Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Polisi Pacitan, Ini Sosok Aiptu Lilik Cahyadi

Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Polisi Pacitan, Ini Sosok Aiptu Lilik Cahyadi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 20 Apr 2025

Inilah tampang Aiptu Lilik Cahyadi, oknum polisi Polres Pacitan, Jawa Timur.

Seperti diketahui, nama Aiptu Lilik Cahyadi belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai dirinya tersandung dalam skandal tindak asusila berupa rudapaksa.

Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Polisi Pacitan, Ini Sosok Aiptu Lilik Cahyadi

Yang mana, Aiptu Lilik Cahyadi diduga telah rudapaksa seorang tahanan wanita berinisial PW (21) di dalam sel.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @txtdrimedia pada Minggu (20/4/2025).

Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus tersebut lantaran menyeret sosok oknum polisi.

Beberapa di antaranya juga turut mencecar sikap Lilik usai diduga telah melakukan tindak asusila terhadap tahanan wanita.

“Aiptu Lilik Cahyadi itu polisi kan? Ooh pantesan kelakuannya begitu,” cuitan akun @apelrebusajaib.

“Hukuman ke pelaku sebaiknya lebih berat. Penegak hukum, harusnya lebih taat dan patuh hukum,” ketik @acsivd.

“Agama hanya kedok belaka betul kata Almarhum dalang Ki Enthus Buat uji iman seseorang coba sekamar sama yang bukan pasangan resminya,” cuit @xxxaryadi.

Akibat tuduhan tersebut, pihak kepolisian bergegas mengamankan pelaku terkait perkara yang disampaikan korban.

Sebagaimana halnya yang dikonfirmasi langsung oleh Kepala Polres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Ayub menuturkan bahwa terduga pelaku berpotensi dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun, sanksi tersebut akan diberlakukan apabila Lilik selaku anggota polisi Polres Pacitan terbukti melakukan tindak rudapaksa.

“Anggota bersangkutan sudah kami tarik dari tugas dan sedang dalam pemeriksaan. Jika terbukti, sanksi bisa sampai PTDH,” jelasnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.

Hingga saat ini, korban diketahui tengah diinterogasi lebih lanjut dan menjalani pemeriksaan medis.

Tidak lain, hal ini untuk memperkuat tuduhan terhadap Lilik yang diduga telah melakukan rudapaksa kepada korban. ***

Sumber: pojoksatu

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaki Tangan Jokowi Kembali Tuai Kontroversi Di Kabinet Prabowo

    Kaki Tangan Jokowi Kembali Tuai Kontroversi di Kabinet Prabowo

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • 0Comment

    Foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tengah bermain domino bersama tersangka pembalakan liar Azis Wellang viral baru-baru ini. Terkait itu, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyebut para kaki tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kini duduk dalam Kabinet Merah Putih tak ada habisnya menurunkan citra Presiden Prabowo Subianto “Tersangka […]

  • Jangan Lupa! Syarat Perpanjang Sim Kini Wajib Sertakan Ini

    Jangan Lupa! Syarat Perpanjang SIM Kini Wajib Sertakan Ini

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • 0Comment

    Berikut ini syarat perpanjang SIM terbaru. Jangan lupa, sekarang harus menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS kesehatan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Bagi kamu yang baru mau perpanjang SIM dalam waktu dekat, jangan lupa mempersiapkan sejumlah dokumen seperti SIM lama hingga identitas diri. Jangan lupa juga, perpanjangan SIM […]

  • Kpk Endus Korupsi Makanan Gratis, Anggaran Disunat Rp 2 Ribu Per Orang?

    KPK Endus Korupsi Makanan Gratis, Anggaran Disunat Rp 2 Ribu per Orang?

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • 0Comment

    KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya pengurangan harga dari program makan bergizi gratis. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, ada penyunatan anggaran sebesar Rp 2.000 dari setiap orang yang mendapatkan jatah MBG (Makan Bergizi Gratis). Padahal, sedianya pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 10.000 per orang di program MBG. KPK Endus Korupsi Makanan […]

  • Sri Mulyani Tolak Target Pajak 23% Prabowo, Apa Alasannya

    Sri Mulyani Tolak Target Pajak 23% Prabowo, Apa Alasannya?

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • 0Comment

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak bersedia menyusun analisa kebijakan dan roadmap untuk mencapai rasio pajak (tax ratio) sebesar 12-23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) seperti yang direkomendasikan Komisi XI DPR RI. Rasio perpajakan Indonesia berada di level 10,21% pada 2023. Sri Mulyani hanya bersedia menyiapkan analisa kebijakan dan roadmap untuk meningkatkan rasio pajak, tanpa […]

  • Instruksikan Buzzer Tangisi Prabowo

    Viral di Tiktok, Screenshot Grup WA Instruksikan Buzzer Tangisi Prabowo, Ini Kata Jubir

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2024
    • 0Comment

    Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan tangkapan layar grup WhatsApp buzzer yang terdapat pesan Instruksikan Buzzer Tangisi Prabowo lewat TikTok merupakan hoaks. Elite Partai Demokrat itu menduga keberadaan grup tersebut dan namanya di dalamnya merupakan hasil rekayasa kubu capres lain. “Kami sangat menyayangkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan segala cara. […]

  • Ironis! Pensiunan Guru Tk Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta Karena Tetap Mengajar

    Ironis! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta karena Tetap Mengajar

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • 0Comment

    Seorang pensiunan guru TK di Jambi sempat diminta mengembalikan gaji Rp75 juta gara-gara dirinya tetap mengajar meski katanya sudah pensiun. Asniati, pensiunan guru TK kebingungan ketika dirinya mendapatkan surat pemberhentian SK PNS sambil diminta mengembalikan gaji selama dua tahun sebesar Rp75 juta. “Di situ ada temuan bahwa saya harus mengembalikan uang sebanyak Rp75 juta. Di […]

expand_less