Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Dokter Spesialis Bersaksi di MK: Dipecat Setelah Menulis Kritik untuk Menkes

Dokter Spesialis Bersaksi di MK: Dipecat Setelah Menulis Kritik untuk Menkes

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025

Dokter spesialis bedah saraf Zainal Muttaqin menceritakan kronologi pemecatannya pada 2023 di RSUP Kariadi Semarang. Zainal mengaku dipecat lantaran Menteri Kesehatan (Menkes) saat itu tersinggung atas tulisan-tulisannya di media massa.

Hal ini disampaikan Zainal saat sidang gugatan nomor perkara 111/PUU-XXII/2024, yang berlangsung pada Kamis 23 Mei 2025. Zainal mengaku sejak awal penyusunan UU 17 Tahun 2023, dia sering menulis opini di media cetak dan media online mengenai rencana UU tersebut.

“Jadi, itu semua adalah pada akhir 2022 hingga awal 2023, 27 Maret 2023 saya dipanggil Dirut RS Kariadi, disampaikan pesan dari Menteri Kesehatan, Menteri Kesehatan tersinggung atas tulisan-tulisan saya, saya diminta untuk cooling down istilahnya,” kata Zainal dalam sidang yang dilihat di YouTube MK, Jumat (23/5/2025).

Setelah itu, pada 1 April 2023, Zainal mengatakan Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes bicara di forum RS Kariadi. Menurutnya, saat itu Dirjen Yankes meminta para ASN Kemenkes, termasuk dokter, menulis pesan positif di media massa, dan tulisan itu hanya bisa diunggah di portal Kemenkes.

“1 April Dirjen Yankes datang ke RS Kariadi, di mana di situ bicara di depan seluruh ASN Kemenkes, termasuk kita yang dokter, ada dokter Kemendiknas tapi ada di Kariadi ikut hadir. ASN Kemenkes hanya boleh memberikan masukan positif, dan hanya lewat jalur partisipasi Sehatnya Kemenkes, itu disampaikan jelas di depan forum kami,” kata Zainal.

Dokter Spesialis Bersaksi di MK: Dipecat Setelah Menulis Kritik untuk Menkes

Kemudian, karena tulisan-tulisan Zainal dimuat di media massa, maka digelar sidang etik pada 4 April 2023. Sidang etik itu membahas tulisan-tulisan Zainal yang disebut membuat Menkes tersinggung.

“Jadi melalui sidang etik di rumah sakit, sidang etik ini seharusnya membahas terkait urusan saya dengan pasien, misalkan saya dikomplain pelayanan saya terhadap pasien, tapi kali ini sidang etik membahas tulisan-tulisan saya di media publik, khususnya tulisan terbit 2 April (judul) ‘Pentingnya Menjaga Etika Profesi Kedokteran’ dibahas di situ,” ungkapnya.

“Dan hasil sidang etik ada dua keputusan, tidak tertulis tapi disampaikan ke direktur, tidak ada pelanggaran etik maupun pelanggaran medik,” sambungnya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, Zainal mengaku diminta majelis sidang etik untuk mengirim tulisannya ke ‘lembaga sensor’ yang dibuat komite etik RS Kariadi lebih dulu sebelum tulisan itu dikirim ke media massa. Namun, Zainal tidak menyetujui permintaan majelis etik itu.

“Saat itu saya tolak, saya sampaikan bahwa yang bisa menilai tulisan saya kalau pun ada kesalahan adalah UU ITE,” katanya.

Hingga akhirnya, pada 5 April 2023 dia dipanggil Dirut RS Kariadi. Dalam pertemuan itu, Dirut menyerahkan surat pemberhentiannya, padahal seharusnya dia masih bekerja di RS Kariadi hingga 15 Maret 2024.

“Saya dipanggil Dirut lagi dan diberikan surat pemberhentian sebagai mitra. Dan direktur menyampaikan dengan menangis bahwa dia hanya bawahan, bahwa apa yang dia lakukan itu menurut atas perintah Menkes sebagai suatu bentuk yang namanya saya diminta cooling down tadi itu,” ucapnya.

Zainal pun mengungkapkan dampak pemecatan dirinya. Menurutnya, jumlah pasien operasi bedah epilepsi menurun drastis sejak dirinya dipecat.

“Dalam dua tahun terakhir sejak 2023-2024 tanpa kehadiran saya, jumlah pasien yang dioperasi di Kariadi untuk bedah epilepsi 6-7 orang, jadi turun drastis tinggal 10 persennya,” pungkasnya.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Investasi Di Ikn Bagus, Kenapa Harus Diobral

    Jika Investasi di IKN Bagus, Kenapa Harus Diobral?

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • 0Comment

    Selain merupakan perbuatan melawan hukum, diobralnya tanah di Ibukota Negara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo dianggap membuka celah makelar yang akan memperjualbelikan Hak Guna Usaha (HGU). Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespons kemunculan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Di mana dalam Pasal 9 Ayat […]

  • Insiden Kontroversial, Pria Berjubah Meninggal Usai Diseret Aparat Ke Masjid Yang Digunakan Jokowi Untuk Jumatan

    Insiden Kontroversial: Pria Berjubah Meninggal Usai Diseret Aparat ke Masjid Yang Digunakan Jokowi untuk Jumatan

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • 0Comment

    Insiden Kontroversial: Pria Berjubah Meninggal Usai Diseret Aparat ke Masjid Yang Digunakan Jokowi untuk Jumatan. Dua kejadian mewarnai kunjungan Jokowi ke Labuhanbatu, di mana yang pertama adalah poster ibu-ibu dirampas Paspampes saat kunjungan di pasar dan tewasnya warga yang akan salat di Masjid Agung Rantauprapat. Marhan Harahap meninggal dunia setelah diseret petugas saat ke Masjid […]

  • Jokowi Sebut Tak Ada Yang Berani Kritik Prabowo

    Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Pengamat: Justru Jokowi Jadi Sorotan!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • 0Comment

    Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan, tidak ada yang berani mengkritik Presiden Prabowo Subianto karena mendapat dukungan kuat dari rakyat dan DPR. Menurutnya, Prabowo memiliki kepemimpinan serta determinasi yang telah teruji. Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai bahwa Jokowi sebenarnya ingin mengisyaratkan bahwa pusat kritikan saat ini justru […]

  • Indonesia Terancam! Ini Modus Baru China Untuk Menguasai Tanah Air

    Indonesia Terancam! Ini Modus Baru China untuk Menguasai Tanah Air

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • 0Comment

    Negara China terus mempersiapkan strategi baru dalam ‘menjajah’ dunia. Caranya melalui industri e-commerce. Yang terbaru, Negeri Tirai Bambu tersebut mengeluarkan rancangan peraturan untuk mendorong pembangunan gudang di luar negeri dan memperluas bisnis e-commerce lintas batas atau kerap disebut sebagai ‘cross-border’. Menurut Kementerian Perdagangan negeri tersebut, Industri e-commerce menjadi kekuatan penting bagi sektor perdagangan luar negeri […]

  • Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia, Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Kemenangan Penting Untuk Garuda

    Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia: Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Kemenangan Penting untuk Garuda

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • 0Comment

    Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Kemenangan Penting untuk Garuda. Timnas Indonesia menghadapi Vietnam pada matchday ketiga Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas Indonesia menjalani dua pertandingan lawan Vietnam dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Skuad Garuda menjamu Vietnam lebih dulu pada 21 Maret 2024. Pertandingan antara Indonesia Vs Vietnam digelar di Stadion […]

  • Hasil Rekap 3 Hari, Amin Menang Di 15 Ppln, Kantongi 46.874 Suara

    Hasil Rekap 3 Hari: Amin Menang di 15 PPLN, Kantongi 46.874 suara

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • 0Comment

    Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional selama 3 hari ini, mencatat kemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di beberapa daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL sejak hari pertama rekapitulasi pada Rabu (29/2) hingga Sabtu pagi (2/3), terdapat 15 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang mencatat perolehan suara Amin paling […]

expand_less