Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

Pandeglang Pengadilan Tinggi (PT) Banten membatalkan vonis mati terhadap Agus (29), terdakwa kasus pembunuhan terhadap terhadap putri kandungnya, NL (3).

PT Banten menghukum warga asal Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menjadi lebih ringan. Agus divonis 14 tahun penjara.

Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

“Perkara tersebut sudah diputus bandingnya. Sudah ada pemberitahuannya pekan lalu, vonisnya 14 tahun,” ujar Budi Atmoko, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang dalam perkara tersebut, Rabu, 12 Maret 2025.

Budi belum dapat menjelaskan alasan vonis mati itu dianulir. Sebab, salinan putusan lengkap tersebut belum diterima.

“Kami belum terima petikan putusannya, baru pemberitahuannya,” katanya.

Kamis siang, 23 Januari 2025, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Bony Daniel, menghukum Agus dengan pidana mati. Terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Menurut Bony, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUH Pidana atau sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.

Dalam putusannya, hakim tidak sependapat dengan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana 14 tahun.

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tergolong sadis dan membahayakan apabila telah menjalani masa hukuman.

“Terdakwa membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Selain sadis dan membahayakan masyarakat, terdakwa juga dianggap tidak bermoral dan tidak berperikemanusiaan.

“Sebagai seorang ayah, terdakwa memiliki kewajiban hukum untuk melindungi anaknya. Namun, dalam perkara ini justru menjadi ancaman bagi kehidupan anaknya,” ungkap Bony.

Bony menilai, tidak terdapat pertimbangan yang meringankan pada diri terdakwa. Oleh karenanya, dia harus dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Dijelaskan Bony, peristiwa pembunuhan tersebut pada Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, terdakwa terbangun dan terpikirkan untuk menyembelih anak kandungnya.

“Terdakwa mengambil sebilah golok (yang disimpan di dalam lemari),” ungkapnya.

Setelah mengambil golok, terdakwa langsung menggorok leher anaknya yang tengah tertidur pulas. Akibatnya, leher anaknya nyaris putus.

Terdakwa langsung keluar rumah, melarikan diri menuju arah sawah sambil menyusuri kebun-kebun warga.

Terdakwa akhirnya ditangkap di Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, terdakwa dinyatakan sadar dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Hasil pemeriksaan ahli kejiwaan, Agus dinyatakan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lowongan Kerja Cikande Di Pt United Waru Biscuit Manufactory

    Lowongan Kerja Cikande di PT United Waru Biscuit Manufactory

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • 0Comment

    PT United Waru Biscuit Manufactory didirikan pada tahun 1976, PT United Waru Biscuit Manufactory telah mengembangkan dan menerapkan pembuatan biscuit dengan teknologi yang canggih. Pengalaman produksi yang mumpuni memungkinkan kami untuk berkompetisi secara nasional maupun global kedepannya. Saat ini PT United Waru Biscuit Manufactory sedang membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai : “Key Account […]

  • Calon Raja Inggris, Pangeran William Dikabarkan Masuk Islam

    Calon Raja Inggris, Pangeran William Dikabarkan Masuk Islam, Inikah Tanda-tandanya?

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • 0Comment

    Baru-baru ini media sosial tengah dikejutkan dengan rumor yang menyebutr Pangeran William, akhirnya memutuskan untuk menjadi seorang mualaf. Lantas benarkah, putra mahkota Kerajaan Inggris itu kini memeluk Islam? Isu ini sontak mengejutkan banyak pihak. Terlebih, Pangeran William digadang-gadang bakal melanjutkan tahta sebagai Raja Inggris, menggantikan sang ayah Raja Charles III, sedang sakit keras. Rumor Pangeran […]

  • Mahfud Sebut Mk Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang

    Mahfud Sebut MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • 0Comment

    Mahfud Sebut MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang. Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengingatkan bahwa penggugat pemilu tak selalu kalah dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyebut MK pernah membatalkan hasil pemilu curang. Mahfud mengakui bahwa dirinya pernah menyatakan pihak yang kalah di pemilihan umum, termasuk pilpres, akan selalu menuduh […]

  • Hasan Busri Menyesal Ladeni Tantangan Mat Tanjar

    Hasan Busri Menyesal Ladeni Tantangan Mat Tanjar, dan Memohon Maaf Kepada Keluarga Korban

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • 0Comment

    Hasan Busri menyesal karena telah meladeni tantangan Mat Tanjar, usai viral kasus carok Madura yang buat nyawa Mat Tanjar hilang. Pada keluarga korban, Hasan Busri menyampaikan permintaan maaf dan pesan ini terkhusus untuk Mat Tanjar dan keluarga. Carok bangkalan Madura yang diikuti Hasan Busri menewaskan empat orang termasuk Mat Tanjar yang meninggalkan duka pada keluarga […]

  • Viral! Ibu-Ibu Di Bekasi Ogah Terima Bantuan Wapres Gibran, Kenapa

    Viral! Ibu-Ibu di Bekasi Ogah Terima Bantuan Wapres Gibran, Kenapa?

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • 0Comment

    Momen tak terduga terjadi saat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau korban banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Jatiasih, Kota Bekasi. Viral! Ibu-Ibu di Bekasi Ogah Terima Bantuan Wapres Gibran, Kenapa? Kejadian itu viral di media sosial setelah seorang ibu dengan lantang menolak bantuan yang ditawarkan Gibran. Pada Rabu (5/3), Wapres Gibran blusukan […]

  • Tragis! Pelajar Smp Di Padang Tewas Dengan 6 Tulang Rusuk Patah, Diduga Dianiaya Polisi

    Tragis! Pelajar SMP di Padang Tewas dengan 6 Tulang Rusuk Patah, Diduga Dianiaya Polisi

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • 0Comment

    Seorang pelajar SMP Kelas 1 di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Tubuhnya dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang melalukan patroli. “Berdasarkan hasil investigasi […]

expand_less