Sejumlah anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) melaporkan akun-akun media sosial yang diduga menghina Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan laporan tersebut disampaikan melalui pengaduan masyarakat atau dumas terkait pencemaran nama baik.
Efek Jera bagi Pemilik Akun Pengunggah dan Repost Konten Meme Bahlil
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik,” ujar Steven di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 20 Oktober 2025.
Konten Promosi
Ia berharap laporan ini memberi efek jera bagi pemilik akun yang menghina Bahlil sebagai pembina AMPI. “Menyampaikan sesuatu di media sosial harus objektif dan bijak,” tegasnya.
Jumlah Akun yang Dilaporkan
Sekitar 30 akun diadukan, termasuk Instagram @kementeriankegelapan dan @kementerian_kurangajar.
Steven menyatakan pihaknya masih memantau kemungkinan akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan