Uang Hasil Perampokan Toko Digunakan Beli Sandal dan Ongkos Kabur

Uang Hasil Perampokan Toko Digunakan Beli Sandal dan Ongkos Kabur

Ipda Beni Sukirman melanjutkan, setelah merenungkan situasinya, S alias Ateng akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumahnya di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Entah apa yang ada dibenak pikirannya pelaku, dalam perjalanannya pulang, dari hasil uang curiannya senilai Rp200 ribu itu ia sempat membeli sepasang sendal slop baru seharga Rp35 ribu. Namun, belum juga sempat menggunakannya, pelaku akhirnya ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Pandeglang.

“Uangnya digunakan pelaku untuk membeli sandal baru dan sisanya untuk ongkos pulang,” tambahnya.

Selain menyita sandal baru sebagai barang bukti, polisi juga menyita pisau, handphone milik korban dan pelaku, jaket yang dipakai pelaku saat melakukan kejahatan, serta sepeda motor milik pelaku.

Pelaku di hadapkan pada pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan toko hingga menewaskan pemiliknya Siti Fatimah di Kampung Prabu, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang.

Satu pelaku ini berinisial S alias AT (19) yang saat ini pelaku berstatus pelajar sekolah kelas tiga di salah satu SMA di Pandeglang

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Beni Sukirman menceriakan, bahwa motif pelaku ini merasa takut ditagih uang oleh kakaknya untuk segera ditransfer, namun uang yang diminta oleh kakaknya tak kunjung di transfer karena terpakai oleh pelaku.

Sumber : radarbanten

Pages: 1 2Show All

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

You might also like