Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Beda Nasib! Dirut Bulog Wajib Mundur dari TNI, Seskab Tidak Kena Aturan Ini

Beda Nasib! Dirut Bulog Wajib Mundur dari TNI, Seskab Tidak Kena Aturan Ini

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto kembali menegaskan bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil harus mundur atau pensiun dini.

Pernyataan ini disampaikan Panglima menanggapi pertanyaan wartawan mengenai status Mayjen Irham Waroihan yang kini menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) dan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

“Ya mundur. Nanti akan mundur,” tegasnya seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025.

Beda Nasib! Dirut Bulog Wajib Mundur dari TNI, Seskab Tidak Kena Aturan Ini

Hal ini sebagai tindak lanjut dari perintah Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34/2004 yang menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Jenderal Agus melanjutkan, sebenarnya ada juga Kementerian/Lembaga yang posisi jabatannya bisa diduduki oleh TNI aktif. Aturan ini dipertegas melalui Undang-Undang yang ada di setiap K/L yang dimaksud.

“Seperti di Kejaksaan Agung, di MA, BNPB, Polkam. Itu dia punya Undang-Undang yang menyatakan bahwa jabatannya diisi TNI aktif,” jelasnya.

Hal ini berbeda dengan posisi Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) merangkap ajudan Presiden Prabowo Subianto.

Jenderal Agus menjelaskan, posisi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Kedudukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024.

“Sesmil kan dijabat oleh militer aktif,” tegas Panglima.

Adapun 15 K/L yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif adalah Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Selanjutnya Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Mahkamah Agung (MA).

Sumber: RMOL

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Di Akun X, Kpu Kulon Progo Bantah Dugaan Penggelembungan Suara Dpr Psi

    Heboh di Akun X, KPU Kulon Progo Bantah Dugaan Penggelembungan Suara DPR PSI

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • 0Comment

    KPU Kulon Progo Bantah Dugaan Penggelembungan Suara DPR PSI. Jagat media sosial X dihebohkan dengan adanya dugaan penggelembungan suara pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dugaan penggelembungan suara di partai politik (parpol) yang dipimpin oleh Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep diunggah oleh akun @overgassedmk12. Unggahan tersebut […]

  • Kpk Buka Peluang Periksa Bahlil, Terkait Dugaan Abuse Of Power Izin Usaha Pertambangan

    KPK Buka Peluang Periksa Bahlil, Terkait Dugaan Abuse of Power Izin Usaha Pertambangan

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • 0Comment

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima informasi terkait dugaan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, soal pencabutan dan pengaktifan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, informasi tersebut saat ini masih sedang dipelajari. Setelahnya, tutur dia, bisa saja lembaga antirasuah memanggil pihak terkait […]

  • Lowongan Kerja Cilegon Swiss-Belexpress Untuk 1 Posisi

    Lowongan Kerja Cilegon Swiss-Belexpress Untuk 1 Posisi

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • 0Comment

    Swiss-Belexpress Cilegon adalah akomodasi modern terjangkau yang berlokasi strategis di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, jalan utama di Cilegon. Dikenal sebagai “Kota Baja”, Cilegon juga dikenal sebagai salah satu kota industri utama di Jawa. Swiss-Belexpress Cilegon menyediakan akses mudah ke kawasan bisnis utama dan tempat-tempat wisata di kota. Hotel kami menawarkan layanan dan fasilitas berstandar internasional […]

  • Dibuka! Lowongan Kerja Di Mambruk Hotel &Amp; Convention Anyer, Daftar Sekarang

    Dibuka! Lowongan Kerja di Mambruk Hotel & Convention Anyer, Daftar Sekarang

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • 0Comment

    Mambruk Hotel & Convention Anyer adalah pilihan yang populer bagi para wisatawan. Dari sini, para tamu dapat memanfaatkan semua yang ditawarkan kota semarak ini. Dengan lokasinya yang strategis, properti ini menawarkan akses mudah ke destinasi yang wajib dikunjungi di kota ini. Mambruk Hotel & Convention Anyer saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi […]

  • Makna Dan Keutamaan 3 Amalan Nuzulul Qur'An Di Bulan Ramadan 2024

    Makna dan Keutamaan 3 Amalan Nuzulul Qur’an di Bulan Ramadan 2024

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • 0Comment

    Makna dan Keutamaan 3 Amalan Nuzulul Qur’an di Bulan Ramadan 2024. Salah satu peristiwa penting yang jatuh di bulan Ramadan dan diperingati setiap tahun adalah Nuzulul Qur’an. Nuzulul Qur’an adalah peristiwa diturunkannya kitab suci Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW. Lalu, apa saja yang termasuk amalan Nuzulul Qur’an? Kapan Nuzulul Qur’an 2024? Berikut informasinya. Kapan Nuzulul […]

  • Kjp Plus 2025 Cair Lagi, Sd Hingga Sma Dapat Rp450 Ribu! Begini Cara Cek Penerimanya

    KJP Plus 2025 Cair Lagi, SD hingga SMA Dapat Rp450 Ribu! Begini Cara Cek Penerimanya

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • 0Comment

    Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 bulan April mulai cair secara bertahap pada Kamis (5/6/2025). Dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dana KJP Plus Tahap I April 2025 diterima oleh 707.622 orang. Penerima mulai dari siswa SD hingga SMA atau SMK, dan PKBM dengan nominal yang berbeda tiap […]

expand_less