Partai Golkar menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjeratnya Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Selatan. Sebagai salah satu partai pengusung Edison pada Pilkada lalu, Golkar menyayangkan peristiwa yang kembali menyeret seorang kepala daerah ke dalam pusaran kasus hukum.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pengingat agar seluruh pihak lebih serius membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya di tingkat daerah.
“Tentu kita sangat prihatin, untuk kesekian kalinya kembali kepala daerah terjerat masalah hukum melalui OTT. Kejadian seperti ini yang berulang-ulang tentu seharusnya membuat kita semakin serius menciptakan ekosistem antikorupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya pemerintahan daerah,” ujar Doli kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Golkar Prihatin Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Lengkapnya
Edison Bukan Kader Resmi Golkar
Meski Golkar menjadi salah satu partai pengusung Edison dalam kontestasi Pilkada, Doli menegaskan bahwa Edison belum pernah secara resmi menyatakan diri sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut. Ia mengingatkan bahwa Edison sebelumnya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) sebelum akhirnya terpilih menjadi Bupati Muara Enim.
“Saudara Edison sendiri adalah seorang ASN, sebelum terpilih menjadi bupati. Golkar salah satu partai yang mengusung Saudara Edison pada saat Pilkada kemarin, walaupun seingat saya, sampai saat ini Saudara Edison belum pernah tegas menyatakan sebagai kader,” kata Doli.
Lebih lanjut, Doli menekankan bahwa persoalan korupsi tidak boleh dikaitkan dengan latar belakang partai politik tertentu. Menurutnya, siapa pun pejabat publik, dari partai mana pun, semestinya menjauhi praktik korupsi.
“Tapi ini bukan soal kader dari partai mana. Siapa pun dan berlatar belakang dari partai apa pun, seharusnya tidak boleh korupsi. Kami cukup menyayangkan saja,” tegasnya.
Kronologi OTT di Muara Enim
KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim Edison turut diamankan oleh tim penyidik.
“Benar,” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi pada Senin (8/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara lengkap siapa saja pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap dugaan kasus yang membuat Edison terjaring OTT. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Edison sempat menjalani pemeriksaan di Sumatera Selatan sebelum direncanakan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sorotan terhadap Kasus Korupsi Kepala Daerah
Peristiwa OTT terhadap Bupati Muara Enim ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus hukum di Indonesia. Fenomena berulangnya kasus korupsi di tingkat pemerintahan daerah menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai perlunya penguatan sistem pengawasan internal serta peningkatan integritas para pejabat publik untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas korupsi di tanah air.
Golkar sendiri menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum dan akan menghormati setiap proses yang dilakukan oleh KPK terkait kasus ini. Partai tersebut juga berharap kejadian ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen antikorupsi di seluruh lini pemerintahan.
Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK terkait status hukum Edison dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.


