Menu

Mode Gelap
Kebakaran di Los Angeles Picu Kontroversi, Benarkah Demi Proyek LA Smart City 2028? Jangan Hanya Elite Parpol, Desakan KPK Periksa Jokowi dan Keluarga Menguat Mobil RI 36 Dikaitkan dengan Raffi Ahmad, Dugaan Kepemilikan Jadi Sorotan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Jadi Target KPK, Apa yang Sebenarnya Terjadi? Aksi Berani! Viral Pengendara Mobil Kejar Kreak Bersenjata di Ambarawa, Begini Kronologinya Gempa Bumi Dahsyat Tibet: Korban Tewas Meningkat Jadi 126 Jiwa, Berikut Kondisi Terkini

Hukum dan Kriminal

Breaking News: Satu Tersangka Kasus Suap DJKA Ditahan KPK

 Breaking News: Satu Tersangka Kasus Suap DJKA Ditahan KPK Perbesar

Satu Tersangka Kasus Suap DJKA Ditahan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dhek Martin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia langsung ditahan.

Dhek Martin merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengembangan Perkeretaan Jawa Bagian Tengah Area 1 pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah 2020-2022.

“Bahwa Tersangka DM akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 November 2024-18 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan Klas I Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (30/11/2024).

Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA, Kementerian Perhubungan 2018-2022.

Ketiga tersangka yakni Hardho (H), Edi Purnomo (EP) dan Budi Prasetiyo (BP). Mereka merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di sejumlah proyek.

Breaking News: Satu Tersangka Kasus Suap DJKA Ditahan KPK

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait dengan perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (28/11/2024).

Asep Guntur menuturkan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus pemberian suap oleh Wiraswasta Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang yaitu Bernard Hasibuan selaku PPK bersama dengan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Kelas 1 Semarang.

Para tersangka diduga menerima uang dari paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro

Sumber: inews

Baca Lainnya

Jangan Hanya Elite Parpol, Desakan KPK Periksa Jokowi dan Keluarga Menguat

13 Januari 2025 - 17:54 WIB

Jangan Hanya Elite Parpol, Desakan KPK Periksa Jokowi dan Keluarga Menguat

Harta Kekayaan Raffi Ahmad Jadi Target KPK, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

9 Januari 2025 - 17:44 WIB

Harta Kekayaan Raffi Ahmad Jadi Target KPK

Heboh Video Syur Perwira Polisi dengan Istri Pengusaha di Maros, Publik Dibuat Geger

2 Januari 2025 - 10:59 WIB

Video Syur Perwira Polisi dengan Istri Pengusaha di Maros
Trending di Hukum dan Kriminal