Pelaku Pengancam Anies Baswedan, Dimaafkan Timnas Amin

Pelaku Pengancam Anies Baswedan, Dimaafkan Timnas Amin. Tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) mengapresiasi langkah Polri yang berhasil menangkap pengancam capres Anies Baswedan melalui media sosial.

“Jika kinerja aparat negara bagus, tentu kita apresiasi,” kata Jurubicara Timnas Amin, Andi Sinulingga saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/1).

Menurut Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta itu, memang sudah seharusnya aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti intimidasi yang mengancam keselamatan.

“Aparat itu sudah diatur tugasnya dalam undang-undang. Yang pasti tugasnya bukan berpolitik, atau menjadi alat politik kelompok dan golongan,” kata Andi.

Pelaku Pengancam Anies Baswedan, Dimaafkan Timnas Amin

Timnas Amin pun berharap kejadian seperti ini
tidak terulang kembali. Baik kepada calon presiden atau terhadap siapapun.

“Pendapat Timnas Amin, pengancam Anies di maafkan dan bisa bina saja,” pungkas Andi.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan Polda Jawa Timur berhasil menangkap AWK (23) pelaku yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya menangkap AWK di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1).

Sumber: RMOL

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

You might also like