Miliaran Rupiah, Dana Bantuan Partai Politik 2024 di Kabupaten Serang Segera Cair

Ikuti kami di Google News

Serang, Banten – Dana Bantuan Partai Politik 2024 di Kabupaten Serang segera cair. Pendistribusian bantuan tersebut menunggu hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban(LPJ) penggunaan Banparpol 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid mengatakan, percepatan pencairan Banparpol 2024 tersebut berdasarkan dari surat edaran mentri.

“Ada surat edaran dari menteri terkait pemberian hibah tahun 2024 agar dipercepat,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 19 Januari 2024.

Ia mengatakan, untuk penyaluran Banparpol tahun 2024 ini, pihaknya hanya memberikan untuk delapan bulan saja untuk partai politik peserta Pileg tahun 2019. Untuk besaran Banparpol 2024 yaitu Rp3.000 per suaranya.

“Kenapa 8 bulan, wacana hasil pileg tahun 2024 akan dilantik pada 3 September 2024, maka Banparpol diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 hanya berlaku 8 bulan, dari Januari hingga Agustus,” katanya.

Jadi, untuk 8 bulan tersebut, Pemkab Serang menggelontorkan dana sebesar Rp1,6 miliar untuk pemberian Banparpol hingga bulan Agustus. “Cara pembagiannya, jumlah total bantuan satu tahun dibagi 12 kemudian hasil pembagian dikalikan 8 bulan. Maka besaran Banparpol pada tahun ini untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD period 2019 2024 hanya sekitar Rp1,6 miliar dari jumlah Rp2,4 miliar,” jelasnya

Miliaran Rupiah, Dana Bantuan Partai Politik 2024 di Kabupaten Serang Segera Cair

Berdasarkan data yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, partai politik yang mendapatkan Banparpol paling besar di Kabupaten Serang ialah partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 137.393. Mereka mendapatkan Rp274 juta.

Lalu, partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 134.289 suara atau sebesar Rp268 juta, lalu PKS 86.194 suara Rp172 juta, PAN 69.740 suara Rp139 juta, partai Demokrat 67.957 suara Rp135 juta, PKB 65.133 suara Rp130 juta, PDI Perjuangan 59.769 suara Rp119 juta, Partai Berkarya 54.656 suara Rp109 juta.

Lalu PPP 50.705 suara mendapatkan Banparpol sebesar Rp101 juta, Partai Nasdem 44.773 suara Rp89 juta, Partai Hanura 30.750 suara Rp61 juta dan terakhir PBB 27.236 suara mendapatkan Banparpol sebesar Rp52 juta.

Berdasarkan Permendagri nomor 36, penggunaan Banparpol dibagi dua yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 lersen untuk kesekretariatan seperti gaji pegawai, membayar tagihan listrik dan lain sebagainya.

Saat ditanya mengenai penggunaan Banparpol untuk kampanye, Dikdik menyatakan jika hal itu diperbolehkan. “Selama untuk pendidikan politik untuk masyarakat, sah-sah saja, karena pendidikan politik biasanya ke konstituen mereka, masyarakat dan pendidikan politik untuk internal,” jelasnya.

Dikdik juga menyampaikan jika seluruh Parpol sudah mengirimkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Banparpol 2023 dan sedang dalam tahap pemeriksaan BPK. (*)

Sumber : radarbanten











Tutup