Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Pendaftaran UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini

Pendaftaran UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 22 Mar 2024

Pendaftaran UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini. Pendaftaran UTBK 2024 telah resmi dibuka hari ini, Kamis 21 Maret 2024 mulai pukul 15.00 WIB. Bagi detikers yang ingin mendaftar, simak syarat, tata cara, dan jadwal lengkapnya berikut ini!

Melansir laman resmi SNPMB Kemdikbud, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah ujian masuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Ujian ini wajib diikuti bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Adapun biaya untuk pendaftaran UTBK 2024 yaitu Rp 200.000 yang ditanggung oleh peserta dan disubsidi oleh pemerintah. Nah untuk mengetahui informasi lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya terkait pendaftaran UTBK 2024 di bawah ini!

Syarat untuk Pendaftaran UTBK 2024

Calon mahasiswa yang ingin mengikuti UTBK 2024 perlu memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  5. Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan: (Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN; Pas foto terbaru (berwarna);Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan Stempel/cap sekolah)
  6. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023.
  7. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  8. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  10. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  11. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  12. Membayar biaya UTBK.

Ketentuan Umum untuk Pendaftaran UTBK 2024

Adapun ketentuan umum untuk pendaftaran UTBK 2024, yaitu:

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
  • SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  • Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
  • Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Jokowi Bagi-Bagi Bansos Di Depan Istana

    Kritik Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana, JK: Memalukan, Itu Tugas Camat

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • 0Comment

    Kritik Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana, JK: Memalukan, Itu Tugas Camat. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengkritik aksi Presiden Joko Widodo yang pernah membagi-bagikan bantuan sosial di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 2023 lalu. Jusuf Kalla menilai, perbuatan Jokowi itu memalukan karena tidak sepatutnya bansos dibagikan di depan istana. “Ini memalukan sekali. […]

  • 15 Eks Pimpinan Kpk Turun Gunung,

    15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung, Melihat Jokowi: Negeri Ini di Ambang Bahaya Kalau Kita Biarkan Terus

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • 0Comment

    15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung. Sejumlah mantan Pimpinan KPK menilai Indonesia sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Kompas moral dan etika mulai ditinggalkan. “Negeri ini di ambang bahaya kalau kita biarkan begini terus, bahaya,” kata mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2). Ruki dan 14 […]

  • Audiensi Batal, Kepala Desa Sukamanah Hingga Pt. Pwi 6 Tak Hadir, Dinsos Geram

    Audiensi Batal, Kepala Desa Sukamanah Hingga PT. PWI 6 Tak Hadir, Dinsos Geram

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • 0Comment

    Audiensi resmi yang digelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Lebak, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) Calon tenaga kerja pada PT. PWI 6. Justru diwarnai absennya tiga pihak, diantaranya, Kepala Desa Sukamanah, Ketua Karang Taruna dan pihak PT. PWI 6. Dengan ketidak hadiran ke tiga Lembaga tersebut, makin menguatkan kecurigaan publik bahwa dugaan pungli sebesar Rp […]

  • Tragis! Suami Diseret Mobil Saat Pergoki Istri Selingkuh Dengan 2 Pria Di Jaktim

    Tragis! Suami Diseret Mobil Saat Pergoki Istri Selingkuh dengan 2 Pria di Jaktim

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • 0Comment

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan suami diseret mobil yang diduga dilakukan oleh istri di Jakarta Timur. Kejadiannya bermula saat sang suami memergoki sang istri saat sedang berselingkuh. Melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Sahroni memposting sebuah video yang menampilkan pria dan wanita tengah berduaan dan berjalan di sebuah parkiran […]

  • Mahasiswa Ui Terjebak Kereta Hantu Hingga Manggarai

    Mahasiswa UI Terjebak Kereta Hantu hingga Manggarai, Begini Kisah Endingnya

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • 0Comment

    Mahasiswa UI Terjebak Kereta Hantu hingga Manggarai, Begini Kisah Endingnya. Kisah urban legend tentang kereta hantu mungkin sudah tak asing lagi ditelinga sebagian besar masyarakat metropolitan. Konon peristiwa tersebut dialami oleh salah satu mahasiswa UI. Disitat dari postingan Twitter @RJL5_official, kisah-kisah horor tentang kereta hantu sudah sering banget terdengar dari mulut ke mulut, bahkan sampe […]

  • Hgu 190 Tahun Di Ikn Diprotes, Mirip Praktik Penjajahan Belanda

    HGU 190 Tahun di IKN Diprotes: Mirip Praktik Penjajahan Belanda

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • 0Comment

    Izin penguasaan atas tanah bagi investor di IKN Nusantara saat ini sudah seperti zaman penjajahan Belanda di Indonesia, yang waktunya mencapai ratusan tahun. “Penjajah Belanda saja sangat menjaga administrasi pertanahan. Peruntukannya juga disesuaikan,” kata anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (14/7). Menurutnya, pemerintah telah abai terhadap kepentingan rakyat, […]

expand_less