Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Medsos » Dulu Marinir TNI AL, Kini Viral Jadi Tentara Bayaran Rusia! Siapa Serda Satriya Arta?

Dulu Marinir TNI AL, Kini Viral Jadi Tentara Bayaran Rusia! Siapa Serda Satriya Arta?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025

Identitas mantan prajurit Marinir TNI AL yang bergabung menjadi pasukan bayaran (mercenary) Rusia untuk berperang melawan Rusia, akhirnya terungkap. Dia adalah Serda Satriya Arta Kumbara pemilik NRP 111026.

Satriya terakhir berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan. Dikutip dari https://sipp.dilmil-jakarta.go.id/, ia disidangkan karena absen berdinas selama lebih 30 hari bertutur-turut.

“Serda Satrya desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma I I Made Wira Hady Arsanta Wardhana kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Menurut Wira, Serda Satriya disidang tanpa kehadiran karena alasan desersi. Dia pun diputus in absensia Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023. Dia pun dipenjara satu tahun atas tindakannya tersebut dengan oditur I Made Adnyana, S.H., dan hukuman tambahan dipecat dari TNI AL.

Dulu Marinir TNI AL, Kini Viral Jadi Tentara Bayaran Rusia! Siapa Serda Satriya Arta?

Momen menghilangnya Serda Satriya bertepatan dengan invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Menghilangnya Serda Satriya dari kedinasan Marinir TNI AL, ternyata membuatnya bergabung menjadi tentara Rusia.

Sebelumnya, beredar video di Tiktok pemilik akun @zstorm689 seorang warga negara Indonesia (WNI) ikut berperang dengan bergabung menjadi pasukan Rusia melawan Ukraina. Bahkan, beredar pula seseorang tersebut mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) Marinir lengkap dengan baret jingga berfoto di depan Markas Kodikmar Surabaya.

“Loh kok jadi tentara Rusia? Bukannya dulu Marinir. Iya dulu Marinir! Tapi itu dulu!” begitu keterangan foto yang beredar luas di berbagai kanal media sosial (medsos). Hal itu pun memantik akun X @Blackburger_28 mengunggah ketika Satriya masih aktif di Marinir TNI AL dan sekarang menjadi pasukan bayaran Rusia.

Serda Satriya juga sempat membuat konten ketika dirinya masih aktif di Marinir dan sekarang berada di medan perang hingga videonya viral. “Iya memang dulu Marinir sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” ucapnya.

Sumber: republika

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada 'Meaningful Participation', Pks Menolak Ruu Dkj Jadi Undang-Undang

    Tak Ada ‘Meaningful Participation’: PKS Menolak RUU DKJ Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • 0Comment

    Tak Ada ‘Meaningful Participation’: PKS Menolak RUU DKJ Jadi Undang-Undang. Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Dari 9 fraksi, hanya fraksi PKS yang menolak RUU DKJ dibawa ke paripurna tingkat II. Sementara, delapan fraksi lainnya menyetujui RUU […]

  • Wajar Nasdem Dapat Tawaran Kursi Menteri, Ternyata Baru 42,9 Persen Kekuatan Koalisi Prabowo-Gibran

    Wajar Nasdem Dapat Tawaran Kursi Menteri, Ternyata Baru 42,9 Persen Kekuatan Koalisi Prabowo-Gibran

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • 0Comment

    Iming-iming kepada Partai Nasdem mendapat tawaran 2 kursi menteri, jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029, dianggap wajar karena koalisi pemerintahan mendatang belum cukup kuat. Wajar Nasdem Dapat Tawaran Kursi Menteri, Ternyata Baru 42,9 Persen Kekuatan Koalisi Prabowo-Gibran Pengamat politik Citra Institute Efriza mengamati, partai-partai politik yang mengusung […]

  • Mengharukan! Anies Berkali-Kali Dihujani Pelukan Penuh Harapan Anak Papua

    Mengharukan! Anies Berkali-kali Dihujani Pelukan Penuh Harap Anak Papua

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • 0Comment

    Mengharukan! Anies Berkali-kali Dihujani Pelukan Penuh Harap Anak Papua Sosok Anies Baswedan dikenal mau membaur dengan pendukungnya dari berbagai kalangan. Anies Baswedan disambut hangat masyarakat Papua, dan sempat dipeluk saat kunjungan di Kota Sorong hingga dapat pujian dari Dokter Tifa.

  • Kerap Dituduh Curang, Prabowo: Gak Perduli

    Kerap Dituduh Curang, Prabowo: Gak Perduli, Kok Mereka Takut?

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • 0Comment

    Kerap Dituduh Curang, Prabowo: Gak Perduli. Calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto merespons soal dirinya yang sering dikatanya melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024. Dalam acara pidato kemenangan quick count yang digelar di Istora Senayan semalam Rabu (14/2/2024), Prabowo mengatakan tak perduli dengan hal tersebut. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku hanya memperdulikan bagaimana […]

  • Drama 6 Gol Di Laga Betis Vs Barcelona

    Drama 6 Gol di Laga Betis Vs Barcelona : El Barca Menang 4-2

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • 0Comment

    Drama 6 Gol di Laga Betis Vs Barcelona : El Barca Menang 4-2 Barcelona meraih kemenangan 4-2 atas Real Betis. Ferran Torres mengemas hat-trick pada laga ini. Real Betis vs Barcelona tersaji di Benito Villamarin pada laga lanjutan Liga Spanyol, Senin (22/1). El Barca mampu membuka keunggulan di menit ke-21. Pedri terbebas di sisi kanan. […]

  • Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

    Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • 0Comment

    Pandeglang – Pengadilan Tinggi (PT) Banten membatalkan vonis mati terhadap Agus (29), terdakwa kasus pembunuhan terhadap terhadap putri kandungnya, NL (3). PT Banten menghukum warga asal Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menjadi lebih ringan. Agus divonis 14 tahun penjara. Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan […]

expand_less