Klaim PKS Kabupaten Serang Kunci 2 Kursi di Dapil 5
Klaim PKS Kabupaten Serang Kunci Dua Kursi di Dapil 5. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang mengklaim telah mengunci dua kursi hasil Pemilu 2024 di daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Serang.
Mereka mengaku meraih sebanyak 30.200 suara berdasarkan salinan C1 yang berhasil dikumpulkan dari saksi internal partai.
Pantauan hasil penghitungan sementara pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id berdasarkan data update per 19 Februari 2024, penghitungan suara untuk DPRD Kabupaten Serang sudah mencapai 25,92 persen atau sudah dihitung dari 184 TPS dari total 710 TPS.
Dari jumlah tersebut, DPD PKS Kabupaten Serang memimpin perolehan suara yakni mendapat suara sebesar 23,5 persen atau 2.853 suara. Di posisi ke dua ditempati oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 21,58 persen atau 2.620 suara.
Saat di konfirmasi, Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengaku jika data tabulasi hasil penghitungan untuk DPRD Kabupaten Serang telah diterima hampir 100 persen. Data tersebut didapat dari salinan formulir C hasil yang berhasil dikumpulkan oleh saksi-saksi yang ada di TPS.
“Per sore ini data yang terkumpul sudah 30.200, artinya kami optimis untuk dapil 5 PKS akan mendapatkan dua kursi,” katanya saat ditemui usai rapat paripurna, Senin 19 Februari 2024.
Klaim PKS Kabupaten Serang Kunci Dua Kursi di Dapil 5
Dari data yang masuk, ada dua orang yang nantinya diprediksi akan mendapatkan kursi di dapil 5 yaitu Tubagus Mohammad Soleh dan Najib. “Tb Soleh itu 5.222 dan keduanya Pak Najib di 5.076. Total 30.200 yang masuk, Mudah-mudahan ini ikhtiar kita untuk target di 2024 nambah kursi, nambah suara tercapai,” tegasnya.
Agus meminta kepada para saksi partai yang ada untuk mengawal hasil tersebut pada pelaksanaan rapat pleno di tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan 20 Februari 2024.
“Jangan sampai suara yang sudah masuk berdasarkan C1 ini berubah. Oleh karena itu kami di PKS sudah terstruktur, setiap saksi wajib memegang salinan C1. Sebelum pleno tingkat kecamatan kami juga sudah merangkum hasil C1 yang bisa dijadikan data pembanding,” tegasnya. (*)
Sumber : radarbanten





