Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Pendaftaran UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini

Pendaftaran UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 22 Mar 2024

Pendaftaran UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini. Pendaftaran UTBK 2024 telah resmi dibuka hari ini, Kamis 21 Maret 2024 mulai pukul 15.00 WIB. Bagi detikers yang ingin mendaftar, simak syarat, tata cara, dan jadwal lengkapnya berikut ini!

Melansir laman resmi SNPMB Kemdikbud, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah ujian masuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Ujian ini wajib diikuti bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Adapun biaya untuk pendaftaran UTBK 2024 yaitu Rp 200.000 yang ditanggung oleh peserta dan disubsidi oleh pemerintah. Nah untuk mengetahui informasi lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya terkait pendaftaran UTBK 2024 di bawah ini!

Syarat untuk Pendaftaran UTBK 2024

Calon mahasiswa yang ingin mengikuti UTBK 2024 perlu memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  5. Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan: (Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN; Pas foto terbaru (berwarna);Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan Stempel/cap sekolah)
  6. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023.
  7. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  8. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  10. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  11. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  12. Membayar biaya UTBK.

Ketentuan Umum untuk Pendaftaran UTBK 2024

Adapun ketentuan umum untuk pendaftaran UTBK 2024, yaitu:

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
  • SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  • Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
  • Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mawardi Pelaku Carok Bangkalan

    Sosok Anak Mawardi Pelaku Carok Bangkalan, Ternyata Berprestasi Hingga Tuai Pujian

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • 0Comment

    Madura – Kini terungkap identitas Sosok Anak Mawardi Pelaku Carok Bangkalan, Madura beberapa waktu lalu. Tak hanya anak semata wayangnya, kini turut pula banyak beredar foto istri dari Mawardi. Ternyata, anak dari Mawardi ini merupakan seorang atlet Taekwondo, seni bela diri dari Korea. Dilansir Kilat.com dari kanal Youtube Serial Kriminal Official pada hari Kamis, 25 […]

  • Politisi Belanda Ini Kena Tendangan Kungfu

    Gegara Ingin Bakar Al Quran, Politisi Belanda Ini Kena Tendangan Kungfu

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • 0Comment

    Gegara Ingin Bakar Al Quran, Politisi Belanda Ini Kena Tendangan Kungfu . Aksi terkait upaya pembakaran Al Quran kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu berlangsung di Belanda. Videonya viral setelah diunggah ke media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @Piyusaja2 baru-baru ini. Dalam video yang beredar itu terlihat, beberapa orang hendak membakar Al Quran. Aksi […]

  • Kabar Mengejutkan! Eky Masih Hidup, Praktisi Hukum Desak Pembongkaran Makam Anak Iptu Rudiana

    Kabar Mengejutkan! Eky Masih Hidup? Praktisi Hukum Desak Pembongkaran Makam Anak Iptu Rudiana

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • 0Comment

    Kabar Mengejutkan! Eky Masih Hidup? Praktisi Hukum Desak Pembongkaran Makam Anak Iptu Rudiana. Episode kasus kematian Vina Cirebon nampaknya kembali memasuki babak baru dengan maraknya kabar soal Eky kekasih Vina yang disebut korban meninggal dalam peristiwa tersebut dikabarkan ternyata masih hidup. Sontak munculnya kabar bahwa Eky masih hidup tersebut menyita perhatian publik ditengah misteri pengungkapan […]

  • Pasca Pengakuan, Dua Gadis Duel Bercelurit Ditahan Sebagai Tersangka

    Pasca Pengakuan, Dua Gadis Duel Bercelurit Ditahan sebagai Tersangka

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2024
    • 0Comment

    Pasca Pengakuan 2 Gadis Duel Bercelurit Kini Jadi Tersangka. Dua gadis berinisial PTR (14) dan INT (15) yang berduel dengan celurit di TPU Palembang sudah ditetapkan tersangka. Saat diinterogasi polisi, keduanya mengaku peristiwa aksi duel yang viral itu karena tersulut emosi dari unggahan media sosial. Motif kedua gadis itu terungkap setelah berhasil diamankan oleh tim […]

  • Heboh Kades Kohod Punya Rubicon, Dpr Ri Curiga Ada Main Dengan Sertifikat Pagar Laut!

    Heboh Kades Kohod Punya Rubicon, DPR RI Curiga Ada Main dengan Sertifikat Pagar Laut!

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • 0Comment

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Yusuf, menyinggung soal kekayaan Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Arsin. Hal ini disampaikan Dede saat rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kamis (30/1/2025), terkait sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang. Awalnya, Dede menyinggung adanya benang merah dalam penerbitan Sertifikat […]

  • Stnk Mati 2 Tahun, Kendaraan Bisa Dihapus &Amp; Disita! Ini Aturan Resminya

    STNK Mati 2 Tahun? Kendaraan Bisa Dihapus & Disita! Ini Aturan Resminya

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • 0Comment

    Data STNK yang mati dan tak diperpanjang dua tahun berturut-turut bakal dihapus. Tak menutup kemungkinan kendaraan pun bisa disita. Apa dasar hukumnya? Ada ragam upaya yang dilakukan pemerintah daerah agar warga taat membayar pajak kendaraan. Contohnya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan ada penghapusan data kendaraan yang STNK-nya mati dan tak diperpanjang selama dua tahun […]

expand_less