Ini Alasan ASN yang Dipindahkan ke IKN Akan Diseleksi Ketat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 30 Jan 2024

ASN yang Dipindahkan ke IKN Akan Diseleksi Ketat, Ini Alasannya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Ibu Kota Nusantara (IKN) harus benar-benar diseleksi.
Hal ini juga berlaku bagi posisi yang diisi dari jalur rekrutmen CASN Tahun 2024.
Anas bilang, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya memindahkan SDM semata, namun lebih pada mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital.
Anas mengatakan IKN nantinya akan didesain memiliki birokrasi terbaik. Hal ini lanjut Anas, didorong oleh penguatan SDM yang unggul dan berakhlak, baik pada aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan SPBE, akuntabilitas kinerja dan implementasi pelayanan publik.
“Untuk itu kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, namun bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di sana. Sehingga diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja namun juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujar Anas dalam keterangannya pada Selasa (30/1).
Sementara itu Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan selain penguasaan skill dan multitasking, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai berakhlak,” kata Rini.
Adapun prinsip pemindahan ASN meliputi semua ASN K/L yang bekerja di Satuan Kerja (Satker) Pusat akan dipindahkan. Skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai penapisan atau filter kelembagaan dan ketersediaan hunian di mana satu ASN mendapatkan satu unit hunian baik lajang maupun sudah berkeluarga.
- Author: Redaksi