Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » KPK Curiga Yaqut Ikut Ramu SK Kuota Haji Bersama Eks Bendahara AMPHUR

KPK Curiga Yaqut Ikut Ramu SK Kuota Haji Bersama Eks Bendahara AMPHUR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pertemuan antara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang salah satunya diwakili mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi (TH), dengan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang saat itu masih menjabat Menteri Agama.

Pertemuan tersebut diduga terkait pengaturan Surat Keputusan (SK) Menag mengenai pembagian kuota tambahan haji khusus untuk penyelenggaraan haji 2024.

Pendalaman dilakukan terhadap pertemuan yang terjadi sebelum maupun sesudah SK tersebut diterbitkan. Mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi, diperiksa KPK pada Kamis (25/9/2025).

“Pendalaman terkait dengan pertemuan itu (AMPHURI dengan Yaqut) memang kemungkinannya ada dua (sebelum atau sesudah SK keluar),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Budi menjelaskan, SK tersebut mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah sebagaimana tertuang dalam SK Menag tertanggal 15 Januari 2024. Kuota tambahan itu dibagi rata 50:50 persen, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

KPK Curiga Yaqut Ikut Ramu SK Kuota Haji Bersama Eks Bendahara AMPHUR

“Sehingga apakah diskresi pembagian kuota 50-50 itu murni top-down dari Kementerian Agama atau ada dorongan, ada inisiatif dari pihak-pihak asosiasi ataupun Biro Travel ini,” ucap Budi.

Budi menambahkan, pendalaman juga mencakup praktik setelah SK diterbitkan, terkait distribusi kuota tambahan haji khusus kepada biro-biro travel melalui asosiasi.

“Tapi kalau pertemuan itu dilakukan pasca adanya diskresi pembagian kuota, artinya kemungkinannya adalah terkait dengan distribusinya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Budi menyebut kasus ini berawal dari dugaan pengkondisian kuota haji khusus 2024 yang tidak sesuai aturan. Sebanyak 10.000 kuota diberikan kepada biro perjalanan haji swasta melalui lobi asosiasi travel kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Kuota tersebut kemudian dijual kembali, baik kepada biro perjalanan lain maupun calon jemaah haji.

Praktik ini terjadi karena adanya biro perjalanan yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga mereka membeli kuota dari biro lain.

“Ada yang biro perjalanan ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain, karena memang ada beberapa yang misalnya belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus, ada juga yang seperti itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9/2025).

Menurut Budi, kuota tambahan ini menjadi semakin menggiurkan karena adanya iming-iming dapat berangkat pada tahun yang sama (T0) tanpa harus antre. Padahal, sesuai ketentuan, jemaah haji khusus tetap wajib menunggu antrean keberangkatan, meski lebih singkat dibanding haji reguler.

“Nah itu juga kita dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jamaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat,” ucap Budi.

Ia menambahkan, harga kuota yang dijual biro travel kepada biro lain maupun calon jemaah bervariasi. Namun KPK belum dapat mengungkap detail nilainya karena masih dalam proses pendalaman.

“Karena memang tiap biro perjalanan juga berbeda-beda berapa jumlah kuotanya termasuk ketika melakukan jual beli kepada calon jamaah haji juga berbeda-beda harga yang dipatok,” ujarnya.

Konstruksi Perkara

Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025), berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meski belum ada penetapan tersangka. KPK memastikan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Kuota tambahan itu kemudian dilobi sejumlah pengusaha travel kepada oknum pejabat Kemenag hingga terbit SK Menag tertanggal 15 Januari 2024 yang membagi kuota tambahan secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Dari kuota khusus tersebut, sebanyak 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta. KPK menyebut terdapat 13 asosiasi dan 400 biro travel yang terlibat. Sementara kuota reguler 10.000 jemaah didistribusikan ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur mendapat porsi terbanyak (2.118 jemaah), disusul Jawa Tengah (1.682), dan Jawa Barat (1.478).

Namun, pembagian itu diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

Setelah itu muncul praktik jual beli kuota haji khusus dengan setoran perusahaan travel kepada pejabat Kemenag sebesar USD 2.600–7.000 per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta–Rp113 juta dengan kurs Rp16.144,45. Transaksi dilakukan melalui asosiasi travel sebelum diserahkan kepada pejabat Kemenag secara berjenjang.

Dana tersebut berasal dari penjualan tiket haji dengan harga tinggi kepada calon jemaah dengan janji bisa berangkat pada tahun yang sama, khususnya 2024. Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat karena kuotanya terpotong.

Hasil dugaan korupsi itu juga mengalir untuk pembelian aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang disita KPK pada Senin (8/9/2025). Rumah tersebut diduga dibeli seorang pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menggunakan uang setoran dari pengusaha travel sebagai komitmen pembagian kuota tambahan haji yang melanggar aturan.

Sumber: inilah

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samurai Biru Tebas Garuda 3-1

    Jepang Vs Indonesia : Lolos ke 16 Besar, Samurai Biru Tebas Garuda 3-1

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • 0Comment

    Jepang Vs Indonesia : Lolos ke 16 Besar, Samurai Biru Tebas Garuda 3-1 di laga terakhir Grup D Piala Asia 2023. Jepang lolos ke 16 besar, sementara nasib Indonesia masih abu-abu. Bermain di Al Thumama Stadion, Doha, Qatar, Rabu (24/1/2024), Jepang unggul 1-0 sejak babak pertama. Ayase UEda membawa keunggulan sejak menit ke-6 lewat penalti. […]

  • Sebelum Keluar Pdip, Maruarar Sirait Akui Lama Merenung

    Sebelum Keluar PDIP, Maruarar Sirait Akui Lama Merenung

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • 0Comment

    Maruarar Sirait Akui Lama Merenung atau berkontemplasi lama sebelum memutuskan keluar dari PDIP. Ia mengungkap hal itu melalui akun media sosialnya. Ara, sapaan akrab Maruarar, menuturkan banyak suka duka selama di PDIP. Ia berterima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas kesempatan yang diberikan selama ini. “Beberapa waktu ini, saya mengambil waktu cukup lama […]

  • Temuan Ppatk Adanya Aliran Dana Asing Ke 21 Bendum Parpol

    Temuan PPATK Adanya Aliran Dana Asing ke 21 Bendum Parpol, PDI : Ungkap Ke Publik!

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • 0Comment

    Temuan PPATK Adanya Aliran Dana Asing ke 21 Bendum Parpol. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana asing ke 21 bendahara umum partai politik, senilai Rp195 miliar, diminta diungkap secara jelas. “Ya dibuka saja, sebaiknya PPATK membuka data-data itu, siapa saja, secara jelas, ungkap ke publik!” tegas Sekjen PDI Perjuangan, […]

  • Luhut, Eks Pejabat Yang Nihil Prestasi, Lebih Baik Pindah Dari Indonesia!

    Luhut: Eks Pejabat yang Nihil Prestasi, Lebih Baik Pindah dari Indonesia!

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • 0Comment

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kesal terhadap para pengkritik pemerintah saat ini. Ia bahkan meminta pengkritik pindah dari Indonesia. Luhut mengatakan di pemerintahan Jokowi yang saat ini memasuki 10 tahun, Indonesia mendapat banyak pujian dari negara-negara di dunia. Tidak sedikit negara yang bahkan menjadikan pemerintahan Indonesia saat ini sebagai […]

  • Susno Duadji Curiga: Ada 'Orang Besar' Tersembunyi Di Balik Kasus Vina?

    Susno Duadji Curiga: Ada ‘Orang Besar’ Tersembunyi di Balik Kasus Vina?

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • 0Comment

    Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengungkapkan pandangannya untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang sempat mandek delapan tahun lamanya. Sejatinya kasus Vina kembali bahan perbincangan masyarakat Indonesia sejak film Vina: Sebelum 7 Hari ditayangkan di bioskop. Hal itu menarik atensi karena kasus Vina yang dianggap banyak kejanggalan, dari pembunuhan dan keberadaan beberapa tersangka. Terlebih lagi, […]

  • Lowongan Terbaru Di Pt Benteng Multi Indotama: Segera Melamar!

    Lowongan Terbaru di PT Benteng Multi Indotama: Segera Melamar!

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • 0Comment

    Benteng Multi Indotama merupakan Perusahaan Retail Aksesoris Gadget yang berdiri sejak Tahun 2004 yang kini memiliki jaringan distribusi yang sangat luas dan telah memiliki lebih dari 40 Toko Retail di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Saat ini, PT Benteng Multi Indotama sedang membuka lowongan kerja sebagai berikut: Admin E-Commerce Responsibility : Meng-handle Chat Customer di […]

expand_less