Miliaran Rupiah, Dana Bantuan Partai Politik 2024 di Kabupaten Serang Segera Cair
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 20 Jan 2024

Serang, Banten – Dana Bantuan Partai Politik 2024 di Kabupaten Serang segera cair. Pendistribusian bantuan tersebut menunggu hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban(LPJ) penggunaan Banparpol 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid mengatakan, percepatan pencairan Banparpol 2024 tersebut berdasarkan dari surat edaran mentri.
“Ada surat edaran dari menteri terkait pemberian hibah tahun 2024 agar dipercepat,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 19 Januari 2024.
Ia mengatakan, untuk penyaluran Banparpol tahun 2024 ini, pihaknya hanya memberikan untuk delapan bulan saja untuk partai politik peserta Pileg tahun 2019. Untuk besaran Banparpol 2024 yaitu Rp3.000 per suaranya.
“Kenapa 8 bulan, wacana hasil pileg tahun 2024 akan dilantik pada 3 September 2024, maka Banparpol diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 hanya berlaku 8 bulan, dari Januari hingga Agustus,” katanya.
Jadi, untuk 8 bulan tersebut, Pemkab Serang menggelontorkan dana sebesar Rp1,6 miliar untuk pemberian Banparpol hingga bulan Agustus. “Cara pembagiannya, jumlah total bantuan satu tahun dibagi 12 kemudian hasil pembagian dikalikan 8 bulan. Maka besaran Banparpol pada tahun ini untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD period 2019 2024 hanya sekitar Rp1,6 miliar dari jumlah Rp2,4 miliar,” jelasnya
- Author: Redaksi