9 Petani Penolak Proyek IKN Dibotakin: Apa Kata Kompolnas?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 12 Mar 2024

9 Petani Penolak Proyek IKN Dibotakin: Apa Kata Kompolnas?
Senada dengan Benny, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan tidak ada dasar hukum yang mengharuskan polisi membotaki atau menggunduli tahanan. “Hal tersebut merupakan kebiasaan lama yang dijalankan untuk menyamakan perlakuan dengan tahanan lain agar tidak ada bullying di tahanan karena penampilan tahanan,” katanya saat dihubungi, Senin, 11 Maret 2024.
Poengky menuturkan ada potensi pelanggaran terhadap martabat manusia dalam praktik pencukuran tahanan, terlebih jika dilakukan tanpa persetujuan tahanan. “Merupakan perlakuan atau hukuman yang merendahkan,” ujarnya.
Praktik ini bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009, yang menekankan pada penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, dalam praktiknya, kata Poengky, rupanya tidak semua tahanan menjalani prosedur ini. Selama pengamatannya inspeksi fasilitas tahanan kepolisian, ia menemukan banyak tahanan tetap mempertahankan gaya rambut asli mereka.
Menurut Poengky, budaya penggundulan yang dilakukan oleh polisi biasanya menyasar tahanan dari komunitas yang terpinggirkan atau dengan ciri fisik yang khas. “Menimbulkan kekhawatiran akan diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil di bawah hukum,” tuturnya.
Sumber: tempo
- Author: Redaksi