Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Hukum dan Kriminal » Korupsi Flyover Riau: 5 Tersangka Resmi Dicekal, Ini Daftar Namanya

Korupsi Flyover Riau: 5 Tersangka Resmi Dicekal, Ini Daftar Namanya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 26 Jan 2025

Sebanyak 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Flyover Riau atau tepatnya Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau TA 2018 sudah dicegah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak kabur ke luar negeri.

KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 109/2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 5 orang yang dicegah agar tidak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan pada Kamis 16 Januari 2025.

Kelima orang tersebut merupakan tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kelima tersangka dimaksud, yakni Yunannaris (YN) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemprov Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018.

Selanjutnya, Gusrizal (GR) dari PT Plato Isoiki (PI), Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC), dan Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya (YK) (Persero) Cabang Pekanbaru.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan perkara yang sudah berlangsung sejak 10 Januari 2025 dengan menetapkan 5 orang tersangka, yakni YN selaku PPK, GR dari PT PI, TC selaku Direktur Utama PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru.

Dalam perkaranya, tersangka GR meminjam bendera PT PI yang menjadi konsultan perencana dan pekerjaan Review DED Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta Riau dan menyepakati fee peminjaman bendera 7 persen.

Selanjutnya, tersangka ES, TC selaku, dan sum PT SC dan PT SHJ melakukan kerja sama operasional dengan membentuk Cipta Marga Semangat Hasrat KSO menjadi kontraktor pelaksana dalam pekerjaan pembangunan Flyover tersebut. Pada 17 Oktober 2007 diumumkan lelang Review DED dengan HPS Rp802.599.050.

Korupsi Flyover Riau: 5 Tersangka Resmi Dicekal, Ini Daftar Namanya

Kemudian pada 12 November 2017, harga pinjam bendera 7 persen dari nilai kontrak disepakati. Pada 13 November 2017, dilakukan pre-construction meeting antara calon pemenang dan PPK, dan ditandatangani dokumen kontrak dengan nilai Rp601.980.500 di bawah 8 persen di bawah HPS.

Masa kontrak 6 hari kalender dengan pihak pertama adalah YS selaku PPK dan pihak kedua adalah KH selaku Direktur PT PI.

Kemudian pada 18 Desember 2017, dilakukan adidem kontrak menjadi Rp544.989.500 dan masa kontrak 45 hari kalender.

Pada 8 Januari 2018 diumumkan pada LPSE lelang MK pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta senilai Rp1.499.465.550 (Rp1,49 miliar).

Pada 9 Januari 2018, PT YK cabang Pekanbaru mendaftar lelang. NR menggunakan nama orang lain untuk menjadi tim leader pada lelang untuk memenuhi syarat lelang.

Pada 10 Januari 2018, YN mengirim surat permohonan lelang ditujukan kepada Karo Administrasi dan Pembangunan Setda Provinsi Riau Cq Unit Layanan Pengadaan ULP Barang dan Jasa Provinsi Riau terkait permohonan agar dilakukan lelang pembangunan Flyover dimaksud.

Pada 14 Januari 2018, YN menetapkan HPS KAK dengan Rp159.384.251.000 dan dipa sebesar Rp159.384.268.000. Pada 26 Januari 2018, diumumkan LPSE lelang proyek pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta dengan nilai HPS Rp159.384.251.000.

Tersangka TC menyetujui pembuatan KSO dengan PT SC dalam rangka mengikuti paket pekerjaan pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta, meskipun pada awalnya PT SC meminta PT SHJ untuk menjadi subcon yang menyediakan material beton, agregat base, dan aspal.

Selanjutnya, ES mengunggah dokumen prakualifikasi pada aplikasi LPSE menggunakan akun PT SJ untuk lampiran daftar personil menurut dokumen klasifikasi yang tersebut.

Kemudian 21 Februari 2018, ditandatangani surat perjanjian paket pekerjaan pembangunan Flyover, disetujui DEP selaku Kadis PUPR dengan nilai kontrak Rp1.372.632.800 dan masa kontrak 10 bulan. ES menghitung harga penawaran PT CSH KSO 92 persen dari HPS yaitu Rp146.633.510.000.

Berdasarkan perhitungan dari ahli konstruksi, total kerugian keuangan negara mencapai Rp60,8 miliar.

Sumber: RMOL

  • Author: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Richard Lee Tanggapi Muka Kartika Putri Alami Ruam Hingga Melepuh

    Richard Lee Tanggapi Muka Kartika Putri Alami Ruam hingga Melepuh: Mudah-mudahan Bukan Azab

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • 0Comment

    Dokter Richard Lee ikut menanggapi perihal sakit yang dialami oleh presenter sekaligus aktris Kartika Putri. yang mana Muka Kartika Putri Alami Ruam hingga Melepuh. Lewat Instagram pribadinya, Kartika Putri mengabarkan dirinya mengidap sakit yang membuat wajahnya dan area mulutnya mengalami ruam sampai melepuh. Disebutkan istri Habib Usman bin Yahya ini, sakit yang dialaminya karena efek […]

  • Netizen Malaysia Ejek Timnas Ri Kalah Telak 4-0 Dari Jepang, Balasan Skakmat Bikin Terdiam!

    Netizen Malaysia Ejek Timnas RI Kalah Telak 4-0 dari Jepang, Balasan Skakmat Bikin Terdiam!

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • 0Comment

    Timnas Indonesia gagal meraih poin saat menjamu Jepang di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Timnas Garuda harus mengakui kepiawaian Jepang dengan skor 0-4. Kekalahan RI ikut menjadi bahan komentar dari netizen Malaysia. “Memalukan ASEAN,” ujar seorang netizen Malaysia yang tertulis berdomisi di Terengganu. Warganet tersebut mengomentari cicitan dari akun X, pecinta bola Malaysia, Onefootball.my […]

  • Heboh! Kajari Kabupaten Kediri Lepaskan Tembakan, Merasa Terancam Oleh Lsm Gedor

    Heboh! Kajari Kabupaten Kediri Lepaskan Tembakan, Merasa Terancam oleh LSM Gedor

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • 0Comment

    Heboh! Kajari Kabupaten Kediri Lepaskan Tembakan, Merasa Terancam oleh LSM Gedor. Teka-teki video viral yang memperlihatkan dua pengendara sepeda motor bersitegang dengan pengemudi mobil pada Senin (23/12) malam lalu akhirnya terjawab. Pengendara motor anggota LSM Gerak menghadang mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo. Mereka berdalih menanyakan penggunaan mobil dinas di luar […]

  • Buka Lowongan! Pt Home Center Indonesia (Informa Furnishings) Serang Cari Talenta Baru

    Buka Lowongan! PT Home Center Indonesia (Informa Furnishings) Serang Cari Talenta Baru

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • 0Comment

    INFORMA adalah perusahaan ritel furnishings terbesar dan terlengkap di Indonesia. INFORMA menyediakan berbagai koleksi berkualitas untuk hunian, kantor, aksesoris, sampai ruang komersial dengan beragam gaya dan desain terbaru untuk memenuhi kebutuhan pelanggan terhadap furnitur idaman. Dengan konsep one stop shopping untuk semua produk furnishings, INFORMA menyediakan berbagai koleksi berkualitas untuk hunian, kantor, aksesoris, sampai ruang […]

  • Cek Link Pengumuman Umptkin 2024 Jam 15.00 Wib Di Sini!

    Cek Link Pengumuman UMPTKIN 2024 Jam 15.00 WIB di Sini!

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • 0Comment

    Pengumuman hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2024 dibuka sore hari ini. Para peserta yang sudah dag-dig-dug menunggu hasil, cek dulu link pengumuman UMPTKIN 2024 selengkapnya di sini. UMPTKIN merupakan pola penerimaan mahasiswa baru pada universitas Islam Negeri (UIN), institut agama Islam negeri (IAIN), sekolah tinggi agama Islam negeri (STAIN), dan perguruan […]

  • Terkuak! Begini Isi Garasi Mantan Pj Bupati Bandung Barat Yang Terjerat Kasus Korupsi

    Terkuak! Begini Isi Garasi Mantan Pj Bupati Bandung Barat yang Terjerat Kasus Korupsi

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • 0Comment

    Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat (KBB), Arsan Latif, resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. Bahkan Arsan sudah diberhentikan dari jabatannya lewat sepucuk surat yang diteken Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Lantas seperti apa isi garasi Arsan Latif yang ditetapkan tersangka karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Inspektur Wilayah […]

expand_less