Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Bawaslu: Beri Uang Saat Masa Tenang Dihukum 4 Tahun Penjara

Bawaslu: Beri Uang Saat Masa Tenang Dihukum 4 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Feb 2024

“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly dilansir Antara.

Bawaslu: Beri Uang Saat Masa Tenang Dihukum 4 Tahun Penjara

KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.

“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.

Dia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sumber: harianterbit.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Argentina Vs Kosta Rika, La Albiceleste Unggul 3-1 Dalam Laga Penuh Drama

    Argentina Vs Kosta Rika: La Albiceleste Unggul 3-1 dalam Laga Penuh Drama

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • 0Comment

    Argentina Vs Kosta Rika: La Albiceleste Unggul 3-1 dalam Laga Penuh Drama. Argentina tampil dominan meski lantas tertinggal duluan dari Kosta Rika. La Albiceleste berhasil comeback untuk menang 3-1. Argentina melakoni laga uji coba kontra Kosta Rika di Los Angeles Memorial Coliseum, Rabu (27/3/2024) pagi WIB. Pasukan Lionel Scaloni langsung mendominasi selepas sepak mula. Percobaan […]

  • Kacau! Ridwan Kamil Marah Besar Usai Netizen Sebut 'Malu Pak Sama Almarhum Eril'

    Kacau! Ridwan Kamil Marah Besar Usai Netizen Sebut ‘Malu Pak Sama Almarhum Eril’

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • 0Comment

    Kacau! Ridwan Kamil Marah Besar Usai Netizen Sebut ‘Malu Pak Sama Almarhum Eril’ Lebih lanjut, Ridwan Kamil meminta agar netizen tersebut bisa legowo dan menerima kekalahan dari jagoannya di Pilpres 2024. “Hey! Kalo kalah kalah aja. Jgn bawa2 almarhum anak sya !!” balasan menohok Kang Emil kepada netizen yang mengktiriknya,” tegas Ridwan Kamil. Sejumlah netizen […]

  • Malaysia Dibantai Yordania 0-4, 1 Gol Dianulir

    Malaysia Dibantai Yordania 0-4, 1 Gol Dianulir

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • 0Comment

    Malaysia Dibantai Yordania 0-4, 1 Gol Dianulir Gol ketiga Yordania akhirnya terlahir juga. Pada menit ke-32, Al Mardi menciptakan gol keduanya di pertandingan ini untuk mengubah skor menjadi 3-0. Tamari menerima umpan dari lapangan tengah lalu diterima Al Naimat. Dia mengecoh Hazmi sebelum mengirim umpan tarik untuk diselesaikan Al Mardi dengan sontekan dari depan gawang. […]

  • Sri Mulyani Tolak Target Pajak 23% Prabowo, Apa Alasannya

    Sri Mulyani Tolak Target Pajak 23% Prabowo, Apa Alasannya?

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • 0Comment

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak bersedia menyusun analisa kebijakan dan roadmap untuk mencapai rasio pajak (tax ratio) sebesar 12-23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) seperti yang direkomendasikan Komisi XI DPR RI. Rasio perpajakan Indonesia berada di level 10,21% pada 2023. Sri Mulyani hanya bersedia menyiapkan analisa kebijakan dan roadmap untuk meningkatkan rasio pajak, tanpa […]

  • Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

    Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan Pengadilan Tinggi Banten

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • 0Comment

    Pandeglang – Pengadilan Tinggi (PT) Banten membatalkan vonis mati terhadap Agus (29), terdakwa kasus pembunuhan terhadap terhadap putri kandungnya, NL (3). PT Banten menghukum warga asal Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menjadi lebih ringan. Agus divonis 14 tahun penjara. Vonis Mati Dibatalkan! Agus Bisa Bernapas Lega, Ini Keputusan […]

  • Said Aqil Sentil Jokowi, Telah Permainkan Nu, Insya Allah Akan Ada Balasannya!

    Said Aqil Sentil Jokowi: Telah Permainkan NU, Insya Allah Akan Ada Balasannya!

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • 0Comment

    Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengungkapkan bahwa ada campur tangan dalam kekalahannya saat Mukktamar NU di Lampung pada akhir 2021 silam. Ia menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang menurutnya tidak menginginkan dirinya terpilih kembali. “Pak Jokowi tidak senang saya ingin terpilih lagi di NU. Maka […]

expand_less