Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Bukan Gertakan: Saya Pastikan Jalan!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 2 Mar 2024

Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Bukan Gertakan: Saya Pastikan Jalan!
“Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar,” kata Mahfud.
Namun, lanjut Mahfud, saat ini tahapan Pilpres 2024 belum selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru memulai tahapan rekapitulasi suara tingkat nasional.
Menurut jadwal, hasil rekapitulasi Pilpres 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara atau 20 Maret 2024.
Sementara, gugatan perselisihan hasil pemilu baru dibuka tiga hari setelah hasil pemilu ditetapkan oleh KPU, tepatnya 23 Maret 2024.
Oleh karena itu, Mahfud menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu penetapan hasil Pilpres 2024. Di saat yang sama, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud terus melakukan persiapan.
“Jadi jangan dibilang ‘Kok diam aja’. Enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU,” tutur Mahfud MD.
“Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru tiga hari sesudah itu sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus.”
Sumber: kompas

Author Redaksi
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan