Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Korupsi Flyover Riau: 5 Tersangka Resmi Dicekal, Ini Daftar Namanya

Korupsi Flyover Riau: 5 Tersangka Resmi Dicekal, Ini Daftar Namanya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 26 Jan 2025

Sebanyak 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Flyover Riau atau tepatnya Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau TA 2018 sudah dicegah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak kabur ke luar negeri.

KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 109/2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 5 orang yang dicegah agar tidak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan pada Kamis 16 Januari 2025.

Kelima orang tersebut merupakan tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kelima tersangka dimaksud, yakni Yunannaris (YN) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemprov Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018.

Selanjutnya, Gusrizal (GR) dari PT Plato Isoiki (PI), Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC), dan Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya (YK) (Persero) Cabang Pekanbaru.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan perkara yang sudah berlangsung sejak 10 Januari 2025 dengan menetapkan 5 orang tersangka, yakni YN selaku PPK, GR dari PT PI, TC selaku Direktur Utama PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru.

Dalam perkaranya, tersangka GR meminjam bendera PT PI yang menjadi konsultan perencana dan pekerjaan Review DED Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta Riau dan menyepakati fee peminjaman bendera 7 persen.

Selanjutnya, tersangka ES, TC selaku, dan sum PT SC dan PT SHJ melakukan kerja sama operasional dengan membentuk Cipta Marga Semangat Hasrat KSO menjadi kontraktor pelaksana dalam pekerjaan pembangunan Flyover tersebut. Pada 17 Oktober 2007 diumumkan lelang Review DED dengan HPS Rp802.599.050.

Korupsi Flyover Riau: 5 Tersangka Resmi Dicekal, Ini Daftar Namanya

Kemudian pada 12 November 2017, harga pinjam bendera 7 persen dari nilai kontrak disepakati. Pada 13 November 2017, dilakukan pre-construction meeting antara calon pemenang dan PPK, dan ditandatangani dokumen kontrak dengan nilai Rp601.980.500 di bawah 8 persen di bawah HPS.

Masa kontrak 6 hari kalender dengan pihak pertama adalah YS selaku PPK dan pihak kedua adalah KH selaku Direktur PT PI.

Kemudian pada 18 Desember 2017, dilakukan adidem kontrak menjadi Rp544.989.500 dan masa kontrak 45 hari kalender.

Pada 8 Januari 2018 diumumkan pada LPSE lelang MK pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta senilai Rp1.499.465.550 (Rp1,49 miliar).

Pada 9 Januari 2018, PT YK cabang Pekanbaru mendaftar lelang. NR menggunakan nama orang lain untuk menjadi tim leader pada lelang untuk memenuhi syarat lelang.

Pada 10 Januari 2018, YN mengirim surat permohonan lelang ditujukan kepada Karo Administrasi dan Pembangunan Setda Provinsi Riau Cq Unit Layanan Pengadaan ULP Barang dan Jasa Provinsi Riau terkait permohonan agar dilakukan lelang pembangunan Flyover dimaksud.

Pada 14 Januari 2018, YN menetapkan HPS KAK dengan Rp159.384.251.000 dan dipa sebesar Rp159.384.268.000. Pada 26 Januari 2018, diumumkan LPSE lelang proyek pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta dengan nilai HPS Rp159.384.251.000.

Tersangka TC menyetujui pembuatan KSO dengan PT SC dalam rangka mengikuti paket pekerjaan pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta, meskipun pada awalnya PT SC meminta PT SHJ untuk menjadi subcon yang menyediakan material beton, agregat base, dan aspal.

Selanjutnya, ES mengunggah dokumen prakualifikasi pada aplikasi LPSE menggunakan akun PT SJ untuk lampiran daftar personil menurut dokumen klasifikasi yang tersebut.

Kemudian 21 Februari 2018, ditandatangani surat perjanjian paket pekerjaan pembangunan Flyover, disetujui DEP selaku Kadis PUPR dengan nilai kontrak Rp1.372.632.800 dan masa kontrak 10 bulan. ES menghitung harga penawaran PT CSH KSO 92 persen dari HPS yaitu Rp146.633.510.000.

Berdasarkan perhitungan dari ahli konstruksi, total kerugian keuangan negara mencapai Rp60,8 miliar.

Sumber: RMOL

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unilever Lakukan Restrukturisasi Besar-Besaran, 7.500 Karyawan Terkena Phk

    Unilever Lakukan Restrukturisasi Besar-Besaran, 7.500 Karyawan Terkena PHK

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • 0Comment

    Unilever Lakukan Restrukturisasi Besar-Besaran, 7.500 Karyawan Terkena PHK. Perusahaan barang konsumen terbesar di dunia Unilever mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5,9 persen staff atau sekitar 7.500 pekerja secara global mulai Rabu (20/4/2024). Dalam waktu dekat Unilever juga akan melakukan perombakan dengan memisahkan unit bisnis es krimnya. Bos baru Unilever Plc, Hein Schumacher tak […]

  • Heboh Di Akun X, Kpu Kulon Progo Bantah Dugaan Penggelembungan Suara Dpr Psi

    Heboh di Akun X, KPU Kulon Progo Bantah Dugaan Penggelembungan Suara DPR PSI

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • 0Comment

    KPU Kulon Progo Bantah Dugaan Penggelembungan Suara DPR PSI. Jagat media sosial X dihebohkan dengan adanya dugaan penggelembungan suara pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dugaan penggelembungan suara di partai politik (parpol) yang dipimpin oleh Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep diunggah oleh akun @overgassedmk12. Unggahan tersebut […]

  • Uang Hasil Perampokan Toko Digunakan Beli Sandal Dan Ongkos Kabur

    Uang Hasil Perampokan Toko Digunakan Beli Sandal dan Ongkos Kabur

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • 0Comment

    Uang Hasil Perampokan Toko Digunakan Beli Sandal dan Ongkos Kabur. Di hadapan polisi, pelaku berinisial S (19) alias Ateng yang melakukan perampokan pembunahan sadis di sebuah toko di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, mengaku menggunakan uang hasil curiannya untuk ongkos melarikan diri ke wilayah Bekasi. Selain membayar biaya perjalanan untuk melarikan diri dari kejaran […]

  • Menpan Rb Tegas! Kepala Daerah Baru Dilarang Rekrut Pegawai Honorer

    Menpan RB Tegas! Kepala Daerah Baru Dilarang Rekrut Pegawai Honorer

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • 0Comment

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan agar kepala daerah terpilih yang akan dilantik tidak lagi mengangkat pegawai honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (ASN). Imbauan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Sejak UU Nomor 20 Tahun 2023 berlaku, instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, dilarang mengangkat […]

  • Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan Lebih Dari Soeharto

    Revisi UU KPK hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan Lebih dari Soeharto

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • 0Comment

    Revisi UU KPK hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan Lebih dari Soeharto. Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendapatkan sorotan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama dari kelompok akademisi dan aktivis demokrasi. Pasalnya, tingginya tensi Pemilu 2024 disebabkan karena adanya rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya meloloskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka […]

  • Media Asing Sebut Prabowo Diduga Tersandung Kasus Korupsi Pembelian 12 Pesawat Bekas

    Media Asing Sebut Prabowo Diduga Tersandung Kasus Korupsi Pembelian 12 Pesawat Bekas dari Qatar

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2024
    • 0Comment

    Media Asing Sebut Prabowo Diduga Tersandung Kasus Korupsi Pembelian 12 Pesawat Bekas dari Qatar. Badan antikorupsi Eropa, The Group of States Against Corruption (GRECO) dilaporkan telah mengirimkan telegram ke Kedutaan Besar AS di Jakarta pada 25 Januari. Isi Telegram tersebut berupa permintaan penyelidikan atas skandal pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar oleh Kementerian […]

expand_less