Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Ini Info Cetak Kartu Ujiannya

Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Ini Info Cetak Kartu Ujiannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025

Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pelaksanaan tes PPPK tahap 2 tidak serentak di seluruh instansi.

Jadwal tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 dimulai 22 April 2025 hingga 16 Mei 2025.

Masing-masing instansi harus melaksanakan tes atau seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 dalam rentang waktu tersebut.

“Honorer yang masuk database dan nondatabase Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdaftar di seleksi PPPK tahap 2 akan dites mulai 22 April 2025,” kata Prof. Zudan kepada JPNN.com, Kamis (17/4).

Prof Zudan menyebutkan tes kompetensi PPPK tahap 2 ini akan diikuti 869.991 peserta, terdiri atas 869.962 di titik lokasi dalam negeri dan 29 tilok luar negeri.

“Jadi, 869.991 peserta akan dites kompetensi dimulai 22 April sampai 16 Mei,” kata Prof Zudan.

Sekali lagi, pelaksanaan tes kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tidak serentak.

Misal di internal BKN. Tercantum dalam pengumuman jadwal tes PPPK tahap 2 di BKN, pelaksanaan tes dimulai 22 April hingga 5 Mei 2025.

Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Ini Info Cetak Kartu Ujiannya

Rentang waktu pelaksanaan tes PPPK tahap 2 di BKN cukup panjang, karena BKN punya kantor regional di beberapa daerah.

Kapan Cetak Kartu Tes PPPK Tahap 2?

Hingga saat masih banyak honorer pelamar PPPK tahap 2 mengajukan pertanyaan kapan bisa cetak kartu peserta tes kompetensi?

Fakta tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto.

Dia mengungkapkan sampai saat ini masih mencari informasi mengenai kapan bisa cetak kartu ujian.

Sampai saat ini, kartu tes peserta ujian SKD PPPK tahap 2 belum muncul di SSCASN, sehingga belum dicetak.

“Semalam juga dari beberapa daerah banyak yang menanyakan juga terkait belum muncul kartu tes pada akun SSCASN masing-masing,” terang Herlambang.

Jika merujuk pengumuman jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di BKN, peserta bisa mencetak kartu tes setelah ada pengumuman jadwal dari masing-masing instansi.

“Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi diumumkan,” demikian tercantum dalam pengumuman jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di internal BKN.

Dengan demikian, jika instansi tempat pelamar mendaftar belum mengumumkan jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2, maka kartu peserta tes belum bisa dicetak.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Kaget! Ada Pns Terima Thr Setelah Lebaran, Ini Detailnya

    Jangan Kaget! Ada PNS Terima THR Setelah Lebaran, Ini Detailnya

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • 0Comment

    Pemerintah memastikan THR ASN atau Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) cair 100% tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR tersebut dibayarkan pada H-10 Lebaran. Jangan Kaget! Ada PNS Terima THR Setelah Lebaran, Ini Detailnya Namun, Bendahara Negara itu tidak menutup kemungkinan THR ASN dibayar setelah Lebaran. Terutama ASN di daerah “THR akan […]

  • Rugi Rp7,12 Triliun Akibat Proyek Whoosh, Wika Terbitkan Obligasi Dan Semakin Terpuruk

    Rugi Rp7,12 Triliun Akibat Proyek Whoosh, WIKA Terbitkan Obligasi dan Semakin Terpuruk

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • 0Comment

    Proyek Kereta Cepat Whoosh yang menghabiskan anggaran besar, dituding menjadi penyebab kerugian perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Manajemen WIKA memaparkan bahwa Perusahaan menanggung kerugian hingga Rp7,12 triliun pada tahun buku 2023. Angka itu membumbung tinggi sebesar 11.860 persen dari kerugian tahun sebelumnya yang mencapai Rp59,59 miliar. Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito mengatakan, […]

  • Kontroversi Brigadir Rat, Diduga Lakukan Pengawalan Tanpa Izin Selama 2 Tahun

    Kontroversi Brigadir RAT: Diduga Lakukan Pengawalan Tanpa Izin selama 2 Tahun

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • 0Comment

    Terungkap bahwa Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT (33) telah bekerja mengawal seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021. Diduga, pengawalan tersebut dilakukan tanpa izin. Terkait hal ini, Kompolnas pun mempertanyakan soal prosedur pengawalan yang dilakukan oleh Brigadir RAT tersebut. Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, semestinya pimpinan Brigadir Ridhal mengetahui hal tersebut karena pengawalan tanpa izin […]

  • Lowongan Kerja Teller Di Pt Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Serang, Segera Lamar!

    Lowongan Kerja Teller di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Serang: Segera Lamar!

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • 0Comment

    Lowongan Kerja Teller di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Serang: Segera Lamar!. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk – Bank Muamalat Indonesia Tbk di dirikan pada 24 Rabiu Tsani 1412 H atau 1 November 1991 di prakarasai oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia dan memulai operasional pada 27 Syawal 1412 H atau Mei […]

  • Akan Sebar 2000 Undangan, Ayu Ting Ting Resmi Bertunangan

    Akan Sebar 2000 Undangan, Ayu Ting Ting Resmi Bertunangan

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • 0Comment

    Akan Sebar 2000 Undangan, Ayu Ting Ting Resmi Bertunangan. Ayu Ting Ting sudah resmi bertunangan dengan Lettu Muhammad Fardhana pada 4 Februari lalu. Kini, masyarakat tampak tak sabar untuk melihat sang pedangdut melangkah ke jenjang pernikahan bersama anggota TNI berpangkat Letnan Satu tersebut. Meski belum diketahui pasti kapan Ayu dan Dhana akan menikah, pihak Wedding […]

  • Crazy Rich Helena Lim Jadi Tersangka, Duit Miliaran Di Rumahnya Disita

    Crazy Rich Helena Lim Jadi Tersangka: Duit Miliaran di Rumahnya Disita

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • 0Comment

    Crazy Rich Helena Lim Jadi Tersangka: Duit Miliaran di Rumahnya Disita. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah crazy rich PIK, Helena Lim, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ada sekitar uang Rp 10 miliar yang disita dari penggeledahan. Selain itu, Kejagung juga menemukan SGD […]

expand_less