur jalan yang tidak kuat karena sering dilalui truk bermuatan besar. Jalan Nasional Sepaku Penajam Paser Utara yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara amblas dengan kedalaman 4 meter. Jalan amblas […]

expand_less