Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025

Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menemukan kejanggalan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ikrar menilai bahwa korupsi tersebut kemungkinan besar terjadi di era pemerintahan presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Korupsi di Pertamina itu terjadi antara 2018 sampai 2023, yang ketahuan itu. Bagaimana kalau ini juga terjadi di era pemerintahan Jokowi, dari 2014 sampai 2024,” sebut Ikrar, dikutip dari youtubenya, Senin (10/3/25).

“Ini menurut saya juga harus dicari tahu,” sambungnya.

Menurut Ikrar, Kejaksaan Agung (Kejagung) tentu memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi.

“Di sini Kejaksaan Agung pasti memiliki kekuatan hukum untuk melakukan yang namanya pemeriksaan terhadap mantan presiden Jokowi,” ucapnya.

Skandal Migas Pertamina! Profesor LIPI: Kejagung Berani Periksa Jokowi?

Meskipun pada kenyataannya orang-orang yang berada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Ikrar adalah orang Jokowi, tetapi Kejagung seharusnya tetap berani melakukan pemeriksaan.

“Karena KPK katanya adalah bagian dari eksekutif pemerintahan, belum lagi orang-orangnya pilihan Jokowi, nah yang jadi pertanyaan apakah KPK berani melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi?,” ujarnya.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung harus memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi,” sambungnya.

Menurut Ikrar pemeriksaan terhadap Jokowi ini bukan berarti menuduh sebagai pemain, namun mungkin saja Jokowi paham dan tahu bagaimana mafia migas terjadi di Pertamina.

“Ya belum tentu dia menjadi orang yang bersalah, tapi paling tidak dia pastinya tahu bagaimana yang namanya mafia migas terjadi di Pertamina,” tandasnya.

Dalam kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023, Kejagung menetapkan 9 orang tersangka.

Hukuman Mati

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Kasus dugaan korupsi ini sendiri diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Sementara Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan akan memperberat hukuman sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) bahkan sampai hukuman mati.

Alasan sembilan tersangka itu bisa diperberat hukumannya karena seluruh tersangka melakukan perbuatan pidana di masa Covid-19 yaitu tahun 2018-2023.

“Kita akan melihat hasil selesai penyidikan ini, kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi covid dia melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan, dalam kondisi yang demikian, bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dulu,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp968,5 triliun dan hampir 1 kuadriliun rupiah.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun hanya berdasarkan lima komponen pada 2023. Namun, karena penyidikan yang dilakukan Kejagung mencakup 2018 sampai 2023, kerugian negara dapat diperkirakan mencapai Rp1 kuadriliun.

Adapun sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Sumber: suara

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Kecil Misterius Muncul Di Tabrakan Beruntun Tol Jagorawi, Apa Yang Terjadi

    Anak Kecil Misterius Muncul di Tabrakan Beruntun Tol Jagorawi, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Comment

    Jagat media sosial lagi lagi dihebohkan dengan beredarnya potongan video sejumlah mobil yang terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi lantaran disebut ada seorang anak kecil. Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial tersebut terlihat sejumlah mobil yang tampak ringsek usai mengalami tabrakan dan seorang anak kecil yang berjalan di ruas Tol Jagorawi. Diketahui, ada […]

  • Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Tanpa Tuntutan Hak Asuh Anak Dan Harta

    Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah: Tanpa Tuntutan Hak Asuh Anak dan Harta

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • 0Comment

    Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan cerainya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Berkas perceraian Ruben Onsu terhadap Sarwendah pun telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. T. Marbun Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sang presenter hanya melayangkan gugatan cerainya terhadap Sarwendah. “Dalam berkas ini, RSO (Ruben Samuel Onsu) hanya […]

  • Rp18,8 Miliar Terbuang Sia-Sia, Pembangunan Bendung Cimoyan Di Pandeglang Diduga Asal-Asalan

    Rp18,8 Miliar Terbuang Sia-sia? Pembangunan Bendung Cimoyan di Pandeglang Diduga Asal-asalan

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • 0Comment

    Proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan yang berada di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang diduga asal-asalan. Proyek yang didanai APBN itu belum setahun digunakan, tetapi tembok penahan tanahnya sepanjang 10 meter sudah longsor. Pembangunan Bendung DI Cimoyan merupakan proyek Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC) dengan kontraktor […]

  • Pantas Saja Banyak Janda Muda Di Indramayu, Fakta Mengejutkan Yang Diungkap Lucky Hakim

    Pantas Saja Banyak Janda Muda di Indramayu: Fakta Mengejutkan yang Diungkap Lucky Hakim

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • 0Comment

    Pantas Saja Banyak Janda Muda di Indramayu: Fakta Mengejutkan yang Diungkap Lucky Hakim. Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengungkap kejadian yang terjadi di Kabupaten Indramayu hingga disebut-sebut memiliki banyak janda muda. Indramayu merupakan salah satu daerah kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Lucky Hakim menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2024, namun […]

  • Lowongan Kerja Cikande Di Pt Indonesia Multi Colour Printing

    Lowongan Kerja Cikande di PT Indonesia Multi Colour Printing Untuk 3 Posisi

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2024
    • 0Comment

    Lowongan Kerja Cikande di PT Indonesia Multi Colour Printing – PT Indonesia Multi Colour Printing adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri kemasan dari logam (kaleng) dan percetakan metal. Karena adanya fluktuasi permintaan, maka dirasa perlu untuk membuat suatu peramalan permintaan untuk 12 periode ke depan. Kelancaran jalannya produksi di suatu perusahaan sangat menentukan apakah […]

  • Viral Isu Tak Ada Azan Di Pik, Menag, Kita Negara Pancasila

    Viral Isu Tak Ada Azan di PIK, Menag: Kita Negara Pancasila

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • 0Comment

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penjelasan soal pernyataannya yang menyebut tidak ada ada suara azan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Menurutnya, daerah-daerah tanpa rumah ibadah, bisa saja ada perasaan kering. Namun, setelah melihat rumah ibadah, akan muncul perasaan tergugah dan ingat Tuhan. “Kalau kita enggak melihat rumah ibadah, pencakar langit yang […]

expand_less