Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » 2 Mantan Menteri Era Jokowi Dibidik KPK, Ini Kasus yang Disorot

2 Mantan Menteri Era Jokowi Dibidik KPK, Ini Kasus yang Disorot

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) atau korupsi izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2020-2023.

Penyidik bahkan menyiapkan potensi penetapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran suap korupsi tersebut.

Pejabat pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan Budi Sukmo mengatakan, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan yang dilakukan pada periode 2019-2024.

Delapan tersangka awal dalam kasus ini yakni, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2019-2024, Haryanto; Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA Kemnaker 2024-2025, Devi Angraeni.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA Kemnaker 2019-2024, Gatot Widiartono; serta tiga orang staf pada Direktorat PPTKA Kemnaker 2019-2024 yaitu Putri Citra Wahyoe; Jamal Shodiqin; dan Alfa Eshad.

2 Mantan Menteri Era Jokowi Dibidik KPK, Ini Kasus yang Disorot

Penyidik juga membuka potensi untuk memeriksa dua menteri ketenagakerjaan yang bertugas pada saat praktik pemerasan berlangsung. Tak hanya aliran uang, penyidik juga menyoroti fungsi pengawasan terhadap layanan di lembaganya.

Berdasarkan periode dugaan tindak pidana korupsi, dua menteri bertugas saat itu berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka adalah Hanif Dhakiri yang bertugas pada 2014-2019; dan Ida Fauziyah pada 2019-2024.

“Tadi sudah saya sampaikan juga ya berjenjang. Dari menteri HD sampai IF pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau, terhadap praktik yang ada di bawahnya. Karena secara manajerial, beliau-beliau adalah pengawasnya,” kata Budi, Kamis pekan lalu.

“Apakah praktik ini sepengetahuan atau seizin atau apa, perlu kami klarifikasi. Hal tersebut sangat penting untuk dilaksanakan sehingga nanti apa yang kita lakukan kedepan upaya pencegahan juga inline dari atasnya sampai bawah, satu perintah bahwa itu menteri bersih insya allah bawahnya bersih.”

Menurut dia, modus para tersangka dilakukan saat ada permohonan RPTKA secara online yang masuk ke Kemnaker. Tiga staf Direktorat PPTKA kemudian memberikan informasi kepada pemohon melalui aplikasi whatsapp tentang adanya kekurangan kelengkapan berkas permohonan kepada pemohon izin TKA yang telah membayar atau berjanji akan membayar.

Sedangkan pemohon yang tak memberikan uang berkasnya dibiarkan tak lengkap. Permohonan izin pun diacuhkan dan terus diulur proses penyelesaiannya.

Hal ini membuat pemohon harus datang ke kantor Direktorat PPTKA Kemnaker. Pada saat itu, tiga staf tersebut pun mengungkap perlunya penyerahkan sejumlah nominal uang agar proses perizinan TKA bisa dilanjutkan.

Para pemohon pun akan menerima nomor rekening tertentu milik para tersangka untuk menampung uang tersebut.

RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA untuk memenuhi persyaratan-persyaratan lain terkait izin kerja dan izin tinggal. Apabila RPTKA tidak diterbitkan, maka penerbitan izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat.

Hal ini menyebabkan pengeluaran denda kepada TKA selama RPTKA belum terbit, yaitu sebesar Rp1.000.000,- per hari. Sehingga para Pemohon RPTKA terpaksa memberikan sejumlah uang kepada para staf dan pejabat Direktorat PPTKA.

Aliran Uang Hasil Pemerasan

  1. Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020–2023 Suhartono (SH) sebesar Rp460 juta
  2. Direktur PPTKA Kemenaker 2019–2024, dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2024–2025. Haryanto (HYT) Haryanto sebesar Rp18 miliar
  3. Direktur PPTKA Kemenaker 2017–2019 Wisnu Pramono (WP) sebesar Rp580 juta
  4. Direktur PPTKA Kemenaker 2024–2025 Devi Anggraeni (DA) sebesar Rp2,3 miliar
  5. Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GTW) sebesar Rp6,3 miliar
  6. Petugas Saluran Siaga RPTKA 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).sebesar Rp13,9 miliar
  7. Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker 2024-2025 Jamal Shodiqin (JMS) sebesar Rp1,1 miliar
  8. Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker 2018-2025 Alfa Eshad (ALF) sebesar Rp1,8 miliar
  9. Sisa dana hasil pemerasan tersebut dibagikan kepada para pegawai di Direktorat PPTKA sebagai uang saku dan uang makan.

Daftar Barang Sitaan

Penyidik juga melakukan penyitaan diantaranya 11 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka dan pihak terkait.

Mobil

  1. BMW Type Z3 Merah
  2. BMW Type 3201 Putih
  3. Honda Civic Abu-abu
  4. Wulling Airev Pink
  5. Wulling Airev Putih
  6. Honda Brio Merah
  7. Honda HRV Hitam
  8. Mitsubishi Xpander Hitam
  9. Innova Hitam
  10. Mitsubishi Pajero Dakar Hitam
  11. Honda WRV Abu-abu

Motor

  1. Vespa Primavera Biru
  2. Honda ADV
  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lowongan Kerja Tangerang Di Pt Sentra Kuliner Sejahtera

    Lowongan Kerja Tangerang di PT Sentra Kuliner Sejahtera (SKS) Untuk 1 Posisi

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • 0Comment

    PT Sentra Kuliner Sejahtera (SKS) berdiri sejak Oktober 2013. SKS bergerak dalam bidang industri pengolahan makanan dengan fasilitas pabrik seluas 3.200 m2 yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang – Indonesia. Produk yang dihasilkan saat ini adalah beragam Saos Masakan, Produk Olahan Beku (DimSum), serta Filling (isian) untuk Roti dan Bakpao yang berkualitas. Didukung oleh sumber daya […]

  • Pemenang Pilpres 2024 Ditentukan Hitung Manual, Bukan Sirekap

    Bawaslu: Pemenang Pilpres 2024 Ditentukan Hitung Manual, Bukan Sirekap

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • 0Comment

    Bawaslu: Pemenang Pilpres 2024 Ditentukan Hitung Manual, Bukan Sirekap. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pemenang Pilpres 2024 bakal ditentukan dengan hitung manual sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Artinya aplikasi resmi Sirekap bukanlah acuan. Hal itu sekaligus menanggapi masifnya laporan di media sosial mengenai banyaknya masalah paduan data hitung manual dengan aplikasi […]

  • Lowongan Kerja Tangerang Di Pt Bolde Inovasi Global Plant Untuk 1 Posisi

    Lowongan Kerja Tangerang di PT Bolde Inovasi Global Plant Untuk 1 Posisi

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • 0Comment

    Lowongan Kerja Tangerang di PT Bolde Inovasi Global Plant Untuk 1 Posisi BOLDe dengan tagline innovating the life adalah merk produk perusahaan yang memfokuskan diri di produk-produk inovasi yang memudahkan hidup Anda sehari-hari. Produk BOLDe didesign dan diproduksi dengan pengawasan dari BOLDe HOME Inc , California, USA. Produk BOLDe diantara adalah alat kebersihan pel otomatis […]

  • Eks Hakim Pn Rangkasbitung Jadi Pns Pt Yogya Setelah Dicopot Karena Nyabu

    Eks Hakim PN Rangkasbitung Jadi PNS PT Yogya Setelah Dicopot karena Nyabu

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • 0Comment

    Eks Hakim PN Rangkasbitung Jadi PNS PT Yogya Setelah Dicopot karena Nyabu. Danu Arman sempat diberhentikan sementara dari posisi hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung gegara kasus nyabu di gedung pengadilan. Kini, Danu kembali aktif bertugas di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Dilansir Antara, Minggu (17/3/2024), nama Danu Arman tertulis sebagai analis perkara pengadilan dengan pangkat Penata Tingkat I […]

  • Said Aqil Sentil Jokowi, Telah Permainkan Nu, Insya Allah Akan Ada Balasannya!

    Said Aqil Sentil Jokowi: Telah Permainkan NU, Insya Allah Akan Ada Balasannya!

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • 0Comment

    Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengungkapkan bahwa ada campur tangan dalam kekalahannya saat Mukktamar NU di Lampung pada akhir 2021 silam. Ia menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang menurutnya tidak menginginkan dirinya terpilih kembali. “Pak Jokowi tidak senang saya ingin terpilih lagi di NU. Maka […]

  • Benarkah Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Tidak Sah

    Benarkah Pernikahan Luna Maya dan Maxime Tidak Sah? Ini Kata Ustaz soal Akadnya

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • 0Comment

    Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier terancam tidak sah ketika salah seorang ustadz menyampaikan pendapatnya. Ustadz bernama Sirojuddin Assubki tersebut merasakan ada kejanggalan yang dilakukan oleh Maxime Bouttier di acara akad pernikahan. Hal ini pun menuai polemik publik yang terbagi ke dalam dua kubu. Seperti apa? Simak ulasan berikut. Acara pernikahan yang mewah Melepas masa […]

expand_less