Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Pendaftaran UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini

Pendaftaran UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 22 Mar 2024

Pendaftaran UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya di Sini. Pendaftaran UTBK 2024 telah resmi dibuka hari ini, Kamis 21 Maret 2024 mulai pukul 15.00 WIB. Bagi detikers yang ingin mendaftar, simak syarat, tata cara, dan jadwal lengkapnya berikut ini!

Melansir laman resmi SNPMB Kemdikbud, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah ujian masuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Ujian ini wajib diikuti bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Adapun biaya untuk pendaftaran UTBK 2024 yaitu Rp 200.000 yang ditanggung oleh peserta dan disubsidi oleh pemerintah. Nah untuk mengetahui informasi lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya terkait pendaftaran UTBK 2024 di bawah ini!

Syarat untuk Pendaftaran UTBK 2024

Calon mahasiswa yang ingin mengikuti UTBK 2024 perlu memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  5. Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan: (Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN; Pas foto terbaru (berwarna);Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan Stempel/cap sekolah)
  6. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023.
  7. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  8. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  10. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  11. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  12. Membayar biaya UTBK.

Ketentuan Umum untuk Pendaftaran UTBK 2024

Adapun ketentuan umum untuk pendaftaran UTBK 2024, yaitu:

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
  • SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  • Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
  • Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelombang Demo Mahasiswa Jelang Pilpres Akan Dibungkam

    Gelombang Demo Mahasiswa Jelang Pilpres akan Dibungkam

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • 0Comment

    Gelombang demo mahasiswa jelang Pilpres 2024 diprediksi bisa terjadi. Hal ini buntut adanya petisi civitas akademika dari sejumlah kampus ternama di Indonesia. “Bisa saja terjadi (gelombang demo mahasiswa), jika akademisi yang ada di elite perguruan tinggi mendukung langsung,” ujar pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/1). […]

  • Heboh! Truk Tangki Bocor, Cairan Kimia Berbahaya Rusak Puluhan Kendaraan

    Heboh! Truk Tangki Bocor, Cairan Kimia Berbahaya Rusak Puluhan Kendaraan

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • 0Comment

    Sebuah truk tangki bocor yang memuat cairan kimia berbahaya viral di media sosial (medsos). Dikabarkan bahwa truk tersebut, membawa tangki berisi cairan kimia yang diketahui merupakan cairan kimia coustic soda liquid atau soda api, melintas di kawasan Kabupaten Bandung Barat dan bocor. Akibatnya, muatan berbahaya Natrium Hidroksida (NaOH), senyawa kimia yang bersifat basa dan anorganik, […]

  • Misteri Ledakan Suara Psi, Denny Siregar Komentar Menohok: Ayo Ngebut Mumpung Masih Ada Bapak

    Misteri Ledakan Suara PSI, Denny Siregar Komentar Menohok: Ayo Ngebut Mumpung Masih Ada Bapak

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • 0Comment

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami ledakan jumlah suara. Suara PSI pada Sabtu (2/3/2024) mencapai 3,13 persen. Hal tersebut mengundang komentar menohok dari pegiat media sosial Denny Siregar. Angka tersebut berdasarkan Real Count KPU saat ini mencapai 65,74 persen atau setara 5.412 dari 823.236 TPS, yang diperbarui pada Sabtu (2/3/2024) pukul 12.00. “Ini @psi_id pake mesin […]

  • Tuntutan Hakim Mk, Dkpp Harus 'Buang' Ketua Kpu, Ini 5 Pelanggaran Hasyim Asy’ari

    Tuntutan Hakim MK: DKPP Harus ‘Buang’ Ketua KPU, Ini 5 Pelanggaran Hasyim Asy’ari

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • 0Comment

    Tuntutan Hakim MK: DKPP Harus ‘Buang’ Ketua KPU, Ini 5 Pelanggaran Hasyim Asy’ari. Dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku heran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan jajaran komisioner berulang kali melanggar etik atau setidaknya 5 kali melakukan pelanggaran, namun […]

  • Menohok! Kompolnas Kritik Kapolda Sumbar Soal Cari Yang Viralkan Kasus Afif

    Menohok! Kompolnas Kritik Kapolda Sumbar soal Cari yang Viralkan Kasus Afif

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • 0Comment

    Buntut pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono yang akan mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana, di Kota Padang, Sumbar. Sontak, membuat Ketua Harian Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengomentari pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono itu. Kata Benny, bahwa pernyataan tersebut sebaiknya tidak perlu dilontarkan. “Mengenai statement (Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal […]

  • Mobil Dinas Tni Ad Ditemukan Di Tkp Percetakan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Fakta Mengejutkannya

    Mobil Dinas TNI AD Ditemukan di TKP Percetakan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Fakta Mengejutkannya

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • 0Comment

    Terdapat mobil dinas TNI AD di tempat kejadian perkara (TKP) percetakan uang palsu senilai Rp22 miliar, wilayah Jakarta Barat Kepala Penerangan Daerah Militer Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra mengatakan, mobil dinas TNI AD itu milik seorang purnawirawan. “Akan tetapi pemiliknya adalah Kolonel CHB (Purn) R Djarot yang sudah pensiun pada 2021,” kata […]

expand_less