TPN Curiga Pelaporan Terhadap Ganjar ke KPK Bagian dari Politisasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 6 Mar 2024

TPN Curiga Pelaporan Terhadap Ganjar ke KPK Bagian dari Politisasi. Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi. Pelaporan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah ke KPK itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis curiga bentuk pelaporan terhadap Ganjar bagian dari politisasi. Sebab, Ganjar belakangan ini kencang menyuarakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi di dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK. Dasar kecurigaan itu bisa dipahami,” kata Todung kepada wartawan, Rabu (6/3).
Todung mengutarakan, dirinya belum mengetahui secara rinci pelaporan yang ditudingkan kepada Ganjar. Namun, Ganjar sendiri telah menepis tudingan yang dilaporkan IPW ke KPK.
“Pak Ganjar sudah bicara dengan tegas bahwa dia menolak semua tuduhan itu, saya rasa itu sudah cukup sebagai jawabannya,” ucap Todung.
Namun, Todung menyebut jika memang pelaporan terhadap Ganjar bentuk dari upaya politisasi itu sangat bahaya.
“Tapi, politisasi itu bahaya dan tidak seharusnya dilakukan,” cetus Todung.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan menerima laporan dugaan korupsi dari IPW terkait dugaan gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jawa Tengah (Bank Jateng).
Pelaporan itu menyeret calon presiden (capres) nomor urut 3 yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2013-2023 berinisial S.
“Setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima oleh KPK,” ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3).
Ali mengutarakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari setiap pelaporan yang diterima KPK.
- Author: Redaksi