Heboh Anomali Data Sirekap, Komnas HAM Desak KPU Buka Data Sebenarnya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 22 Feb 2024

Heboh Anomali Data Sirekap. Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data perolehan suara yang akurat kepada masyarakat.
Menurutnya, data KPU itu merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi. “Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik; informasi itu harus akurat,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Pria yang pernah menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022 itu, menambahkan hal itu untuk merespons soal sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari lalu.
Untuk memastikan informasi tentang pemilu itu akurat, maka KPU harus melakukan perbaikan sistem dengan cepat.
Dengan diperbaikinya sistem penerimaan data tersebut, ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 itu yakin KPU akan berperan memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang pemilu.
Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).
“Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apa pun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya.
Oleh karena itu, ini menjadi bagian evaluasi KPU,” kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Pengunggahan data yang dilakukan petugas KPPS di setiap TPS ini memerlukan infrastruktur memadai, seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet cepat. Pasalnya, data Form C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS.
Kemudian, foto tersebut dimasukkan ke dalam situs Sirekap. Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis atau optical mark recognition (OMR) dan pengenalan karakter optis atau optical character recognition (OCR).
- Author: Redaksi