Menanti Pemenang: Update Terbaru Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 19 Mar 2024

Menanti Pemenang: Update Terbaru Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan KPU akan langsung mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 jika 38 provinsi telah selesai rekapitulasi nasional.
“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Hasyim mengatakan batas akhir pengumuman penetapan ialah 20 Maret 2024. Namun, kata Hasyim, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ujarnya.
Menjelang pengumuman hasil rekapitulasi nasional, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan kantor KPU. KPU pun menanggapi unjuk rasa sebagai hal yang normal.
“Kalau tudingan ke KPU ya selama ini unjuk rasa kan memang sudah ada. Dan itu kalau dilihat, teman-teman perhatikan ya, di pemilu-pemilu sebelumnya, sama, proses-proses rekapitulasi menjelang penetapan juga pasti ada unjuk rasa. Tapi itu ya bagian yang normal saja,” ujar Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/03/2024).
Mellaz mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan banyak merespons terkait tudingan yang ditujukan kepada KPU. Menurutnya, KPU sudah sangat transparan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.
“Kalau soal tudingan-tudingan yang lain, ya bagaimana, mau katakan apa. Karena proses, kalau dikatakan KPU-nya tidak transparan, sejak rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara luar negeri ya, yang di, kalau nggak salah di akhir-akhir Februari, 28 Februari sampai sekarang, itu kemudian jadi suatu benchmark tersendiri kan, dan itu juga tidak mudah sebenarnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mellaz mengatakan aksi unjuk rasa dalam tahapan proses Pemilu sudah biasa terjadi. Menurutnya, di setiap perjalanan Pemilu, aksi unjuk rasa kerap dilakukan.
“Kalau unjuk rasa ya, unjuk rasa, biasa itu. Maksud saya, saya juga tidak mengecilkan, tidak membesarkan aspirasi yang berkembang ya di luar gedung KPU. Tapi ini bagian dari fakta yang memang dalam perjalanan sepanjang pelaksanaan pemilu itu ada,” ucap dia.
Mellaz kembali menegaskan KPU senantiasa terbuka dalam proses penyelenggaraan penghitungan suara. Ia menyebut KPU tidak segan membuka proses yang berlangsung jika memang itu berdasarkan permintaan saksi peserta Pemilu dan rekomendasi dari Bawaslu.
“Tapi yang bisa kita jawab adalah proses yang kami lakukan sedemikian terbuka, proses yang kami lakukan bisa dicek oleh siapapun, proses yang kami lakukan juga bisa disclosure berdasarkan permintaan saksi peserta pemilu maupun rekomendasi dari lembaga pengawas pemilu, dan itu dilakukan secara terbuka,” tegasnya.
- Author: Redaksi