Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Otorita Menolak Pembangunan Perkampungan di IKN

Otorita Menolak Pembangunan Perkampungan di IKN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 14 Mar 2024

Otorita Menolak Pembangunan Perkampungan di IKN. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati menjelaskan, surat undangan dan teguran pertama mengenai pembongkaran bangunan yang ditujukan oleh warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur pada Senin, 4 Maret 2024, merupakan “teguran” agar masyarakat tidak ada yang membangun bangunan tanpa izin dari Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN.

Pembongkaran itu, lanjut Thomas, merupakan bangunan yang beragam mulai dari rumah, kios, warung. Pihak Otorita IKN hingga saat ini masih mengumpulkan terkait identifikasi status lahan, mulai dari pemilik asli, sampai pengecekan izin membangun. “Jadi kita identifikasi banyak hal dan kami kumpuli semua,” kata kata Thomas melalui diskusi WhatasApp call pada Rabu malam, 13 Maret 2024.

Selain itu, lanjut Thomas, adanya surat undangan dan teguran pertama yang dilayangkan pada minggu lalu untuk warga RT 05 Pemaluan, agar tidak ada lagi warga yang membangun bangunan tanpa izin dan di sembarang tempat.

“Untuk mencegah pertumbuhan penduduk di sekitar kawasan inti pusat pemerintahan dengan ‘aktivitas’yang melanggar disiplin, tata ruang, hal seperti itu yang kami lakukan pencegahan,” ucapnya.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN itu mengklaim bahwa pihaknya senantisa melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang berada di area IKN, baik di sekitar maupun di inti pusat, bahwa setiap lahan yang akan dibangun harus mendapat izin dari OIKN, agar sesuai dengan pola tata ruang dan struktur.

“Kami tidak ingin kalau desain itu ada perkampungan, kami tidak ingin di IKN itu ada pembangunan liar tanpa izin. Saya sudah komunikasi juga dengan pihak kecamatan,” jelas Thomas.

Thomas juga memastikan pembangunan ini tidak ada konflik antara pemerintah dengan warga dan dirinya juga berujar tidak akan ada rempang jilid II.

“Tidak ada rempang kedua di IKN, catat saya berbicara saya menjamin, kami jaga hak masyarakat adat dan kami lindungi hak masyarakat lokal,” tuturnya.

Warga Pemaluan Panik bangunannya diminta dirobohkan karena tidak sesuai tata ruang IKN

Sebanyak 200 warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, heboh membicarakan surat yang dilayangkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN, yang menyebut bahwa bangunan tempat mereka tinggal merupakan kawasan ilegal, dan harus segera dirobohkan.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Depan Ikn Dipertanyakan, Jokowi Tak Kunjung Pindah, Proyek Terancam Mangkrak

    Masa Depan IKN Dipertanyakan, Jokowi Tak Kunjung Pindah, Proyek Terancam Mangkrak?

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • 0Comment

    Masa Depan IKN Dipertanyakan, Jokowi Tak Kunjung Pindah, Proyek Terancam Mangkrak? Peneliti senior dari Sajogyo Institute, Eko Cahyono, sudah lama memperkirakan bahwa rencana pemindahan kantor presiden ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak akan semulus rencana pemerintah. Dia menangkap tanda-tanda IKN rentan mangkrak ketika meneliti kerugian masyarakat adat yang terimbas megaproyek tersebut, sejak […]

  • Ironi Di Negeri Sendiri, Pekerja Informal Tidak Dapat Bantuan Upah

    Ironi di Negeri Sendiri: Pekerja Informal Tidak Dapat Bantuan Upah

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • 0Comment

    DPR mengkritik paket insentif ekonomi dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU) yang diumumkan pemerintah pada 2 Juni lalu. Menurut anggota Komisi IX DPR Nurhadi, program BSU 2025 itu masih menyisakan persoalan lantaran penyalurannya hanya ditujukan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Alhasil, pekerja informal tak akan mendapatkan BSU karena mereka tak terdaftar sebagai […]

  • Gibran Beri Pertanyaan Dengan Istilah

    Gegara Gibran Beri Pertanyaan Dengan Istilah, Mahfud MD Geleng-geleng “Gila Ini”

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • 0Comment

    Gegara Gibran Beri Pertanyaan Dengan Istilah, Mahfud MD Geleng-geleng “Gila Ini”. Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka kembali menanyakan istilah dalam debat cawapres. Gibran bertanya kepada Mahfud MD tentang ‘green flation’. Mahfud kemudian protes tentang istilah yang dikeluarkan Gibran tersebut. Lalu, moderator melarang kandidat untuk bertanya menggunakan istilah. Lalu, Gibran menyinggung tentang gelar Mahfud […]

  • Erick Thohir Siap Copot Pelatih Jika Terbukti Ada Pemain Titipan Di Tim U-16

    Erick Thohir Siap Copot Pelatih Jika Terbukti Ada Pemain Titipan di Tim U-16

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • 0Comment

    Isu ada pemain titipan di dalam skuad Tim U-16 Indonesia mendapat respons tegas dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Kalau memang terbukti ada pemain titipan, Erick bakal memberi sanksi tegas berupa pencopotan pelatih. “Saya pastikan kalau ada pemain titipan saya akan intervensi, pelatihnya saya copot,” tegas Erick Thohir di Bali United Training Center, Gianyar, Sabtu […]

  • Heboh Surat Polisi Minta Data Kpps Di Jawa Barat

    Heboh Surat Polisi Minta Data KPPS di Jawa Barat, Bawaslu Jabar Mengaku Tidak Terima Tembusan

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • 0Comment

    Heboh Surat Polisi Minta Data KPPS di Jawa Barat, Bawaslu Jabar Mengaku Tidak Terima Tembusan. Beberapa hari menjelang pencoblosan dan penghitungan surat suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, kepolisian di wilayah Polda Jabar mengirimkan surat permintaan data dan nama petugas KPPS. Bahkan surat tersebut beredar di beberapa grup perpesanan seperti yang terlansir tertulis dari […]

  • Tuntutan Hakim Mk, Dkpp Harus 'Buang' Ketua Kpu, Ini 5 Pelanggaran Hasyim Asy’ari

    Tuntutan Hakim MK: DKPP Harus ‘Buang’ Ketua KPU, Ini 5 Pelanggaran Hasyim Asy’ari

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • 0Comment

    Tuntutan Hakim MK: DKPP Harus ‘Buang’ Ketua KPU, Ini 5 Pelanggaran Hasyim Asy’ari. Dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku heran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan jajaran komisioner berulang kali melanggar etik atau setidaknya 5 kali melakukan pelanggaran, namun […]

expand_less