Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Home » Nasional » Jangan Lupa! Syarat Perpanjang SIM Kini Wajib Sertakan Ini

Jangan Lupa! Syarat Perpanjang SIM Kini Wajib Sertakan Ini

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025

Berikut ini syarat perpanjang SIM terbaru. Jangan lupa, sekarang harus menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS kesehatan.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Bagi kamu yang baru mau perpanjang SIM dalam waktu dekat, jangan lupa mempersiapkan sejumlah dokumen seperti SIM lama hingga identitas diri. Jangan lupa juga, perpanjangan SIM juga harus menyertakan bukti peserta aktif BPJS Kesehatan.

Syarat Perpanjang SIM

Kewajiban menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan saat perpanjang SIM itu tercantum dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 9. Di situ juga dijelaskan syarat administrasi untuk perpanjang SIM, berikut rinciannya.

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya
  4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri
  5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan warga negara asing yang bekerja di Indonesia
  6. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  7. Menyertakan surat keterangan lulus tes psikologi. Pemohon dapat memperoleh surat ini setelah mengikuti uji tes psikologi di Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling. Tes psikologi juga dapat dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
  8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Jangan Lupa! Syarat Perpanjang SIM Kini Wajib Sertakan Ini

Biaya Perpanjang SIM

Nah kalau syarat semua sudah dipenuhi, maka jangan lupa juga menyiapkan biayanya. Khusus untuk perpanjang SIM, biaya per penerbitannya paling mahal Rp 80 ribu untuk SIM A, SIM B I, dan SIM BII. Untuk tahu lebih rinci, berikut biaya penerbitan perpanjangan SIM.

  • SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80 ribu per penerbitan
  • SIM C, SIM CI, dan SIM CII: Rp 75 ribu per penerbitan
  • SIM D, SIM DI: Rp 30 ribu per penerbitan

Biaya di atas bukan merupakan biaya final dari proses pengurusan perpanjang SIM. Biaya tersebut hanya dikenakan di gedung Satpas. Untuk mengurus perpanjang SIM, ada biaya lain yang juga harus dikeluarkan yaitu tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Untuk tes kesehatan, dari beberapa pengalaman perpanjang SIM biayanya sebesar Rp 35 ribu. Selanjutnya untuk psikotes, bila melakukannya secara online di platform mitra resmi Polri e-PPSi, biayanya Rp 57.500. Hasil tes psikologi di laman tersebut bisa digunakan untuk perpanjangan SIM online maupun offline. Sementara itu masa berlakunya hingga enam bulan. Terakhir ada biaya asuransi. Biaya asuransi saat perpanjang SIM ini sebesar Rp 50 ribu.

Author

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 2, RW.3, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Carok Berdarah Di Bangkalan

    Salah Satu Korban Tewas Carok Berdarah di Bangkalan Ternyata Bersaudara dengan Pelaku

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • 0Comment

    Salah Satu Korban Tewas Carok Berdarah di Bangkalan Ternyata Bersaudara dengan Pelaku. Carok di bangkalan yang menewaskan 4 orang di Desa Bumi Anyar, Tanjung Bumi. Dua pelaku yakni H (39) dan M (30), kakak beradik warga Desa Bumi Anyar telah diamankan polisi. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menyebut, korban carok yang tewas merupakan satu […]

  • Harvard Menang Di Pengadilan Atas Trump, Ini Keputusannya

    Harvard Menang di Pengadilan atas Trump, Ini Keputusannya

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • 0Comment

    Universitas Harvard berhasil memenangkan langkah awal dalam menghadapi kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang masuknya mahasiswa asing ke Amerika Serikat. Mengutip BBC pada Sabtu 7 Juni 2025, dalam putusan yang diumumkan baru-baru ini, Pengadilan Distrik AS di Massachusetts mengabulkan permintaan Harvard untuk menangguhkan pelaksanaan maklumat presiden tersebut. “Universitas tertua di AS akan menghadapi kerugian […]

  • Terbanyak Di Jabar! 12.702 Petugas Pemilu Jatuh Sakit, Ini Keluhannya

    Terbanyak di Jabar! 12.702 Petugas Pemilu Jatuh Sakit, Ini Keluhannya

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • 0Comment

    Terbanyak di Jabar! 12.702 Petugas Pemilu Jatuh Sakit, Ini Keluhannya. Kementerian Kesehatan RI melaporkan ada 12.702 petugas pemilu 2024 kali ini yang jatuh sakit berdasarkan catatan periode 10 hingga 19 Februari 2024. Data dihimpun dari seluruh wilayah Indonesia, empat provinsi mencatat laporan pasien sakit di angka seribuan kasus. Empat wilayah tersebut meliputi: Jawa Tengah: 1.176 […]

  • Mengerikan! Gadis Di Bawah Umur Bunuh Ayahnya Di Jakarta Timur, Begini Kronologinya

    Mengerikan! Gadis di Bawah Umur Bunuh Ayahnya di Jakarta Timur, Begini Kronologinya

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • 0Comment

    Seorang pedagang perabotan rumah tangga yang diketahui beridentitas Safri tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam tokonya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (22/6/2024) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku pembunuhan itu. Menurutnya dua pelaku pembunuhan tersebut merupakan anak kandung dari korban. Bahkan didapati kedua […]

  • Polda Banten Periksa 7 Pegawai Pt Chandra Asri

    Polda Banten Periksa 7 Pegawai PT Chandra Asri Atas Tuduhan Pencemaran Udara

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • 0Comment

    Polda Banten Periksa 7 pegawai PT Chandra Asri, Atas Tuduhan Pencemaran Udara, pemeriksaan dilakukan oleh penyelidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus . Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Chandra Asri. “Ada tujuh orang dari inside (pegawai PT Chandra Asri) yang sudah dimintai keterangan,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, […]

  • Usai Obati Rindu Fans, Tukul Arwana Muncul Di Tv Lalu Menghilang Lagi

    Usai Obati Rindu Fans, Tukul Arwana Muncul di TV lalu Menghilang Lagi

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • 0Comment

    Kehadiran pelawak Tukul Arwana di layar televisi Juni 2024 sempat membuat penggemarnya ikut senang. Namun, setelah 6 bulan berlalu, Tukul Arwana seakan tenggelam lagi. Bagaimana kabarnya? Diketahui, Tukul Arwana ‘menghilang’ dari layar kaca setelah dirawat di rumah sakit setelah diketahui tak sadarkan diri pada September 2021. Kesehatan Tukul Arwana terus membaik setelah mengalami pendarahan otak. […]

expand_less