Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Nasional » Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Ini Info Cetak Kartu Ujiannya

Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Ini Info Cetak Kartu Ujiannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025

Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pelaksanaan tes PPPK tahap 2 tidak serentak di seluruh instansi.

Jadwal tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 dimulai 22 April 2025 hingga 16 Mei 2025.

Masing-masing instansi harus melaksanakan tes atau seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 dalam rentang waktu tersebut.

“Honorer yang masuk database dan nondatabase Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdaftar di seleksi PPPK tahap 2 akan dites mulai 22 April 2025,” kata Prof. Zudan kepada JPNN.com, Kamis (17/4).

Prof Zudan menyebutkan tes kompetensi PPPK tahap 2 ini akan diikuti 869.991 peserta, terdiri atas 869.962 di titik lokasi dalam negeri dan 29 tilok luar negeri.

“Jadi, 869.991 peserta akan dites kompetensi dimulai 22 April sampai 16 Mei,” kata Prof Zudan.

Sekali lagi, pelaksanaan tes kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tidak serentak.

Misal di internal BKN. Tercantum dalam pengumuman jadwal tes PPPK tahap 2 di BKN, pelaksanaan tes dimulai 22 April hingga 5 Mei 2025.

Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Ini Info Cetak Kartu Ujiannya

Rentang waktu pelaksanaan tes PPPK tahap 2 di BKN cukup panjang, karena BKN punya kantor regional di beberapa daerah.

Kapan Cetak Kartu Tes PPPK Tahap 2?

Hingga saat masih banyak honorer pelamar PPPK tahap 2 mengajukan pertanyaan kapan bisa cetak kartu peserta tes kompetensi?

Fakta tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto.

Dia mengungkapkan sampai saat ini masih mencari informasi mengenai kapan bisa cetak kartu ujian.

Sampai saat ini, kartu tes peserta ujian SKD PPPK tahap 2 belum muncul di SSCASN, sehingga belum dicetak.

“Semalam juga dari beberapa daerah banyak yang menanyakan juga terkait belum muncul kartu tes pada akun SSCASN masing-masing,” terang Herlambang.

Jika merujuk pengumuman jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di BKN, peserta bisa mencetak kartu tes setelah ada pengumuman jadwal dari masing-masing instansi.

“Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi diumumkan,” demikian tercantum dalam pengumuman jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di internal BKN.

Dengan demikian, jika instansi tempat pelamar mendaftar belum mengumumkan jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2, maka kartu peserta tes belum bisa dicetak.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Intan Nurliana, Diteror Netizen Indonesia, Turis Malaysia Minta Maaf Atas

    Kisah Intan Nurliana: Diteror Netizen Indonesia, Turis Malaysia Minta Maaf atas Kontroversi

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • 0Comment

    Curhatan wisatawan asal Malaysia Intan Nurliana yang memberikan penilaian negatif ketika berlibur ke Indonesia di media sosial ternyata berbuntut panjang. Bahkan kekinian dikabarkan hujatan hingga kecaman dari netizen Indonesia terhadap Intan Nurliana itu belum kunjung berhenti selama beberapa hari terakhir ini. Atas kejadian tersebut, Intan Nurliana sepertinya kena mental setelah dihujat habis-habisan, bahkan, Akun TikTok […]

  • Jamaah Haji Tidur Kayak Sarden

    Viral! Jamaah Haji Tidur Kayak Sarden, Kemenag Dicecar Netizen: Memprihatinkan!

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • 0Comment

    Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video keluhan para jamaah haji di Mina, Saudi Arabia. Diketahui, para jamaah haji melayangkan protes ke pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) lantaran fasilitas yang kurang memadai. Seperti, kondisi tenda istirahat di Mina yang dinilai terlalu sempit yang sampai membuat para jamaah haji tidur dengan posisi duduk. Mengetahui hal […]

  • Ossy Otak Pembunuhan Suami Sendiri

    Ossy Otak Pembunuhan Suami Sendiri, Bikin Drama Pura-pura Menangis Menolak Autopsi

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • 0Comment

    Ossy Otak Pembunuhan Suami Sendiri. Pelaku pembunuhan berencana Ossy Claranita Nanda Triar atau OC (32) terhadap suami sendiri di Karawang, Jawa Barat, berlagak sedih dan menangis tersedu-sedu di ruangan penyidik Polres Karawang. Ossy menangis saat polisi hendak meminta izin mengautopsi mayat suaminya. Sambil menangis, Ossy menolak jasad suaminya diautopsi. Dia berdalih keluarga sedang terpukul dan […]

  • Viral! 3 Turis Belanda Tunjukkan Bokong Di Gunung Bromo, Netizen Geram

    Viral! 3 Turis Belanda Tunjukkan Bokong di Gunung Bromo, Netizen Geram

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2024
    • 0Comment

    Tiga turis asing, tepatnya turis belanda di Gunung Bromo berfoto pamer bokong buat heboh. Ketiganya tertangkap kamera tengah berfoto di atas sejauh kendaraan jip dengan latar belakang Lembah Widodaren, Kabupaten Pasuruan. Dari video yang beredar, ada tiga orang turis terdiri dari dua turis perempuan dan satu turis laki-laki. Foto itu diambil dari sebuah kendaraan jip […]

  • Terungkap! Pelaku Sabung Ayam Way Kanan Orang Kaya, 20 Mobil Mewah Tertinggal Di Tkp

    Terungkap! Pelaku Sabung Ayam Way Kanan Orang Kaya, 20 Mobil Mewah Tertinggal di TKP

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • 0Comment

    Pelaku sabung ayam yang digerebek Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan di perkebunan karet Desa Karang Manik, Negara Batin, Senin sore (17/3), ternyata orang-orang kaya. Buktinya para pelaku judi ini naik mobil kategori mewah ke lokasi. Disebabkan digerebek 17 personel polisi, mereka kocar-kacir dan meninggalkan mobil mereka di lokasi sabung ayam. Terungkap! Pelaku Sabung […]

  • Prabowo Resmi Berlakukan Aturan Baru, Korban Phk Tetap Dapat Gaji 60%!

    Prabowo Resmi Berlakukan Aturan Baru, Korban PHK Tetap Dapat Gaji 60%!

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • 0Comment

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Aturan yang berlaku mulai 7 Februari 2025 ini mengubah beberapa poin ketentuan dari aturan sebelumnya. Pertama adalah terkait adanya perubahan tingkat iuran program JKP. Diketahui pada pada pasal 11 […]

expand_less