Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025

Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menemukan kejanggalan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ikrar menilai bahwa korupsi tersebut kemungkinan besar terjadi di era pemerintahan presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Korupsi di Pertamina itu terjadi antara 2018 sampai 2023, yang ketahuan itu. Bagaimana kalau ini juga terjadi di era pemerintahan Jokowi, dari 2014 sampai 2024,” sebut Ikrar, dikutip dari youtubenya, Senin (10/3/25).

“Ini menurut saya juga harus dicari tahu,” sambungnya.

Menurut Ikrar, Kejaksaan Agung (Kejagung) tentu memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi.

“Di sini Kejaksaan Agung pasti memiliki kekuatan hukum untuk melakukan yang namanya pemeriksaan terhadap mantan presiden Jokowi,” ucapnya.

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Meskipun pada kenyataannya orang-orang yang berada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Ikrar adalah orang Jokowi, tetapi Kejagung seharusnya tetap berani melakukan pemeriksaan.

“Karena KPK katanya adalah bagian dari eksekutif pemerintahan, belum lagi orang-orangnya pilihan Jokowi, nah yang jadi pertanyaan apakah KPK berani melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi?,” ujarnya.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung harus memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi,” sambungnya.

Menurut Ikrar pemeriksaan terhadap Jokowi ini bukan berarti menuduh sebagai pemain, namun mungkin saja Jokowi paham dan tahu bagaimana mafia migas terjadi di Pertamina.

“Ya belum tentu dia menjadi orang yang bersalah, tapi paling tidak dia pastinya tahu bagaimana yang namanya mafia migas terjadi di Pertamina,” tandasnya.

Dalam kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023, Kejagung menetapkan 9 orang tersangka.

Hukuman Mati

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Kasus dugaan korupsi ini sendiri diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Sementara Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan akan memperberat hukuman sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) bahkan sampai hukuman mati.

Alasan sembilan tersangka itu bisa diperberat hukumannya karena seluruh tersangka melakukan perbuatan pidana di masa Covid-19 yaitu tahun 2018-2023.

“Kita akan melihat hasil selesai penyidikan ini, kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi covid dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan, dalam kondisi yang demikian, bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dulu,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp968,5 triliun dan hampir 1 kuadriliun rupiah.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun hanya berdasarkan lima komponen pada 2023. Namun, karena penyidikan yang dilakukan Kejagung mencakup 2018 sampai 2023, kerugian negara dapat diperkirakan mencapai Rp1 kuadriliun.

Adapun sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Sumber: suara

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknik Merayu Paling Mempan

    Berdasarkan Sains, Ini Teknik Merayu Paling Mempan Sepanjang Masa

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • 0Comment

    Berdasarkan Sains, Ini Teknik Merayu Paling Mempan Sepanjang Masa . Studi ahli psikologi di Norwegian University of Science and Technology mengklaim menemukan teknik merayu paling efektif untuk laki-laki dan perempuan. Mereka mengamati sampel di Amerika Serikat dan Norwegia, lebih tepatnya kepada para mahasiswa dengan orientasi heteroseksual. Melansir IFLScience, Kamis (1/2/2024) responden diminta menjawab kuesioner yang […]

  • Minimarket Depan Pesantren Aa Gym Akhirnya Disegel Satpol Pp Setelah Bikin Resah, Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam

    Minimarket Depan Pesantren Aa Gym Akhirnya Disegel Satpol PP setelah Bikin Resah, Remaja Nongkrong hingga Larut Malam

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • 0Comment

    Minimarket depan pesantren Aa Gym yang sebelumnya viral di sosial media kini disegel Satpol PP lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum dan tak berizin. Sebelumnya video Aa Gym menegur sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam viral di sosial media. Pendakwah kondang berusia 56 tahun itu mengaku resah dengan pemandangan kontras di depan lingkungan pesantren miliknya […]

  • Gempar! Polisi Dituding Aniaya Siswa Smp Yang Ditemukan Tewas Mengapung, Kapolda Sumbar, Bukti Kurang

    Gempar! Polisi Dituding Aniaya Siswa SMP yang Ditemukan Tewas Mengapung, Kapolda Sumbar: Bukti Kurang

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • 0Comment

    Gempar! Polisi Dituding Aniaya Siswa SMP yang Ditemukan Tewas Mengapung. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengaku menyelidiki keterlibatan anggota kepolisian dalam kematian remaja SMP bernama Afif Maulana di Sungai Jembatan Kuranji Padang beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar saat menyampaikan keterangan pers yang digelar di Mako Polresta Padang, Minggu (23/6/2024) siang. […]

  • Mobil Ri 36 Dikaitkan Dengan Raffi Ahmad

    Mobil RI 36 Dikaitkan dengan Raffi Ahmad, Dugaan Kepemilikan Jadi Sorotan

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • 0Comment

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf atas ulah patwal (patroli dan pengawalan) yang bertindak arogan saat mengawal mobil berplat nomor RI 36. “Atas tindakan personil tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Jumat 10 Januari 2025. […]

  • Negara Harus Tegas! Mafia Tanah Kuasai Pesisir, Lahan Harus Disita

    Negara Harus Tegas! Mafia Tanah Kuasai Pesisir, Lahan Harus Disita

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • 0Comment

    Adanya nama warga yang dicatut dalam sertifikat di atas lahan pagar laut mengungkapkan permainan mafia tanah di Kabupaten Tangerang. Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, meyakini bahwa alas hak yang menjadi landasan diterbitkannya PM1 oleh kepala desa merupakan berkas palsu. Dirinya mendorong agar Kejaksaan melakukan uji forensik terhadap kertas yang dilampirkan […]

  • Jokowi Pernah Kalah Di Pilkada 2017

    Jokowi Pernah Kalah di Pilkada 2017, Jadi Pilpres 2024 Mestinya Kalah, Ungkap Eep

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • 0Comment

    Jokowi Pernah Kalah di Pilkada 2017, Jadi Pilpres 2024 Mestinya Kalah, Ungkap Eep : Sikap Presiden Jokowi terus jadi sorotan di Pilpres 2024. Makin dikritik soal keterlibatan di pemilu, Jokowi makin menunjukkan kode dukungan terhadap Prabowo-Gibran. Sebagian pihak menilai, “dukungan” Jokowi ini belum tentu bisa memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dalam hal keikutsertaan di berbagai […]

expand_less