Pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 di Jawa Barat menuai sorotan tajam setelah sistem pendaftarannya dilanda berbagai kendala teknis. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak penyelenggara, mengingat penerimaan murid baru merupakan layanan publik yang menyangkut hak pendidikan masyarakat.
“Berbagai keluhan yang muncul dalam pelaksanaan PCMB 2026 di Jawa Barat harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh penyelenggara. Sistem penerimaan murid baru merupakan layanan publik yang menyangkut hak pendidikan masyarakat,” ujar Hetifah kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
PCMB 2026 Jabar Kacau, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Layanan Publik Wajib Ditopang Infrastruktur Andal
Menurut Hetifah, layanan penerimaan murid baru tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan tata kelola dan infrastruktur teknologi yang memadai. Ia menekankan bahwa sistem yang dibangun harus andal, transparan, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar penanganan terhadap kendala yang terjadi dilakukan secara cepat dan tepat. Tujuannya jelas, yakni agar tidak ada peserta didik yang dirugikan akibat persoalan teknis di luar kendali mereka.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh peserta didik tidak dirugikan akibat kendala teknis yang terjadi,” tegasnya.
Pemprov Jabar Nonaktifkan Pejabat, DPR Minta Tak Berhenti di Personal
Menanggapi kekisruhan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengambil sejumlah langkah. Gubernur Jawa Barat menonaktifkan sementara Kepala UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai bagian dari proses evaluasi. Selain itu, pengelolaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga dialihkan dari Dinas Pendidikan ke Dinas Komunikasi dan Informatika.
Hetifah mengaku menghormati langkah evaluasi yang diambil Pemprov Jabar. Namun, ia mengingatkan agar upaya pembenahan tidak berhenti pada aspek personal semata.
“Kita tentu menghormati langkah evaluasi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, dan berharap perbaikan tidak hanya berfokus pada aspek personal atau pergantian pejabat, tetapi juga menyentuh pembenahan sistem secara menyeluruh,” katanya.
Tiga Catatan Penting untuk Perbaikan PCMB
Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Hetifah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang menurutnya perlu menjadi perhatian penyelenggara ke depan. Ia menggarisbawahi beberapa aspek krusial dalam tata kelola penerimaan murid baru, antara lain:
- Penguatan koordinasi antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab dalam pelaksanaan.
- Pengujian sistem yang lebih matang sebelum proses pendaftaran resmi dibuka kepada masyarakat.
- Mekanisme pengaduan yang responsif sehingga keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat.
Menurutnya, ketiga langkah tersebut menjadi kunci agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih baik, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Diperlukan penguatan koordinasi, pengujian sistem yang lebih matang, serta mekanisme pengaduan yang responsif agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih baik, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.
Hak Pendidikan Jadi Taruhan
Kekisruhan PCMB 2026 di Jawa Barat menjadi pengingat bahwa digitalisasi layanan publik di sektor pendidikan harus diiringi dengan kesiapan teknis yang matang. Gangguan sistem yang berulang dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah orang tua dan calon peserta didik yang tengah memperjuangkan akses ke sekolah pilihan.
Komisi X DPR pun berkomitmen terus mengawasi proses perbaikan agar penyelenggaraan penerimaan murid baru di masa mendatang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjamin pemerataan hak atas pendidikan.




