Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum dan Kriminal » Mengenal Maya Kusmaya, Sosok Petinggi Pertamina di Balik Kasus Oplosan Pertalite ke Pertamax

Mengenal Maya Kusmaya, Sosok Petinggi Pertamina di Balik Kasus Oplosan Pertalite ke Pertamax

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 27 Feb 2025

Inilah sosok dan profil Maya Kusmaya petinggi Pertamina yang perintahkan oplos Pertalite jadi Pertamax.

Maya Kusmaya yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga kini ditetapkan jadi tersangka.

Petinggi Pertamina bernama Maya Kusmaya itu disebut sebagai orang yang perintahkan Pertamax dioplos.

Kini sosok dan profilnya disorot.

Adapun Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada 2018-2023.

Mengenal Maya Kusmaya, Sosok Petinggi Pertamina di Balik Kasus Oplosan Pertalite ke Pertamax

Maya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (26/2/2025) malam setelah dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Dengan ditetapkannya Maya sebagai tersangka, sudah ada enam petinggi Pertamina yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.

“Tersangka MK (Maya Kusmaya) memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan blending (oplos) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertalite) agar dapat menghasilkan RON 92,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Profil Maya Kusmaya

Merujuk Laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, Maya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 31 Agustus 1980. Sebelum berkarier di bidang liquefied natural gas (LNG), Maya menempuh pendidikan di Program Studi S-1 Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia kemudian melanjutkan studi ke magister atau S-2 di Jurusan Natural Gas Technology di Norges Teknisk Naturvitenskapelige Universitet atau Norwegian University of Science and Technology (NTNU).

Setelah itu, Maya bergabung dan menduduki beberapa jabatan strategis di PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas, dan PT Pertamina Patra Niaga.

Pada 2015-2016, ia ditunjuk menjadi Senior Analyst Gas Business Initiatives di PT Pertamina (Persero).

Maya kemudian ditugaskan menjadi Engineering Manager Pertamina Gas Directory pada 2016-2018 dan Portfolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory pada 2018-2020.

Perjalanan kariernya berlanjut sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada 2020-2021 dan VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada Maret-Juni 2023.

Selanjutnya, Maya diangkat menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023-sekarang.

Ia diangkat dalam jabatan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina Patra Niaga, Jumat (16/6/2023).

Penunjukkan Maya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dilakukan bersamaan dengan penunjukkan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Maya menggantikan posisi Riva yang semula menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Riva sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang pada Senin (24/2/2025).

Irto Ginting yang pada 2023 masih menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan, pengangkatan Riva dan Maya merupakan hal yang biasa dalam perubahan susunan direksi.

“Diharapkan semakin mendorong upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan tugasnya sebagai Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) dalam menyalurkan energi kepada masyarakat,” ujar Irto dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2023).

Qohar menjelaskan, penetapan Maya sebagai tersangka korupsi Pertamina dilakukan bersamaan dengan Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Karena keduanya tidak kunjung tiba di Kantor Kejagung, penyidik mengambil langkah lanjutan dengan menjemput paksa Maya dan Edward.

“Namun demikian, sampai pukul 14.00 WIB yang bersangkutan belum hadir sehingga kami terpaksa menjemput yang bersangkutan di kantor yang bersangkutan,” jelas Qohar dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).

Setelah Maya dan Edward ditetapkan sebagai tersangka, keduanya akan ditahan untuk kepentingan pemeriksaan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (26/2/2025).

Sumber: tribunnews

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Dan Niat Qadha Puasa Ramadhan Di Bulan Rajab

    Hukum Dan Niat Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • 0Comment

    Khazanah – Hukum Dan Niat Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab. Mengqadha atau mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan hukumnya adalah wajib. Jika berniat untuk melakukannya di bulan Rajab, berikut bacaan niat qadha puasa Ramadhan. Tahun ini, tanggal 1 Rajab 1445 H/2024 M jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024. Untuk mendapatkan keberkahan di bulan Rajab, Anda […]

  • Puting Beliung Kembali Terjadi Di Bandung, 16 Rumah Rusak

    Puting Beliung Kembali Terjadi di Bandung, 16 Rumah Rusak

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2024
    • 0Comment

    Puting beliung kembali terjadi di Bandung, kali ini angin kencang tersebut menerjang Kampung Citawa, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/2/2024) sore tadi. Sebanyak 16 rumah yang dihuni 56 orang dilaporkan mengalami kerusakan dampak angin puting beliung di kawasan tersebut. “16 unit rumah terdampak,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Hadi Rahmat, melalui […]

  • Kabar Baik Untuk Shin Tae-Yong, 3 Penyerang Keturunan Siap Bantu Timnas Indonesia Di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Kabar Baik untuk Shin Tae-yong: 3 Penyerang Keturunan Siap Bantu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • 0Comment

    PELATIH Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, pasti semringah karena Timnas Indonesia berpotensi diperkuat 3 penyerang Keturunan tambahan di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Sekadar diketahui, medio September 2024 hingga Juni 2025, Timnas Indonesia akan tampil di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Timnas Indonesia tergabung di Grup C bersama Jepang, Australia, […]

  • Lowongan Kerja Pt Timas Suplindo Di Serang, Segera Lamar!

    Lowongan Kerja PT Timas Suplindo di Serang: Segera Lamar!

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • 0Comment

    PT Timas Suplindo (Timas) adalah perusahaan Rekayasa dan Konstruksi yang telah memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2008, untuk ruang distribusi Rekayasa Detail, Pengadaan, Konstruksi, Pengujian, Komisioning, dan Manajemen Proyek. PT. TIMAS SUPLINDO berdiri sejak 1992 dengan didukung oleh para ahli profesional dan sumber daya yang mampu. Keberhasilan dan tantangan kami selama 20 tahun […]

  • Prabowo Sebut Otak Lamban Dan Internet Gratis

    Ini Reaksi Tim Ganjar, Pasca Prabowo Sebut Otak Lamban dan Internet Gratis

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2024
    • 0Comment

    Ini Reaksi Tim Ganjar, Pasca Prabowo Sebut Otak Lamban dan Internet Gratis. Capres Prabowo Subianto menilai orang yang memilih program internet gratis ketimbang program makan siang gratis berotak agak lamban. Sebagai pihak yang punya tawaran program internet gratis, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menanggapi pernyataan Prabowo itu. TPN mempertanyakan tujuan makan siang gratis […]

  • Dicekik Selingkuhan Usai Berhubungan Badan

    Dicekik Selingkuhan Usai Berhubungan Badan, Pria Magetan Ini Tewas

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • 0Comment

    Surabaya – Dicekik Selingkuhan Usai Berhubungan Badan, Pria Magetan Ini Tewas. Suara nada dering pesan singkat dari handphone Saiin berbunyi. Sebuah pesan singkat berbunyi permohonan utang Rp 2 juta diterima oleh Saiin. Pesan ini dikirim Luluk Tatik Sugianti, warga Desa Duyung, Takeran, Magetan. Saiin yang membacanya lalu menyanggupi untuk memberi utangan. Dalam pesan balasannya, Saiin […]

expand_less